Jadwal Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas JANUARI 2025

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Januari 2025 untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya

Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan JANUARI 2025 lengkap di Kabupaten Kepulauan Anambas. Mulai dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (1 RAJAB 1446 s.d. 1 SYA'BAN 1446 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan semakin dekat kepada Allah SWT.

Bulan JANUARI 2025 (1 RAJAB 1446 s.d. 1 SYA'BAN 1446 )
Kabupaten Kepulauan Anambas (3° 12' 52.36" LS 106° 14' 55.32" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Januari 20251 Rajab 14460-3:290-3:3905:0308:2511:0012:14
2 Januari 20252 Rajab 14460-3:300-3:4005:0308:2511:0112:14
3 Januari 20253 Rajab 14460-3:300-3:4005:0408:2611:0112:15
4 Januari 20254 Rajab 14460-3:310-3:4105:0408:2611:0212:15
5 Januari 20255 Rajab 14460-3:310-3:4105:0508:2711:0212:15
6 Januari 20256 Rajab 14460-3:320-3:4205:0508:2711:0212:16
7 Januari 20257 Rajab 14460-3:320-3:4205:0508:2711:0312:16
8 Januari 20258 Rajab 14460-3:330-3:4305:0608:2811:0312:17
9 Januari 20259 Rajab 14460-3:330-3:4305:0608:2811:0412:17
10 Januari 202510 Rajab 14460-3:330-3:4305:0708:2911:0412:17
11 Januari 202511 Rajab 14460-3:340-3:4405:0708:2911:0512:18
12 Januari 202512 Rajab 14460-3:340-3:4405:0708:2911:0512:18
13 Januari 2025*13 Rajab 14460-3:350-3:4505:0808:3011:0612:18
14 Januari 2025*14 Rajab 14460-3:350-3:4505:0808:3011:0612:19
15 Januari 2025*15 Rajab 14460-3:360-3:4605:0908:3011:0612:19
16 Januari 202516 Rajab 14460-3:360-3:4605:0908:3011:0712:19
17 Januari 202517 Rajab 14460-3:360-3:4605:0908:3111:0712:19
18 Januari 202518 Rajab 14460-3:370-3:4705:1008:3111:0712:20
19 Januari 202519 Rajab 14460-3:370-3:4705:1008:3111:0812:20
20 Januari 202520 Rajab 14460-3:380-3:4805:1008:3111:0812:20
21 Januari 202521 Rajab 14460-3:380-3:4805:1008:3211:0812:20
22 Januari 202522 Rajab 14460-3:380-3:4805:1108:3211:0912:21
23 Januari 202523 Rajab 14460-3:390-3:4905:1108:3211:0912:21
24 Januari 202524 Rajab 14460-3:390-3:4905:1108:3211:0912:21
25 Januari 202525 Rajab 14460-3:390-3:4905:1108:3211:1012:21
26 Januari 202526 Rajab 14460-3:390-3:4905:1208:3311:1012:21
27 Januari 202527 Rajab 14460-3:400-3:5005:1208:3311:1012:21
28 Januari 202528 Rajab 14460-3:400-3:5005:1208:3311:1012:22
29 Januari 202529 Rajab 14460-3:400-3:5005:1208:3311:1112:22
30 Januari 202530 Rajab 14460-3:400-3:5005:1208:3311:1112:22
31 Januari 20251 Sya'ban 14460-3:410-3:5105:1208:3311:1112:22

Dalam agama Islam, mengamalkan ibadah sembahyang merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh semua Muslim. Sholat adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus diterapkan dengan disiplin tinggi. Untuk membantu Anda beribadah dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan JANUARI 2025 lengkap untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Update Waktu Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas

Daftar waktu sholat yang kami berikan telah diperbarui untuk Bulan JANUARI 2025. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (1 RAJAB 1446 s.d. 1 SYA'BAN 1446 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang melewatinya sholat tepat waktu.

Manfaat Memiliki Jadwal Sholat yang Tepat

Mengapa penting untuk memiliki panduan waktu ibadah yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menyempurnakan kewajiban dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen ibadah bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
  3. Pengabdian kepada Tuhan: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan JANUARI 2025 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan JANUARI 2025 di Kabupaten Kepulauan Anambas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan khusyuk dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT merahmati Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Kepulauan Anambas

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi KEPULAUAN RIAU, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.