Masjid dengan Kategori Masjid Besar
Masjid dengan Kategori Masjid Besar di KAB. PANGANDARAN
Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian
Tentang KAB. PANGANDARAN
Kabupaten Pangandaran (aksara Sunda: ᮕᮍᮔ᮪ᮓᮛᮔ᮪) adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Parigi. Kabupaten Pangandaran memiliki luas wilayah sekira 1.011,04 km. Kabupaten Pangandaran berbatasan dengan Kabupaten Ciamis di sebelah utara, Kabupaten Cilacap (Provinsi Jawa Tengah) di sebelah timur, Samudra Hindia di sebelah selatan, serta Kabupaten Tasikmalaya di sebelah barat. Kabupaten Pangandaran terletak di bagian ujung tenggara dari wilayah Provinsi Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah di sebelah timur. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Ciamis.
Nama "Pangandaran" memiliki tiga makna, yaitu kata andar, andar-andar, dan pangan + daharan. Andar-andar, dalam bahasa Sunda, berarti "pelancong" atau "pendatang". Hal ini dikarenakan daerah tersebut dahulu merupakan tempat yang dahulu dibuka oleh nelayan Suku Sunda. Selain itu etimologi kedua, pangan + daharan bermakna "tempat mencari nafkah," karena dengan melautlah mereka mencari nafkah.
Dalam folklor yang dibuat masyarakat Pangandaran, Pangandaran dibentuk saat Desa Pananjung mulai dibuka oleh nelayan Suku Sunda. Para nelayan Sunda meyakini bahwa mereka akan mudah mendapatkan ikan mengingat gelombang lautnya yang terasa tenang.
Alasan yang cukup masuk akal adalah adanya sebuah daratan yang menjorok ke laut yang akan meredam gelombang ganas Samudra Hindia sampai ke kawasan pantai. Nelayan-nelayan tersebut kemudian menggunakan andar sebagai tempat untuk menyimpan perahu mereka. Mereka pun akhirnya tinggal menetap dan jadilah sebuah perkampungan yang diberi nama "Pangandaran".
Menurut Asep Nurdin Rosihan Anwar, para sesepuh menyebut daerah tersebut sebagai "Pananjung" karena keberadaan tanjung tersebut dan juga tempat-tempat keramat. Istilah ini kemudian berkembang menjadi pangnanjung-nanjungna (paling subur atau makmur).
Pananjung kelak menjadi salah satu pusat kerajaan yang sezaman dengan Kerajaan Galuh Pangauban yang berpusat di Putrapinggan sekitar abad ke-14 Masehi. setelah munculnya Kerajaan Pajajaran di Pakuan. Diperintah oleh Prabu Anggalarang, sayangnya Kerajaan Pananjung ini hancur diserang oleh para perompak karena pihak kerajaan tidak bersedia menjual hasil bumi kepada mereka, di masa-masa paceklik.
Pada tahun 1922, Pananjung dijadikan taman baru oleh Y. Everen (Residen Priangan) pada saat melepaskan seekor banteng jantan, tiga ekor sapi betina dan beberapa ekor rusa.
Karena memiliki keanekaragaman satwa dan jenis-jenis tanaman langka, agar kelangsungan habitatnya dapat terjaga maka pada tahun 1934 Pananjung dijadikan suaka alam dan marga satwa dengan luas 530 ha.
Pada tahun 1961 setelah ditemukannya Rafflesia patma status Pananjung berubah menjadi cagar alam. Dengan meningkatnya kebutuhan tempat rekreasi maka pada tahun 1978 sebagian kawasan tersebut seluas 37,70 ha dijadikan Taman Wisata. Pada tahun 1990 dikukuhkan pula kawasan perairan disekitarnya sebagai cagar alam laut (470 ha) sehingga luas kawasan pelestarian alam seluruhnya menjadi 1000 ha.
Pangandaran resmi menjadi kabupaten setelah pengukuhan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2012 dan hari jadinya ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2012. Kabupaten ini merupakan buah pemekaran dari Kabupaten Ciamis. Dengan tanggal pemekaran tersebut, kabupaten ini menjadi yang paling muda dari seluruh kabupaten di Jawa Barat.
