Jadwal Sholat di Kota Solok Bulan APRIL 2024

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh,Dhuha,Dzuhur,Ashr,Maghrib,Isya Bulan April 2024 untuk wilayah Kota Solok dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan APRIL 2024 lengkap di Kota Solok. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (22 RAMADHAN 1445 s.d. 21 SYAWWAL 1445 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan APRIL 2024 (22 RAMADHAN 1445 s.d. 21 SYAWWAL 1445 )
Kota Solok (-1° 47' 18.72" LS 100° 39' 17.93" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 April 202422 Ramadhan 144504:5305:0312:2515:3318:2719:35
2 April 202423 Ramadhan 144504:5305:0312:2515:3318:2719:35
3 April 202424 Ramadhan 144504:5205:0212:2415:3318:2619:34
4 April 202425 Ramadhan 144504:5205:0212:2415:3418:2619:34
5 April 202426 Ramadhan 144504:5205:0212:2415:3418:2619:34
6 April 202427 Ramadhan 144504:5105:0112:2415:3418:2519:34
7 April 202428 Ramadhan 144504:5105:0112:2315:3418:2519:33
8 April 202429 Ramadhan 144504:5105:0112:2315:3418:2519:33
9 April 202430 Ramadhan 144504:5105:0112:2315:3518:2519:33
10 April 20241 Syawwal 144504:5005:0012:2315:3518:2419:33
11 April 20242 Syawwal 144504:5005:0012:2215:3518:2419:33
12 April 20243 Syawwal 144504:5005:0012:2215:3518:2419:32
13 April 20244 Syawwal 144504:4904:5912:2215:3518:2419:32
14 April 20245 Syawwal 144504:4904:5912:2115:3518:2319:32
15 April 20246 Syawwal 144504:4904:5912:2115:3618:2319:32
16 April 20247 Syawwal 144504:4804:5812:2115:3618:2319:32
17 April 20248 Syawwal 144504:4804:5812:2115:3618:2319:31
18 April 20249 Syawwal 144504:4804:5812:2115:3618:2219:31
19 April 202410 Syawwal 144504:4704:5712:2015:3618:2219:31
20 April 202411 Syawwal 144504:4704:5712:2015:3618:2219:31
21 April 202412 Syawwal 144504:4704:5712:2015:3618:2219:31
22 April 2024*13 Syawwal 144504:4704:5712:2015:3618:2119:31
23 April 2024*14 Syawwal 144504:4604:5612:2015:3718:2119:31
24 April 2024*15 Syawwal 144504:4604:5612:1915:3718:2119:31
25 April 202416 Syawwal 144504:4604:5612:1915:3718:2119:31
26 April 202417 Syawwal 144504:4504:5512:1915:3718:2119:30
27 April 202418 Syawwal 144504:4504:5512:1915:3718:2119:30
28 April 202419 Syawwal 144504:4504:5512:1915:3718:2019:30
29 April 202420 Syawwal 144504:4504:5512:1915:3718:2019:30
30 April 202421 Syawwal 144504:4504:5512:1915:3718:2019:30

Dalam agama Islam, menjalankan ibadah sholat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim. Sholat adalah salah satu bentuk ibadah yang paling penting dalam Islam, dan waktu sholat harus dipatuhi dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah sholat dengan tepat waktu, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan APRIL 2024 lengkap untuk Kota Solok. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Jadwal Sholat Kota Solok yang Diperbarui

Jadwal sholat yang kami sediakan telah diperbarui untuk Bulan APRIL 2024. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (22 RAMADHAN 1445 s.d. 21 SYAWWAL 1445 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Manfaat Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal sholat yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut adalah beberapa manfaat memiliki jadwal sholat yang akurat:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Anda tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu sholat yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal sholat yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah Anda. Anda dapat meresapi setiap momen sholat tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah sholat sesuai waktu adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Dengan mengikuti jadwal yang akurat, Anda mendekatkan diri kepada-Nya.

Simak Jadwal Sholat Bulan APRIL 2024 di Kota Solok

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan APRIL 2024 di Kota Solok sekarang juga. Pastikan ibadah sholat Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan penuh keikhlasan. Teruslah beribadah dengan penuh dedikasi, dan semoga Allah SWT senantiasa merahmati Anda.

Peta Wilayah Kota Solok

Tentang Kota Solok

Kota Solok Merupakan salah satu kotamadya yang berada di Provinsi SUMATERA BARAT, Indonesia. Pada pertengahan tahun 2021, jumlah penduduk kota Solok sebanyak 76.271 jiwa. Lokasi kota Solok sangat strategis, karena terletak pada persimpangan jalan antar provinsi dan antar kabupaten/kota. Dari arah Selatan merupakan jalur lintas dari Provinsi LAMPUNG, Provinsi SUMATERA SELATAN dan Provinsi JAMBI. Kelurahan IX Korong Kecamatan Lubuk Sikarah adalah pusat pemerintahan kota ini.

Kota ini merupakan titik persimpangan untuk menuju Kota Padang sebagai ibu kota Provinsi SUMATERA BARAT yang jaraknya hanya sekitar 64 km. Bila ke arah Utara akan menuju Kota Bukittinggi yang berjarak sekitar 71 km untuk menuju kawasan Sumatra Bagian Utara. Sebelumnya, Solok merupakan ibu kota dari Kabupaten Solok, dan sekarang menjadi enklave dari kabupaten tersebut,dan dahulunya kota Solok merupakan sebuah kenagarian yang bernama nagari Solok, Kecamatan Kubung, Kabupaten solok, Ketika kota Solok menjadi kotamadya Jorong/korong di nagari Solok di statuskan menjadi kelurahan di kota solok.

