Masjid dengan Kategori Masjid Kantor
Masjid dengan Kategori Masjid Kantor di KAB. MOROWALI
Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian
Tentang KAB. MOROWALI
Kabupaten Morowali adalah sebuah kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Bungku Tengah. Kabupaten ini mempunyai luas sebesar 5.472,00 km² dan berpenduduk sebanyak 170.415 jiwa per tanggal 30 Juni 2022, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, dan sebanyak 176.244 jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2023.
Morowali adalah salah satu daerah penghasil nikel di Indonesia dan memiliki kawasan industri berbasis nikel dan baja Dan Juga beroperasi Di Wilayah Sulawesi Tengah Timah Emas Putih (Solderan) yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). PT IMIP berada di Kecamatan Bahodopi dan memiliki pelabuhan serta bandar udara sendiri. PT IMIP merupakan kerjasama Bintang Delapan Group dengan Tsingshan Steel Group dari Tiongkok. Kementerian Perindustrian mendirikan Politeknik Industri Logam Morowali (PILM) untuk membentuk sumber daya manusia yang kompeten di bidang industri nikel.
Kabupaten Morowali merupakan kabupaten yang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Undang-undang RI Nomor 51 Tahun 1999. Kabupaten Morowali merupakan salah satu dari dua belas kabupaten dan satu kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah. Sejarah perjuangan untuk melahirkan Kabupaten Morowali sudah lama tumbuh dan menggelora di hati masyarakat. Aspirasi tersebut terus berkembang yang kemudian sampai pada tingkat lahirnya kemampuan politik dari wakil-wakil rakyat di lembaga DPRD dengan dicetuskannya Resolusi DPRD-GR Provinsi Sulawesi Tengah nomor: 1/DPRD/1966 yang isinya meminta kepada Pemerintah Pusat agar Provinsi Sulawesi Tengah dimekarkan menjadi 11 (sebelas) daerah otonom tingkat II, yaitu 2 (dua) Kotamadya dan 9 Kabupaten, salah satu diantaranya adalah Kabupaten Morowali (waktu itu masih disebut Mori Bungku).
Sejarah perjuangan panjang ini ternyata tak pernah mengenal akhir, sehingga begitu masa reformasi, peralihan orde baru ke masa reformasi saat ini, di mana kebebasan demokrasi lebih digaungkan sebagai konsep pemerintahan, dengan kemudian diterapkannya konsep pemerintahan desentralisasi, yang diwujudkan melalui kebijakan otonomi daerah ditingkat Kabupaten, dimana Kabupaten diberi porsi yang lebih besar lagi untuk mengatur daerahnya sendiri. Maka semakin luaslah potensi bagi terbentuknya daerah Kabupaten baru. Oleh karena itu moment ini direspon oleh masyarakat seluruh lapisan di daerah Morowali untuk memperjuangkan kembali aspiral lamanya, yakni pembentukan Kabupaten Poso. Dan akhirnya perjuangan dan aspirasi masyarakat daerah ini berhasil, yakni dengan keluarnya kebijakan Pemerintah Pusat untuk membentuk daerah Morowali, berdiri sebagai Kabupaten sendiri, yang diberi nama Kabupaten Morowali, berdasarkan hasil pemikiran dan kesepakatan seluruh lapisan masyarakat.
Keputusan Pemerintah Pusat untuk membentuk Kabupaten Morowali ini kemudian dituangkan ke dalam UU RI Nomor 51 Tahun 1999. Setelah terbentuknya Kabupaten Morowali, langkah selanjutnya mempersiapkan perangkat wakil rakyat di DPRD dan pemilihan Bupati, Saat ini bupati terpilih pertama yang memimpin secara definitif Kabupaten Morowali adalah Andi Muhammad Abubakar dan Datlin Tamalagi sebagai wakil bupati definitif pertama dan Drs. H. Chaerudin Zen sebagai Sekretaris Kabupaten Morowali.
Bupati adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Morowali. Bupati Morowali bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Sulawesi Tengah. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Morowali ialah Taslim, didampingi wakil bupati Najabudin. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Morowali 2018. Taslim dan Najabudin dilantik oleh gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, pada tanggal 26 September 2018 di gedung Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan (LPMP) Kota Palu. Mereka akan menjabat untuk periode 2018 - 2023.
Kabupaten Morowali terdiri dari 9 Kecamatan, 7 Kelurahan dan 126 Desa dengan luas wilayah 3.037,04 km² dan jumlah penduduk sebesar 129.814 jiwa dengan sebaran penduduk 43 jiwa/km².
Berita dari Masjid
Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.