Masjid dengan Kategori Masjid Kampus/Sekolah
Masjid dengan Kategori Masjid Kampus/Sekolah di KAB. BOALEMO
Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian
Tentang KAB. BOALEMO
.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}0°53′N 122°35′E / 0.883°N 122.583°E / 0.883; 122.583
Kabupaten Boalemo adalah sebuah kabupaten di Provinsi Gorontalo, Indonesia. Kabupaten ini beribu kota di Tilamuta dan merupakan kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Gorontalo pada tanggal 12 Oktober 1999 berdasarkan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo. Jumlah penduduk kabupaten Boalemo pada tahun 2021 sebanyak 147.038 jiwa.
Pembentukan daerah otonom di Indonesia sering kali dikaitkan dengan dua hal, yakni bagian dari daerah kerajaan masa lampau dan pembagian daerah menurut aturan kolonial Belanda. Berdasarkan data historis, Boalemo pada abad ke-17 pernah menjadi sebuah daerah kerajaan, wilayahnya mencakup bagian barat Gorontalo. Ketika Belanda berkuasa sistem pemerintahan beberapa kali mengalami perubahan. Dalam Lembaran Negara tahun 1925 Nomor 262, Keresidenan Gorontalo dibagi menjadi dua wilayah pemerintahan, yakni; 1) Onder Afdeling Gorontalo dengan Onder distriknya, meliputi Atinggola, Kwandang, Sumalata, Batudaa, Tibawa, Gorontalo, Telaga, Tapa, Kabila, Suwawa dan Bonepantai, 2) Onder Afdeling Boalemo dengan Onder distriknya, meliputi Paguyaman, Tilamuta dan Paguat.
Pada tahun 1946, ketika Sulawesi menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur, keswaprajaan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 perihal pemebentukan Daerah Tingkat II di seluruh Sulawesi. Dalam UU ini Boalemo menjadi salah satu kawedanan dalam wilayah Kabupaten Gorontalo. Status kewedanan Boalemo berlaku sampai dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 yang selanjutnya disusul oleh Permendagri Nomor 132 tahun 1978 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati/Walikotamadya.
Kemudian bekas Kewedanan Boalemo berubah menjadi Pembantu Bupati Wilayah Kerja Paguat yang meliputi lima kecamatan, yakni ; Paguyaman, Tilamuta, Marisa, Popayato. Menengok sejarah Boalemo pada masa lalu, serta mempertimbangkan jarak kendali pemerintahan Kabupaten Gorontalo yang berpusat di Limboto, maka kemudian berkembang aspirasi pembentukan daerah otonom baru. Apalagi saat itu dukungan telah disuarakan oleh Bupati Gorontalo dan DPRD setempat, juga adanya dukungan dari Gubernur dan DPRD Sulawesi Utara sebelum berpisah Gorontalo menjadi provinsi. Kemudian Presiden RI dan DPR RI menetapkan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999, tanggal 4 Oktober 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo (Lembaran Negara RI tahun 1999 Nomor 178, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3899).
Kemudian secara resmi Kabupaten Boalemo berdiri setelah diundangkannya pada tanggal 12 Oktober 1999. Pada saat berdiri Kabupaten Boalemo meliputi 5 wilayah kecamatan, yaitu; Kecamatan Paguat, Kecamatan Marisa, Kecamatan Popayato, Kecamatan Paguyaman, Kecamatan Tilamuta,. Melihat perkembangan dan dinamika masyarakat Boalemo yang terjadi, serta Provinsi Gorontalo telah terbentuk maka pada tahun 2003 Boalemo dimekarkan lagi. Pada tanggal 27 Januari 2003 Kabupaten Pohuwato berdiri, wilayah ini tadinya merupakan bagian dari Kabupaten Boalemo yang meliputi Lima kecamatan, yakni:
Pembentukan Kabupaten Pohuwato sekaligus mengakhiri polemik ditengah masyarakat Kabupaten Boalemo, sebab di dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 50 tahun 1999 menyebutkan bahwa Kabupaten Boalemo dalam jangka waktu lima tahun harus memindahkan ibu kotanya dari Tilamuta ke Marisa.