Kabupaten ini menggunakan lambang daerah yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2015. Lambang ini sempat mendapatkan kritik, karena lambang tersebut mulanya dibuat berdasarkan Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2013. Hal ini terjadi karena pada saat lambang tersebut dibuat, DPRD Kabupaten belum dibentuk. Saat DPRD sudah dibentuk, lambang daerah harus sudah dipatenkan menggunakan Perda. Ini artinya, lambang yang digunakan dianggap "sementara", artinya tak dapat digunakan secara luas di kalangan PNS. Namun, salah satu anggota DPRD Ciamis dari fraksi PDIP Maman Suherman, cukup mengapresiasi kerja Penjabat Bupati Pangandaran kala itu, Endjang Naffandi, karena dalam 3 bulan bekerja sudah menghasilkan tujuh peraturan bupati. Dengan pengukuhan perda tersebut, elemen yang ada di dalamnya antara lain:
Kabupaten Pangandaran terletak pada letak astronomis 108°30'BT hingga 108°40'BT serta 7°40'20"LS hingga 7°50'20"LS. Kabupaten Pangandaran berbatasan dengan wilayah-wilayah berikut:
Kabupaten Pangandaran memiliki luas 101.104 kilometer persegi (39.036 sq mi). Terletak pada morfologi datar, bergelombang, bergunung-gunung pada rentang 0–2.000 mdpl. Kabupaten ini dialiri 3 daerah aliran sungai, yaitu DAS Ci Tanduy, Ci Julang, dan Ci Medang.
Kabupaten Pangandaran memiliki 10 kecamatan dan 93 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 406.898 jiwa dengan luas wilayah 1.010,00 km² dan sebaran penduduk 403 jiwa/km².
Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia 2020, jumlah penduduk Kabupaten Pangandaran mencapai 423.667 jiwa. Suku asli dan mayoritas yang mendiami wilayah Pangandaran adalah suku Sunda, sementara suku minoritas yang signifikan yaitu Jawa Banyumasan yang mendiami daerah perbatasan Jawa Tengah dan pesisir timur Pangandaran.
Agama mayoritas yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Pangandaran adalah Islam yang juga merupakan agama mayoritas di Jawa Barat. Berdasarkan data Dindukcapil Kabupaten Pangandaran pada 2020, sebanyak 242.751 jiwa menganut Islam, 279 jiwa Kristen Protestan, 55 jiwa Katolik, 12 jiwa Buddha, dan lainnya 2 jiwa.
Hingga 2020, terdapat 120 TK, 284 SD, 52 SMP, 8 SMA, dan 31 SMK di Kabupaten Pangandaran. Serta terdapat perguruan tinggi negeri yaitu Universitas Padjajaran Kampus Pangandaran
Pariwisata merupakan salah satu sektor yang cukup esensial bagi Kabupaten Pangandaran. Pada tahun 2021, jumlah wisatawan yang mengunjungi Pangandaran mencapai 10 ribu hingga 11 ribu pada akhir pekan akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai salah satu langkah pencegahan Covid-19. Pada saat Pangandaran diturunkan tingkatan PPKM-nya dari level II ke level I, jumlah wisatawan di akhir pekan meningkat menjadi 30 ribu wisatawan. Okupansi hotel-hotel setelah diturunkannya level PPKM mencapai 75%, setelah sebelumnya hanya 50% akibat pembatasan kerumunan dan mobilitas masyarakat.
Objek wisata yang diandalkan adalah pantai. Pantai-pantai yang terletak di Kabupaten Pangandaran antara lain:
Di samping pantai, objek wisata yang cukup dikenal selain pantai-pantai karangnya adalah Cukang Taneuh, dikenal dengan sebutan the Green Canyon. Membelah Ci Julang, Cukang Taneuh dinamai berdasarkan adanya "jembatan alami" yang terbuat dari tanah. Nama Green Canyon digagas oleh seorang Prancis bernama Bill John, berdasarkan plesetan dari nama Grand Canyon di Amerika Serikat. Selain itu, objek wisata lainnya yang juga turut diangkat adalah Green Valley di Citumang serta Pepedan Hills.
Terdapat dua rumah sakit di Kabupaten Pangandaran, yaitu RS HS Budiman 45, dan RSUD Pandega. Rumah sakit yang terbaru adalah RSUD Pandega, mulai beroperasi pada 6 April 2020. berlokasi di pusat kota kabupaten, Kecamatan Pangandaran. Hingga 2020, di samping rumah sakit, terdapat 16 puskesmas, 33 puskesmas pembantu, 16 poliklinik, dan 26 apotek.
Akses menuju Kabupaten Pangandaran dimulai dari Kota Banjar, melewati jalan raya ke arah selatan menuju wilayah Kabupaten Pangandaran. Jalan raya ini dilalui oleh bus-bus antarkota, pariwisata, dan angkudes. Tujuan akhirnya adalah Terminal Pangandaran.
Akses menggunakan kereta api dilayani dari Stasiun Banjar. Dahulu terdapat percabangan dari stasiun ini menuju Pangandaran, tetapi sekarang sudah dinonaktifkan. Jalur ini masuk dalam daftar reaktivasi, tetapi sampai saat ini belum ada progres.
Kabupaten Pangandaran memiliki sebuah bandar udara yakni Bandar Udara Nusawiru yang terletak berada di Kecamatan Cijulang.
Berita dari Masjid
Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.