Masjid dengan Kategori Masjid Perumahan
Masjid dengan Kategori Masjid Perumahan di KAB. BARITO SELATAN
Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian
Tentang KAB. BARITO SELATAN
.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}1°40′55.98″S 114°54′28.67″E / 1.6822167°S 114.9079639°E / -1.6822167; 114.9079639
Kabupaten Barito Selatan adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah Buntok Kabupaten ini memiliki luas wilayah 8.830,00 km² dan berpenduduk sebanyak 136.856 jiwa pada pertengahan tahun 2024. Motto kabupaten ini adalah "Dahani dahanai tuntung tulus" dan "pantang pulang sebelum tumbang".
Sebagian kecil wilayah Barsel termasuk dalam Kesultanan Banjar (1826-1860), tetapi sebagian besar termasuk Dusun Ilir diserahkan kepada Hindia Belanda, menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, merupakan bagian dari zuid-ooster-afdeeling van Borneo berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8
Kabupaten Barito Selatan secara geografis terletak 1°15' - 2°36' Lintang Selatan dan 114°35' - 115°36' Bujur Timur dengan batas wilayah sebagai berikut:
Wilayah Kabupaten Barito Selatan berbatasan dengan Kabupaten Barito Utara di sebelah utara. Di sebelah timur, Kabupaten Barito Selatan berbatasan dengan Kabupaten Barito Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan. Kabupaten Barito Selatan berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan di sebelah selatan. Sedangkan di sebelah barat, Kabupaten Barito Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kapuas.
Pada tanggal 4 Juli 1959, Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Selatan dibentuk melalui penetapan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959. Undang-undang ini membahas tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1820). Pembentukan Kabupaten Barito Selatan secara resmi pada tanggal 21 September 1959. Setelah berjalan 42 tahun maka berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2002, Kabupaten Barito Selatan dimekarkan menjadi Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Barito Timur. Daerah ini sempat di pimpin oleh Asmawi Agani (Gubernur Kalimantan Tengah periode 2000-2005) dan Achmad Diran (Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan periode kedua 2010-sekarang).
Apabila sebelum pemekaran Kabupaten Barito Selatan terdiri dari 12 kecamatan dengan luas wilayah 12.664 Km² maka setelah pemekaran tinggal 6 kecamatan dengan luas wilayah 8.830 Km². Keenam kecamatan yang menjadi bagian Kabupaten Barito Selatan tersebut adalah:
Sebagai daerah yang beriklim tropis, wilayah Barito Selatan udaranya relatif panas yaitu siang hari mencapai sekitar 34,94 °C dan malam hari sekitar 21,95 °C, rata-rata curah hujan sangat rendah pada tahun 2015 yaitu hanya 49,78 mm dengan rata-rata hujan turun sebanyak 15 hari setiap bulannya.
Bupati dan wakil bupati terpilih Barito Selatan untuk periode 2017-2022, dijabat oleh Eddy Raya Samsuri dan Satya Titiek Atyani Djoedir. Saat ini, Deddy Winarwan, menjadi penjabat bupati Barito Selatan. Deddy menggantikan pelaksana tugas harian bupati, Edy Purwanto, dan penjabat bupati, Lisda Arriyana. Deddy dilantik oleh gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, pada 24 Mei 2023.
Kabupaten Barito Selatan terdiri dari 6 kecamatan, 7 kelurahan, dan 86 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 123.396 jiwa dengan luas wilayah 8.830,00 km² dan sebaran penduduk 14 jiwa/km².
Jumlah penduduk Kabupaten Barito Selatan pada pertengahan tahun 2023 adalah 135.024 jiwa. Tingkat pengangguran terbuka sekitar 4,18% dan tingkat partisipasi angkatan kerja sekitar 70% (2019). Rasio jenis kelamin tahun 2019 sebesar 106.
Data penduduk Kabupaten Barito Selatan tahun 2023 berdasarkan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dianut adalah:
Angka partisipasi sekolah dasar di Kabupaten Barito Selatan mencapai 99%, sedangkan untuk tingkat sekolah menengah atas hanya 56,6%. Jumlah taman kanak-kanak pada tahun 2019 mencapai 98 buah, sekolah dasar 171 buah, sekolah menengah pertama 62 buah, dan sekolah menengah atas 23 buah. Semua kecamatan di Barito Selatan telah memiliki sekolah tingkat dasar hingga menengah atas. Untuk sekolah menengah kejuruan, kabupaten ini memiliki 5 sekolah yang tersebar di 4 kecamatan.
Di Kabupaten Barito Selatan terdapat Sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang terletak di Kota Buntok, perguruan tinggi tersebut diantaranya:
Sampai tahun 2019, fasilitas rumah sakit umum dan poliklinik di Barito Selatan hanya terdapat di Buntok, ibukota kabupaten. Belum terdapat rumah sakit bersalin maupun rumah sakit khusus lainnya di kabupaten ini. Puskesmas dan posyandu sudah dapat ditemui di setiap kecamatan. Jumlah dokter di kabupaten ini terbilang minim, yaitu tidak sampai 50 orang.
Jenis penyakit paling umum di Barito Selatan tahun 2019 adalah penyakit pernapasan, hipertensi, dan diare.
Pertumbuhan riil perekonomian Kabupaten Barito Selatan mengalami peningkatan positif sepanjang tahun 2001-2005. Tahun 2001, PDRB Barito Selatan mengalami pertumbuhan 0,57 %, tahun 2002 meningkat menjadi 1,36 %, tahun 2003 menjadi 2,83%, tahun 2004 menjadi 3,79%, maka dalam tahun 2005 menjadi 5,07%.
Secara garis besar, kehidupan ekonomi kerakyatan masyarakat Kabupaten Barito Selatan adalah pertanian, menyerap 69,91 % tenaga kerja, sektor jasa 9,80 % dan perdagangan 9,09 %.
Selama kurun waktu 2001-2005, terjadi perkembangan rata-rata luas tanaman padi sawah 30,27%, pertumbuhan peternakan budidaya 14,36%, pertumbuhan produksi daging rata-rata 10,38% dan produksi perikanan tumbuh 7,4%. Dengan demikian maka mayoritas masyarakat kabupaten Barito Selatan mengandalkan hidupnya sebagai petani, peladang, peternak maupun nelayan.
Berita dari Masjid
Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.