Masjid dengan Kategori Masjid Raya

Masjid dengan Kategori Masjid Raya di KAB. BIAK NUMFOR

Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian

Tentang KAB. BIAK NUMFOR

Kabupaten Biak Numfor merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Distrik Biak Kota. Wilayah otonom yang kini disebut sebagai Kabupaten Supiori pernah menjadi bagian dari kabupaten ini, setelah mengalami pemekaran wilayah. Penduduk kabupaten ini pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 149.476 jiwa. Kabupaten yang berdampingan dengan Kabupaten Supiori ini memiliki dua pulau utama, yaitu Pulau Biak dan Pulau Numfor.

Kabupaten ini telah disetujui oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) sebagai tempat pembangunan bandara antariksa. Kabupaten ini dipilih karena dekat dengan garis khatulistiwa dan Lapan sudah memiliki beberapa hektare tanah di sana.

Kabupaten Biak Numfor terletak di Teluk Cenderawasih pada titik 0°21'-1°31' LS, 134°47'-136°48' BT dengan ketinggian 0 - 1.000 meter di atas permukaan laut. Kabupaten ini merupakan gugusan pulau yang berada di sebelah utara daratan Papua dan berseberangan langsung dengan Samudera Pasifik. Posisi ini menjadikan Kabupaten Biak Numfor sebagai salah satu tempat yang strategis dan penting untuk berhubungan dengan dunia luar terutama negara-negara di kawasan Pasifik, Australia, atau Filipina. Letak geografis ini memberikan kenyataan bahwa posisinya sangat strategis untuk membangun kawasan industri, termasuk industri pariwisata.

Kabupaten Biak Numfor terdiri dari 2 (dua) pulau kecil, yaitu Pulau Biak dan Pulau Numfor serta lebih dari 42 pulau sangat kecil, termasuk Kepulauan Padaido yang menjadi primadona pengembangan kegiatan dari berbagai pihak. Luas keseluruhan Kabupaten Biak Numfor adalah 5,11% dari luas wilayah Provinsi Papua.

Berdasarkan hasil pencatatan Stasiun Meteorologi Kelas I Frans Kaisiepo Biak pada tahun 2011 dilaporkan bahwa suhu udara rata‐rata di wilayah Kabupaten Biak Numfor adalah 27,1 C dengan kelembaban udara rata‐rata 86,3%, sehingga dapat disimpulkan bahwa daerah Kabupaten Biak Numfor termasuk kategori panas. Hal ini juga dapat dilihat dari suhu udara minimum sekitar 24,5 °C sementara suhu maksimum mencapai 30 °C. Di sisi lain, curah hujan rata‐rata yang terjadi sepanjang tahun 2011 adalah 287,5 mm, curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Agustus yaitu 456,1 mm, sedangkan curah hujan terendah terjadi pada bulan November yaitu 123,1 mm.

Sementara itu, banyaknya hari hujan rata‐rata dalam satu bulan di Kabupaten Biak Numfor adalah 24 hari. Bahkan pada bulan September banyaknya hari hujan hampir mencapai satu bulan, yaitu 28 hari. Sedangkan banyaknya hari hujan paling kecil terjadi pada bulan Mei, yaitu 19 hari. BMKG juga mencatat bahwa rata‐rata penyinaran matahari setiap bulan adalah 140,8 jam, penyinaran terbesar terjadi pada bulan Januari yaitu 203,1 jam dan paling kecil pada bulan Juni hanya 69,1 jam. Sementara pantauan rata‐rata kecepatan angin setiap bulan masih tergolong normal yaitu 3,7 knot dan tekanan udara sebesar 1.007,1 mba.

Dalam fakta sejarah terungkap, pemerintahan Biak pertama kali berdiri pada 17 Juli 1918 di Bosnik yang ketika itu masuk dalam wilayah Afedling Nieunea Utara Keresidenan Ternate dan sekitarnya. Pada waktu pemerintah Belanda berkuasa di daerah Papua hingga awal tahun 1960-an, nama yang dipakai untuk menamakan Kepulauan Biak-Numfor adalah Schouten Eilanden, menurut nama orang Eropa pertama berkebangsaan Belanda, yang mengunjungi daerah ini pada awal abad ke-17. Nama-nama lain yang sering dijumpai dalam laporan-laporan tua untuk penduduk dan daerah kepuluan ini adalah Numfor atau Wiak. Fonem w pada kata wiak sebenarnya berasal dari fonem v yang kemudian berubah menjadi b sehingga muncullah kata biak seperti yang digunakan sekarang. Dua nama terakhir itulah kemudian digabungkan menjadi satu nama yaitu Biak-Numfor, dengan tanda garis mendatar di antara dua kata itu sebagai tanda penghubung antara dua kata tersebut, yang dipakai secara resmi untuk menamakan daerah dan penduduk yang mendiami pulau-pulau yang terletak di sebelah utara Teluk Cenderawasih itu. Dalam percakapan sehari-hari orang hanya menggunakan nama Biak saja yang mengandung pengertian yang sama juga dengan yang disebutkan di atas.

