Masjid dengan Kategori Masjid Perumahan

Masjid dengan Kategori Masjid Perumahan di KAB. SUKABUMI

Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian

Tentang KAB. SUKABUMI

Kabupaten Sukabumi (Aksara Sunda: ᮊᮘᮥᮕᮒᮦᮔ᮪ ᮞᮥᮊᮘᮥᮙᮤ) adalah sebuah kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Palabuhanratu. Kabupaten Sukabumi merupakan kabupaten terluas di Provinsi Jawa Barat dan juga di Pulau Jawa . Berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor di sebelah utara, Kabupaten Cianjur di sebelah timur, Samudra Hindia di sebelah selatan, serta Kabupaten Lebak, Provinsi Banten di sebelah barat. Kota Sukabumi yang menjadi enklave dari kabupaten ini.

Ditemukannya Prasasti Sanghyang Tapak di daerah Cibadak menjelaskan bahwa kawasan sekitar Kabupaten Sukabumi saat ini setidaknya sudah dihuni oleh manusia sejak abad ke-9 M, dimana isi prasasti tersebut menyebutkan larangan dari penguasa Kerajaan Sunda kepada penduduk setempat untuk menangkap ikan. Terdapat juga peninggalan sejarah lainnya yaitu Prasasti Pasir Datar yang ditemukan di Cicantayan namun tulisan prasasti tersebut belum diterjemahkan sehingga isinya belum diketahui.

Pada awalnya daerah Kabupaten Sukabumi saat ini ada dibawah Kabupaten Cianjur pada masa Pemerintahan kolonial Hindia Belanda, yang merupakan bagian dari Karesidenan Priangan (Residentie Preanger Regentschappen). Pada tahun 1776 Bupati Cianjur keenam Raden Noh Wiratanudatar VI membentuk sebuah kepatihan bernama Kepatihan Tjikole yang terdiri dari beberapa distrik yaitu distrik Goenoengparang, distrik Tjimahi, distrik Tjiheulang, distrik Tjitjoeroeg, distrik Djampangtengah, dan distrik Djampangkoelon dengan pusat pemerintahan di Tjikole (sekarang bagian dari Kota Sukabumi).

Pada tanggal 13 Januari 1815, Kepatihan Tjikole berganti nama menjadi Kepatihan Soekaboemi. Nama Soekabumi diusulkan oleh Dr. Andries de Wilde, seorang dokter bedah pemilik perkebunan teh yang mempunyai usaha perkebunan kopi dan teh di daerah Soekaboemi. Asal nama "Sokaboemi" berasal dari Bahasa Sanskerta soeka, "kesenangan, kebahagiaan, kesukaan" dan bhoemi, "bumi, tanah". Jadi "Soekabumi" memiliki arti "tanah yang disukai".

Kabupaten Sukabumi sendiri mulai berdiri sejak ditetapkan berdasarkan Besluit (keputusan) Gubernur Jenderal Dirk Fock tertanggal 25 April 1921 no. 71 di mana dijelaskan status baru Soekaboemi sebagai Kabupaten (Regentschap) tersendiri yang terpisah dari Kabupaten Tjianjoer. Keputusan ini dikuatkan oleh peraturan yang tertera dalam Staatsblad (Berita negara) Hindia Belanda tahun 1921 no. 256 dimana penetapan status tersebut mulai berlaku sejak 1 Juni 1921. Bupati pertamanya adalah R. A. A. Soerianatabrata, Patih terakhir dari Kepatihan Soekaboemi. Pada tahun 1923, diputuskan bahwa Karesidenan Priangan dimekarkan menjadi tiga bagian yaitu West Preanger (Priangan Barat) berpusat di Soekaboemi, Midden Preanger (Priangan Tengah) berpusat di Bandoeng dan Oost Preanger (Priangan Timur) berpusat di Tasikmalaja, dimana pemerakan ini mulai berlaku pada tahun 1925. R. A. A. Soerianatabrata sendiri memerintah sampai tahun 1930.

Bupati kedua Kabupaten Soekabumi adalah R. A. A. Soeriadanoeningrat yang memerintah sampai masa pendudukan Jepang. Terjadi perombakan pembagian administratif di wilayah Jawa Barat pada masa pemerintahannya. Dibentuk 5 Karesidenan baru di Jawa Barat, yaitu Residentie Bantam (Karesidenan Banten), Residentie Batavia (Karesidenan Batavia), Residentie Boeitenzorg (Karesidenan Boeitenzorg/Bogor), Residentie Tjirebon (Karesidenan Tjirebon) dan Residentie Preanger Regentschappen (Karesidenan Kabupaten-Kabupaten Priangan). Kabupaten Soekaboemi yang sebelumnya merupakan bagian dari Karesidenan Priangan Barat untuk selanjutnya dimasukkan sebagai bagian dari Karesidenan Boeitenzorg, karena itu wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi saat ini memiliki plat nomor kendaraan F.

