Masjid dengan Kategori Masjid Kantor
Masjid dengan Kategori Masjid Kantor di KAB. ROKAN HILIR
Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian
Tentang KAB. ROKAN HILIR
Kabupaten Rokan Hilir adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Riau, Indonesia. Ibu kota Rokan Hilir berada di Bagansiapiapi. Kabupaten ini sebelumnya termasuk ke dalam Kabupaten Bengkalis.
Kabupaten Rokan Hilir mempunyai luas sebesar 8.881,59 km² dan penduduk sejumlah 670.692 jiwa (2024). Penduduk aslinya adalah suku Melayu Rokan Hilir. Wilayah administrasi Rokan Hilir terbagi dalam 18 kecamatan, 25 kelurahan, dan 173 desa.
Rokan Hilir dibentuk dari tiga kenegerian, yaitu negeri Kubu, Bangko dan Tanah Putih. Negeri-negeri tersebut dipimpin oleh seorang Kepala Negeri yang bertanggung jawab kepada Sultan Siak.
Distrik pertama didirikan Hindia Belanda di Tanah Putih pada saat menduduki daerah ini pada tahun 1890. Setelah Bagansiapiapi yang dibuka oleh pemukim-pemukim Tionghoa berkembang pesat, Belanda memindahkan pemerintahan kontrolir-nya ke kota ini pada tahun 1901. Bagansiapiapi semakin berkembang setelah Belanda membangun pelabuhan modern dan terlengkap untuk mengimbangi pelabuhan lainnya di Selat Malaka hingga Perang Dunia I usai. Setelah kemerdekaan Indonesia, Rokan Hilir digabungkan ke dalam Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Bekas wilayah Kewedanaan Bagansiapiapi yang terdiri dari Kecamatan Tanah Putih, Kubu, dan Bangko serta Kecamatan Rimba Melintang dan Bagan Sinembah kemudian pada tanggal 4 Oktober 1999 ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai kabupaten baru di Provinsi Riau yang diberi nama Kabupaten Rokan Hilir sesuai dengan Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 dengan ibu kota Ujung Tanjung dan ibu kota sementara di Bagansiapiapi.
Bagansiapiapi, dengan infrastruktur kota yang jauh lebih baik, pada tanggal 24 Juni 2008 resmi ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Rokan Hilir yang sah setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kabupaten/Kota dan RUU atas perubahan ketiga atas UU Nomor 53 Tahun 1999 disahkan sebagai Undang-Undang dalam Rapat Paripurna.
Kabupaten Rokan Hilir terletak di bagian paling utara dari Provinsi Riau yang juga merupakan wilayah pesisir timur Pulau Sumatera. Kabupaten Rokan Hilir memiliki luas wilayah 8.881,59 Km2 atau 888.159 Hektar, terbagi atas 14 kecamatan. Wilayah Kabupaten Rokan Hilir terletak pada koordinat 1°14' sampai 2°45' Lintang Utara dan 100°17' hingga 101°21' Bujur Timur.
Wilayah daratan Kabupaten Rokan Hilir sebagian dasar merupakan dataran rendah dengan ketinggian 0 s/d 100 meter di atas permukaan laut. Pada daerah pesisir pantai memiliki ketinggian antara 0 s/d 6 meter dpl dan dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Untuk daerah sepanjang aliran sungai, pada umumnya memiliki ketinggian antara 0 s/d 30 meter dpl. Daerah aliran sungai Rokan mulai dari muara hingga sekitar ibukota Kecamatan Rimba Melintang merupakan daerah pasang surut air laut.
Kemiringan lahan Kabupaten Rokan Hilir berkisar antara 0 s/d 15%. Daerah dengan kemiringan lereng 0 s/d 3% meliputi luasan sekitar 600.625 Ha atau 80% dari keseluruhan luas daratan. Pada bagian selatan hingga ke barat daya atau dari Kecamatan Tanah Putih hingga ke bagian selatan dari Kecamatan Bagan Sinembah, memiliki bentuk wilayah yang bervariasi antara datar s/d agak berombak hingga bergelombang dengan kemiringan 0 s/d 5% sampai 8–15%, dengan kemiringan ketinggian antara 5 s/d 100 meter dpl.
Wilayah Kabupaten Rokan Hilir beriklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang cenderung tinggi sepanjang tahun. Hal itu disebabkan oleh masih tingginya curah hujan bahkan di saat musim kemarau. Curah hujan tahunan di wilayah ini berkisar antara 2.100–2.500 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar antara 160 hingga 220 hari hujan per tahun. Suhu udara di wilayah kabupaten ini bervariasi antara 21°–34 °C dengan tingkat kelembapan relatif berkisar antara 80%–84%.
Bupati yang menjabat di Rokan Hilir ialah Afrizal Sintong, didampingi wakil bupati, Sulaiman. Afrizal dan Sulaiman adalah pemenang pada Pemilihan umum Bupati Rokan Hilir 2020. Mereka dilantik oleh gubernur Riau, Syamsuar, di Balai Pelangi Komplek Gubernur Riau Kota Pekanbaru, pada 8 Juni 2021.
Setelah pembentukan Kecamatan Tanjung Medan pada tanggal 14 Februari 2014, berdasarkan Peraturan Daerah Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2014, maka wilayah Kabupaten Rokan Hilir menjadi 18 (delapan belas) kecamatan. Ibu kota Rokan Hilir berada di Bagansiapiapi, yang masuk dalam wilayah kecamatan Bangko. Adapun kecamatan di Rokan Hilir, yakni:
Ritual Bakar Tongkang adalah wisata budaya unggulan Provinsi Riau dari Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Ritual Bakar Tongkang telah menjadi wisata nasional bahkan internasional. Ritual Bakar Tongkang adalah upacara tradisional masyarakat Tionghoa di Ibu Kota kabupaten Rokan Hilir yakni Bagansiapiapi.
Pulau Jemur adalah gugusan kepulauan yang terletak di Selat Malaka, tepatnya di tengah-tengah antara perbatasan Indonesia dan Malaysia. Keindahan alam Pulau Jemur sangat memukau namun potensi tersebut masih belum sepenuhnya dimaksimalkan oleh pemerintah.
Berita dari Masjid
Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.