Tentang asal usul nama serta arti kata tersebut ada beberapa pendapat. Pertama ialah bahwa nama Biak yang berasal dari kata v`iak itu yang pada mulanya merupakan suatu kata yang dipakai untuk menamakan penduduk yang bertempat tinggal di daerah pedalaman pulau-pulau tersebut. Kata tersebut mengandung pengertian orang-orang yang tinggal di dalam hutan`,`orang-orang yang tidak pandai kelautan`, seperti misalnya tidak cakap menangkap ikan di laut, tidak pandai berlayar di laut dan menyeberangi lautan yang luas dan lain-lain. Nama tersebut diberikan oleh penduduk pesisir pulau-pulau itu yang memang mempunyai kemahiran tinggi dalam hal-hal kelautan. Sungguhpun nama tersebut pada mulanya mengandung pengertian menghina golongan penduduk tertentu, nama itulah kemudian diterima dan dipakai sebagai nama resmi untuk penduduk dan daerah tersebut.

Pendapat lain, berasal dari keterangan ceritera lisan rakyat berupa mite, yang menceritakan bahwa nama itu berasal dari warga klen Burdam yang meninggalkan Pulau Biak akibat pertengkaran mereka dengan warga klen Mandowen. Menurut mite itu, warga klen Burdam memutuskan berangkat meninggalkan Pulau Warmambo (nama asli Pulau Biak) untuk menetap di suatu tempat yang letaknya jauh sehingga Pulau Warmambo hilang dari pandangan mata. Demikianlah mereka berangkat, tetapi setiap kali mereka menoleh ke belakang mereka melihat Pulau Warmambo tampak di atas permukaan laut. Keadaan ini menyebabkan mereka berkata, v`iak wer`, atau `v`iak`, artinya ia muncul lagi. Kata v`iak inilah yang kemudian dipakai oleh mereka yang pergi untuk menamakan Pulau Warmambo dan hingga sekarang nama itulah yang tetap dipakai.

Berikut daftar Pelaksana Tugas Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.

Herry Ario Naap, sebelumnya Wakil Bupati, kemudian menggantikan Bupati Thomas Alfa Edison Ondi, yang terlibat kasus korupsi pada tahun 2017.

DPRD Biak Numfor beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Biak Numfor yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 24 Oktober 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak, Helmin Somalay, di Gedung DPRD Kabupaten Biak Numfor. Komposisi anggota DPRD Biak Numfor periode 2019-2024 terdiri dari 11 partai politik dimana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak setelah berhasil meraih 5 kursi.Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor dalam empat periode terakhir.

Kabupaten Biak Numfor terdiri atas 19 distrik, 14 kelurahan, dan 254 kampung dengan luas wilayah 2.602,00 km² dan jumlah penduduk 140.631 jiwa (2017) dengan sebaran penduduk 54 jiwa/km². Kode Wilayah Kabupaten Biak Numfor adalah 91.06.

Berdasarkan proyeksi penduduk pertengahan tahun dengan dasar data hasil Sensus Penduduk Tahun 2010, jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor Tahun 2011 adalah 130.593 jiwa yang terdiri dari 67.194 laki‐laki dan 63.399 perempuan. Jumlah penduduk paling besar berada di distrik Biak Kota sebesar 43.134 jiwa dengan kepadatan penduduk 1.005,69 jiwa/km2.

Suku bangsa mayoritas di kabupaten ini adalah suku Biak, dan ada juga suku Papua lainnya, serta suku pendatang dari wilayah lain di Indonesia. Data Sensus Penduduk Indonesia 2010, penghitungan berdasarkan penduduk jenis kelamin laki-laki, maka penduduk asli orang Papua sebanyak 48.021 jiwa (73,20%), sementara orang non asli Papua sebanyak 17.579 jiwa (26,80%).