Setelah Jepang menaklukkan Hindia Belanda pada 8 Maret 1942, dikeluarkanlah UU no. 27 tahun 1942 tentang perubahan Tata Pemerintahan Daerah pada tanggal 5 Agustus 1942. Karesidenan (Residentie Preanger Regentschappen) berganti nama menjadi Syukocan dan kepala daerahnya disebut Syukocanco. Kabupaten (Afdeling) berganti nama menjadi Ken dan kepala daerahnya disebut Kenco. Kenco pertama Soekaboemi masih R. A. A. Soeriadanoeningrat. R. A. A. Soeriadanoeningrat sendiri wafat pada tahun 1942 dan digantikan oleh R. Tirta Soeyatna sebagai Kenco kedua.

Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, dilaksanakan pertemuan Musyawarah oleh tokoh-tokoh seperti Mr. R. Syamsoedin, Mr. Haroen dan Dr. Aboe Hanifah yang menyepakati akan mengirimkan delegasi ke Karesidenan Boeitenzorg untuk mendesak pelaksanaan serah terima kekuasaan dari Jepang ke Indonesia. Apabila gagal, disepakati juga akan diadakannya aksi massa pada tanggal 1 Oktober 1945 yang terdiri dari Badan Keamanan Rakyat, Kepolisian, KNID, Alim Ulama dan Utusan daerah.

Setelah diumumkan pada tanggal 1 Oktober 1945 di mana perundingan di Boeitenzorg mengalami kegagalan, massa pun hari ini juga melakukan aksi mengurung kantor Kempetai untuk membebaskan seluruh tahanan politik dan menyita seluruh persenjataan didalamnya. Di Lapangan Victoria (Sekarang Lapangan Merdeka Kota Sukabumi) bendera Jepang diturunkan dan diganti dengan bendera Merah Putih secara resmi. Kantor-kantor pemerintahan pendudukan Jepang juga direbut pada hari itu juga. Hanya dalam beberapa hari seluruh Kabupaten Sukabumi telah dapat dikuasai oleh Pemerintah Republik Indonesia. Terjadi penggantian besar-besaran para pejabat Kewedanaan dan Kecamatan yang tidak pro-kemerdekaan dengan tokoh-tokoh yang pro-kemerdekaan.

Setelah berada dibawah kendali Pemerintahan Republik Indonesia, pada akhir 1945 Mr. Haroen diangkat sebagai Bupati Sukabumi pertama paska-kemerdekaan, sedangkan Mr. R. Syamsoedin diangkat menjadi Wali Kota Kota Sukabumi. Istilah-istilah administratif pemerintahan Jepang sendiri diganti dengan Istilah Indonesia, seperti Ken yang diubah menjadi Kabupaten. Tanggal 1 Oktober pun ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Sukabumi.

Dengan luas wilayah 4.128km², Kabupaten Sukabumi merupakan Kabupaten terluas di Jawa. 40% tanah yang ada di Kabupaten Sukabumi berbatasan dengan lautan dan 60% tanah yang ada di Kabupaten Sukabumi berbatasan dengan kabupaten lain. Pada tahun 1993, Tata Guna Tanah di wilayah ini terbagi sebagai berikut:

Kontur Sukabumi yang berbukit-bukit menyebabkan sebahagian besar kecamatan yang ada di Sukabumi termasuk dalam kecamatan yang rawan akan terjadinya longsor, termasuk kecamatan pinggir laut seperti Kecamatan Cisolok, Kecamatan Cikakak. Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kecamatan Simpenan, dan Kecamatan Ciemas.

Adapun sungai yang mengalir membelah Sukabumi meliputi Sungai Cimandiri dan Sungai Cikaso, yang akhirnya bermuara di Samudra Hindia.

Menurut data Sensus Penduduk Indonesia 2000, berikut adalah besaran penduduk Kabupaten Sukabumi berdasarkan suku bangsa;

Kabupaten Sukabumi terdiri dari 47 kecamatan, 5 kelurahan, dan 381 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 2.523.992 jiwa dengan luas wilayah 4.145,70 km² dan sebaran penduduk 609 jiwa/km².

Kabupaten Sukabumi memiliki 5 stasiun KA Pangrango dan 2 stasiun KA Siliwangi yang masih beroperasi, diantaranya:

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.