Masjid dengan Kategori Masjid Kantor
Masjid dengan Kategori Masjid Kantor di KAB. SUKOHARJO
Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian
Tentang KAB. SUKOHARJO
Kabupaten Sukoharjo (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦱꦸꦏꦲꦂꦗ, Pegon: سوكاهارجا, translit. Sukåharjå) adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Ibu kotanya berada di kecamatan Sukoharjo, sekitar 10 km sebelah selatan Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Surakarta di utara, Kabupaten Karanganyar di timur, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Gunungkidul (Daerah Istimewa Yogyakarta) di selatan, serta Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali di barat. Ibu kota kabupaten Sukoharjo, yakni kecamatan Sukoharjo..
Kabupaten Sukoharjo juga mempunyai nama sebutan (julukan) yang cukup terkenal, antara lain: Kota Makmur, Kota Tekstil, Kota Gamelan, The House of Souvenir, Kota Gadis (perdagangan, pendidikan, industri, dan bisnis), Kabupaten Jamu, Kabupaten Pramuka, serta Kabupaten Batik.
Pasca Perang Jawa (1825-1830), pemerintah Hindia Belanda makin memperketat keamanan untuk mencegah terulangnya pemberontakan. Kondisi masyarakat Jawa yang semakin miskin mendorong terjadinya tindak kejahatan (pidana) di berbagai tempat. Menghadapi hal itu pemerintah kolonial menekan raja Surakarta dan Yogyakarta agar menerapkan hukum secara tegas. Salah satunya dengan membentuk lembaga hukum yang dilengkapi dengan berbagai pendukung. Di Kasunanan Surakarta dibentuk lembaga Pradata Gedhe, yakni pengadilan kerajaan yang menjadi pusat penyelesaian semua perkara. Lembaga ini dipimpin oleh Raden Adipati (Patih) di bawah pengawasan Residen Surakarta. Dalam pelaksanaannya, Pradata Gedhe mengalami kesulitan karena volume perkara yang sangat besar. Sunan Pakubuwono dan Residen Surakarta memandang perlu melimpahkan sebagian perkara kepada pemerintah daerah. Mereka sepakat membentuk pengadilan di tingkat kabupaten yang diberi nama Pradata Kabupaten.
Pada tanggal 16 Februari 1874, Sunan Pakubuwono IX dan Residen Surakarta, Keucheneus, membuat perjanjian pembentukan Pradata Kabupaten untuk wilayah Klaten, Boyolali, Ampel, Kartasura, Sragen dan Larangan. Surat perjanjian tersebut disahkan pada hari Kamis tanggal 7 Mei 1874, Staatsblad nomor 209. Pada Bab I surat perjanjian, tertulis sebagai berikut:
Ing Kabupaten Klaten, Ampel, Boyolali, Kartasura lan Sragen, apadene ing Kawedanan Larangan kadodokan pangadilan ingaranan Pradata Kabupaten. Kawedanan Larangan saikiki kadadekake kabupaten ingaranan Kabupaten Sukoharjo. (Di Kabupaten Klaten, Ampel, Boyolali, Kartasura dan Sragen, dan juga Kawedanan Larangan dibentuk pengadilan yang disebut Pradata Kabupaten. Kawedanan Larangan sekarang dijadikan kabupaten dengan nama Kabupaten Sukoharjo).
Berdasarkan surat perjanjian tersebut sekarang ditetapkan bahwa Kamis, 7 Mei 1874 menjadi tanggal berdirinya Kabupaten Sukoharjo, yang sebelum itu bernama Kawedanan Larangan. Pada era kemerdekaan atau Pemerintahan Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo dengan adanya Penetapan Pemerintah No.16/SD, tepatnya pada hari / tanggal Senin Pon, 15 Juli 1946 dan juga adanya pembentukan Pemerintah Daerah di karesidenan Surakarta, pada Minggu Wage, 16 Juni 1946.
Pembentukan Karesidenan Surakarta hanya berlangsung selama 1479 hari atau selama 4 tahun 0 bulan 19 hari (berakhir pada Selasa Pon, 4 Juli 1950). Dasar Hukum Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo, berdasarkan:
Kabupaten Sukoharjo di waktu itu merupakan daerah tepi penuh dengan area persawahan yang sangat luas, lahannya begitu subur dan makmur.
Nama Sukoharjo dalam penulisan Bahasa Jawa adalah "Sukaharja" yang berarti Bumi yang selalu "Suka = Senang / Gembira" dan "Raharja = Makmur".
Bengawan Solo membelah kabupaten ini menjadi dua bagian: Bagian utara pada umumnya merupakan dataran rendah dan bergelombang, sedang bagian selatan dataran tinggi dan pegunungan.
Sebagian daerah di perbatasan utara merupakan daerah perkembangan Kota Surakarta, mencakup kawasan Grogol dan Kartasura. Kartasura merupakan persimpangan jalur Surabaya-Surakarta-Jogja dengan Surakarta-Semarang. Kabupaten Sukoharjo dilintasi jalur kereta api Surakarta-Wonogiri, yang dioperasikan kembali pada tahun 2004 setelah selama puluhan tahun tidak difungsikan.
Kabupaten Sukoharjo terdiri dari 12 kecamatan, 17 kelurahan, dan 150 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 897.291 jiwa dengan luas wilayah 489,12 km² dan sebaran penduduk 1.834 jiwa/km².
Sukoharjo telah banyak melahirkan Putra-Putri yang berhasil dan banyak dikenal di beberapa wilayah Indonesia, bahkan dunia. Beberapa Putra-Putri terkenal kelahiran Sukoharjo adalah sebagai berikut :
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag untuk kelompok bernama "Ket.", tapi tidak ditemukan tag yang berkaitan
Berita dari Masjid
Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.