Kabupaten Boalemo terletak pada posisi di antara 00°24'04" - 01°02'30" Lintang Utara (LU) dan 120°08'04" - 122°33'33" Bujur Timur (BT) dengan batas-batas sebagai berikut:
Kelima kecamatan di wilayah Kabupaten Boalemo ini pada tahun 1997 diperkirakan berjumlah 94.824 jiwa, dengan tingkat kepadatan sekitar 38 jiwa/km². Sedangkan menurut data yang diperoleh dari Gorontalo Post, tanggal 24 November 2006 (berdasarkan data pemilihan gubernur tahun 2006), jumlah penduduk Kabupaten Boalemo adalah 119,978 jiwa, dengan luas 1,521.88 km² dan tingkat kepadatan penduduk 79 jiwa/km².
Sesuai dengan hasil data Sensus Penduduk 2010 (Mei 2010), luas wilayah Kabupaten Boalemo adalah 2.567,36 km² atau 21,02% dari luas Provinsi Gorontalo, dengan jumlah penduduk 129.177 jiwa, dan tingkat kepadatan penduduk 50,32 jiwa/km².
Menurut data terakhir (September 2011), Kabupaten Boalemo terdiri atas 7 wilayah kecamatan, yaitu: Botumoito, Dulupi, Mananggu, Paguyaman, Paguyaman Pantai, Tilamuta, dan Wonosari, serta 2 kelurahan dan 81 desa.
Hingga saat ini desa yang ada di Kabupaten Boalemo sebagai berikut: Kecamatan Mananggu: (1) Desa Mananggu; (2) Desa Buti; (3) Desa Tabulo; (4) Desa Tabulo Selatan; (5) Desa Kramat; (6) Desa Salilama; (7) Desa Kaaruyan; (8) Desa Bendungan; dan (9) Desa Pontolo. Kecamatan Botumoito: (1) Desa Bolihutu'o; (2) Desa Botumoito; (3) Desa Dulangea; (4) Desa Hutamonu; (5) Desa Patoameme; (6) Desa Potanga; (7) Desa Rumbia; (8) Desa Tapada'a; dan (9) Desa Tutulo. Kecamatan Tilamuta: (1) Desa Ayuhulalo; (2) Desa Bajo; (3) Desa Kecamatan Paguyaman Pantai : (1) Desa Apitalao; (3) Desa Bangga; (4) Desa Bubaa; (5) Desa Bukit Karya; (6) Desa Limbatihu; (7) Desa Lito; (7) Desa Olibu; (8) Desa Towayu.
Kabupaten Boalemo terdiri dari 7 kecamatan dan 82 Desa. Pada tahun 2017, Luas wilayahnya mencapai 1.521,88 km² dan jumlah penduduk 143.689 jiwa dengan sebaran penduduk 94 jiwa/km².
Lambang Daerah Kabupaten Boalemo dimuat dalam bentuk segi Lima, yang melambangkan 5 (lima) Sila Pancasila. Lambang Daerah Kabupaten Boalemo memuat kondisi Geografis dan potensi alam Boalemo antara lain ;
Dan indentitas Hewan Langka di Kabupaten Boalemo yaitu Burung Maleo Lambang Daerah Kabupaten Boalemo memuat senjata khas masyarakat Boalemo yaitu keris (Bituo); Warna Dasar / Arsir Hijau yang merupakan warna adat (linula) Boalemo melambangkan kesejahteraan Masyarakat Boalemo; Atribut lambang Kabupaten Boalemo memuat symbol padi dan kapas yang melambangkan kesejahteraan Masyarakat Boalemo; Landasan bingkai lambang kabupaten Boalemo bertuliskan Kabupaten Boalemo; Ukuran lambang Kabupaten Boalemo disesuaikan dengan kabutuhan di mana lambang itu akan ditempatkan.
Pemaknaan Landasan / Bingkai: Landasan / Bingkai yang bertuliskan Kabupaten Boalemo yang ditandai dengan warna hitam di atas putih melambangkan keabsahan Pemerintah (pemerintah Boalemlo)
Berita dari Masjid
Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.