Informasi Masjid dan Mushola di KAB. KOTABARU

Temukan Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Umum, Masjid Bersejarah, Masjid Kampus/Sekolah, Masjid Perumahan, Masjid di Mall/Pasar, Masjid Pesantren, Masjid Kantor, Mushola di KAB. KOTABARU

Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (Tanggungan) Allah.

Qs. Asy-Syura : 40

Tentang KAB. KOTABARU

Kabupaten Kotabaru adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini berada di Kotabaru yang terletak di Pulau Laut, pulau yang terpisah dari pulau Kalimantan. Kabupaten ini merupakan salah satu kabupaten pertama dalam provinsi Kalimantan dahulu. Dan pada masa Hindia Belanda merupakan Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dengan ibu kota, Kota Baru.

Kabupaten ini memiliki luas wilayah 9.442,46 km² dan berpenduduk sebanyak 290.142 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010) dengan nelayan laut sebanyak 15.961 jiwa. Pada tahun 2022, penduduk kabupaten Kotabaru berjumlah 334.158 jiwa. Motto daerah ini adalah "Sa-ijaan" (bahasa Banjar) yang memiliki arti: Semufakat, satu hati dan se-iya sekata.

Letak Kotabaru pada 01°21'49" sampai dengan 04°10'14" Lintang Selatan dan 114°19'13" sampai dengan 116°33'28" Bujur Timur. Letak Kotabaru di sebelah timur laut Provinsi Kalimantan Selatan:

Kabupaten Kotabaru memiliki sekitar 110 pulau kecil, 31 di antaranya belum bernama. Kecamatan Kelumpang Tengah memiliki 21 pulau kecil, Kecamatan Pulau Sebuku memiliki 10 pulau kecil, Kecamatan Pulau Laut Selatan memiliki 23 pulau kecil dan lain-lain.

Menurut Hikayat Banjar pada abad ke-17, daerah-daerah di tenggara Kalimantan yang takluk kepada kerajaan Banjar di antaranya Pamukan dan Laut Pulau. Pada masa pemerintahan Sultan Mustain Billah (Marhum Panembahan), ia menyuruh Kiai Martasura ke Makassar/Gowa untuk menjalin hubungan bilateral kedua negara pada masa I Mangadacinna Daeng Bakle Karaeng Pattingalloang Sultan Mahmud yaitu Raja Tallo yang menjabat mangkubumi bagi Sultan Malikussaid Raja Gowa ke-XV , di mana Karaeng Pattingalloang telah memohon izin untuk meminjam kawasan Pasir (termasuk Kabupaten Kotabaru) kepada Marhum Panembahan sebagai tempat berdagang dan ia telah bersumpah apabila anak cucunya hendak menganiaya negeri Banjar maka akan dibinasakan Allah.

Maka diberikanlah daerah-daerah yang ada di sepanjang kawasan tenggara dan timur pulau Kalimantan sebagai tempatnya berdagang. Peristiwa pada abad ke-17 ini menunjukkan pengakuan Makassar (Gowa-Tallo) mengenai kekuasaan Kesultanan Banjar terhadap daerah di sepanjang tenggara dan timur pulau Kalimantan. Pada masa itu Sultan Makassar lebih terfokus untuk menaklukkan kerajaan-kerajaan di kawasan timur Nusantara.

Kerajaaan Pamukan yang terletak di sungai Cengal merupakan pemukiman pertama di daerah ini yang didiami suku Dayak Samihim/Dusun Maanyan yang dihancurkan oleh serangan dari laut. Suku Dayak kemudian meminta Sultan Banjar untuk mengirim seorang Pangeran yang akan memimpin mereka di wilayah bekas kerajaan Pamukan. Pangeran Dipati Tuha bin Sultan Saidullah kemudian diutus ke daerah ini dan ia menetap di sungai Bumbu (anak sungai Sampanahan). Kerajaan ini kemudian dikenal sebagai kerajaan Tanah Bumbu yang wilayahnya meliputi Cengal, Sampanahan, Manunggul, Bangkalaan, Cantung, Buntar Laut, dan Batulicin. Mr. J. C. M. Radermacher dalam ekspedisi tahun 1780 melaporkan seorang Pangeran yang berkuasa di Sampanahan. Pangeran ini diidentifikasi sebagai Pangeran Prabu/Sultan Sepuh bin Daeng Malewa/Pangeran Dipati yang menguasai daerah Sampanahan, Bangkalaan, Manunggul dan Cengal.

Pada tahun 1844, distrik-distrik dalam onderafdeeling van Tanah Boemboe yaitu Pagatan, Kusan, Batulicin, Cantung dengan Buntar Laut, Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul dan Cengal. Pada waktu itu distrik Pulau Laut belum dibentuk. Tahun 1845, Pulau Laut dan Batulicin berada di bawah pemerintah Kusan. Cantung, Buntar Laut, Bangkalaan berada di Teluk Kelumpang, sedangkan Sampanahan, Manunggul dan Cengal berada di Teluk Pamukan atau Cengal. Wilayah kabupaten Kotabaru hari ini merupakan gabungan wilayah bekas distrik (swapraja) pada masa kolonial Hindia Belanda, yaitu Poelau Laoet, Sampanahan, Tjangtoeng, Bangkalaan, Tjingal dan Manoenggoel.

Bupati yang menjabat saat ini di kabupaten Kotabaru ialah Sayed Jafar Al-Idrus, didampingi wakil bupati, Andi Rudi Latif. Sayed dan Andi adalah pemenang pada pemilihan umum bupati Kotabaru 2020. Mereka kemudian dilantik oleh penjabat gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, di gedung Mahligai Pancasila Kota Banjarmasin pada 26 April 2021. Mereka akan memimpin Kotabaru untuk periode 2021-2024.

Kabupaten Kotabaru terdiri dari 22 kecamatan, 4 kelurahan dan 198 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 318.853 jiwa dengan luas wilayah 9.422,46 km² dan sebaran penduduk 34 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.