Data Kementerian Dalam Negeri tahun 2024 mencatat bahwa mayoritas penduduk kabupaten Biak Numfor memeluk agama Kristen yakni 84,25% dimana Protestan 82,07% dan Katolik 2,18%. Kemudian, pemeluk agama Islam berjumlah 15,52% diantaranya banyak berada di ibukota kabupaten, di distrik Biak Kota dan juga distrik Samofa. Sebagian kecil lagi beragama Buddha yakni 0,15% dan Hindu 0,08%.

Pada tahun 2011, kabupaten Biak Numfor memiliki 250 sekolah yang meliputi 19 Taman Kanak-kanak, 161 Sekolah Dasar, 1 Madrasah Ibtidaiyah, 46 SLTP, 1 Madrasah Tsanawiyah, 16 SMA dan 6 Sekolah Kejuruan. Secara umum penyebaran sekolah di wilayah Kabupaten Biak Numfor masih bervariasi menurut jenisnya. Untuk Taman Kanak-kanak masih terpusat di distrik Biak Kota dan distrik Samofa masing-masing sebanyak 7 dan 9 sekolah. Tiga distrik lain yaitu distrik Numfor Timur, distrik Biak Timur dan distrik Warsa hanya terdapat 1 TK. Sedangkan distrik lain belum ada TK yang beroperasi.

Berbeda dengan TK, seluruh distrik di Kabupaten Biak Numfor sudah memiliki SD dan SLTP. Kecuali distrik Bondifuar yang tidak memiliki SMP. Sementara itu terdapat 11 Perguruan Tinggi yang beroperasi di Kabupaten Biak Numfor, seperti IISIP YAPIS, Akademi Perikanan Kamasan Biak, Akademi Teknik Biak, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak, Akademi Pariwisata, Universitas Cendrawasih kelas ekstensi, Akademi Kebidanan Biak, Akademi Keperawatan Biak, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Biak, Institut Kristen Papua, dan Sekolah Tinggi Agama Kristen Oikumene. Dari kesebelas perguruan tinggi tersebut, yang mempunyai jumlah mahasiswa paling banyak adalah IISIP YAPIS dan STKIP masing-masing 973 dan 837 mahasiswa.

Di Kabupaten Biak Numfor terdapat tiga rumah sakit yang masuk dalam jejaring JKN atau program BPJS kesehatan, yaitu satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan dua rumah sakit militer milik TNI AL dan TNI AU. RSUD Kabupaten Biak Numfor mempunyai fasilitas berupa ruang rawat inap sebanyak 12 sal dengan kapasitas sekitar 250 tempat tidur tetapi masih dirasakan masyarakat kurang memiliki fasilitas yang layak sebagai Rumah Sakit rujukan di Papua.RSAL Biak terletak di dalam Pangkalan TNI AL Biak di JL Sorido memiliki fasilitas yang cukup lengkap dengan ruang rawat inap sebanyak 15 sal dengan kapasitas 56 tempat tidur. Selain itu RSAL memiliki fasilitas pemeriksaan check up untuk pemeriksaan calon pegawai, taruna, bintara dan tamtama. RSAL Biak merupakan rumahsakit tingkat IIIB sekelas dengan RSAL Jayapura.

Transportasi utama Kabupaten Biak Numfor adalah pesawat terbang. Bandar Udara Frans Kaisiepo merupakan bandar udara internasional pertama di wilayah Pulau Papua dengan panjang landasan pacu hampir 3,6 km. Pada tahun 1990-an, bandar udara di kabupaten ini pernah melayani rute penerbangan Internasional ke Los Angeles di Amerika Serikat melalui Honolulu, yang kemudian rute penerbangan tersebut sudah lama tidak beroperasi kembali.

Untuk transportasi darat panjang jalan di Kabupaten Biak Numfor mencapai 703,74 Km yang terdiri dari Jalan Nasional (65,66 Km), Jalan Provinsi (193,51 Km), dan Jalan Kabupaten (444,56 Km). Dari total panjang jalan tersebut, 96,9 persen Jalan Provinsi sudah diaspal, dan 92,13 persen Jalan Kabupaten sudah diaspal.

Klub sepak bola wilayah kabupaten ini diwakili oleh PSBS Biak yang bermarkas di Stadion Cendrawasih dan juga bermain di Liga 2. Klub sepak bola ini juga dikenal dengan nama julukan "Badai Pasifik".

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.