Kota Solok terletak pada posisi 0º32" LU–1º45" LS, 100º27" BT–101º41" BT dengan luas 57,64 km² (0,14% dari luas Provinsi SUMATERA BARAT). Wilayah administrasi Kota Solok berbatasan dengan Kabupaten Solok dan Kota Padang. Kota Solok memiliki peran sentral di dalam menunjang perekonomian masyarakat Kota Solok dan Kabupaten Solok pada umumnya.

Topografi Kota Solok bervariasi antara dataran dan berbukit dengan ketinggian 390 dpl serta curah hujan rata-rata 184,31 mm kubik per tahun. Terdapat tiga anak sungai yang melintasi Kota Solok, yaitu Sungai Batang Lembang, Sungai Batang Gawan dan Sungai Batang Air Binguang. Suhu udara berkisar dari 26,1 °C sampai 28,9 °C. Dari jenis tanah, 21,76% tanah di Kota Solok merupakan tanah sawah dan sisanya 78,24% berupa tanah kering.

Kota Solok dahulunya merupakan satu wilayah nagari di Kabupaten Solok, yaitu Nagari Solok. Hasrat untuk menjadi Kotamadya dirintis sejak tahun 1946 dalam sidang Komite Nasional Cabang Solok, melalui panitia yang diketuai oleh Marah Adin Dt. Penghulu Sati, yang kemudian berkembang melalui suatu rapat umum di lapangan Kerapatan Adat Nagari Solok di Lubuk Sikarah, yang dihadiri oleh para penghulu dan pemuka masyarakat Nagari Solok yang dipimpin oleh NHT Dt. Bandaro Hitam, selajutnya secara bulat menyetujui dan mendukung pengembangan Nagari Solok menjadi Kotamadya Solok. Berhubung terjadi agresi Belanda Tahun 1949, maka kerja panitia terhenti, dan setelah terbentuk Pemerintahan Darurat pada Bulan Mei 1949, maka kepanitian dilanjutkan oleh suatu Panitia Kota Kecil.

Harapan pembentukan kota ini kemudian mendapatkan sambutan dari Pemerintah Pusat, dan dalam rangka kemungkinan diresmikannya Nagari Solok menjadi Kotamadya, maka dibentuklah Panitia Persiapan Peresmian pada 6 Januari 1968 bertempat di Masjid Pasar Nagari Solok, yang dinamakan Panitia Sepuluh yang diketuai oleh NHT Dt. Bandaro Basa, serta melalui bantuan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Solok saat itu, Letkol. Drs.Zaghloel St. Kebesaran, pada Tanggal 16 Desember 1970 usaha pemantapan realisasi Kotamadya Solok dipenuhi Pemerintah Pusat, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, tentang Pelaksanaan Pemerintah Kotamadya Solok dan Kotamadya Payakumbuh. Kota Solok akhirnya diresmikan tanggal 16 Desember 1970 oleh Menteri Dalam Negeri yang pada saat itu dijabat oleh Amir Mahmud. Dengan terbentuknya Kotamadya Dati. II Solok maka dikeluarkanlah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Pemda 7/9–10-313 tanggal 23 November 1970 mengangkat Drs. Hasan Basri sebagai Pejabat Kepala Daerah yang pertama.

Pelayanan publik Pemerintah Kota Solok mulai secara resmi dibuka pada tanggal 21 Desember 1970 di Kantor Balai Kota Solok dan mulai saat itu Pemerintah Kotamadya Solok secara bertahap melaksanakan peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, bagi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.

Wilayah Kota Solok berasal dari salah satu wilayah adat yaitu Nagari Solok berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1966, ditambah Jorong Laing dari bagian Nagari Guguak Sarai, IX Koto Sungai Lasidi wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Solok. Dalam usaha penyempurnaan dan kelancaran pelayanan publik di Pemerintahan Daerah Tk. II Kotamadya Solok, maka dikeluarkanlah Surat Keputusan Nomor 21/Desth/Wako/71 tanggal 10 Maret 1971 tentang Pembentukan 13 Resort Administrasi yaitu:

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kecamatan Padang Panjang Timur, Kecamatan Padang Panjang Barat di Kotamadya Daerah Tingkat II Padang Panjang, Kecamatan Sawahlunto Utara, Kecamatan Sawahlunto Selatan di Kotamadya Daerah Tingkat II Sawahlunto, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kecamatan Tanjung Harapan di Kotamadya Daerah Tingkat II Solok, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kecamatan Payakumbuh Barat dan Kecamatan Payakumbuh Timur di Kotamadya Daerah Tingkat II Payakumbuh Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat, maka seluruh Resort Administrasi tersebut menjadi Kelurahan.

Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang disempurnakan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka penggunaan istilah "Kotamadya" diubah dengan istilah "Kota" sehingga secara resmi kemudian sebutan "Kotamadya Solok" diganti menjadi "Kota Solok".

Pemerintah Kota Solok saat ini dipimpin oleh Wali Kota H. Zul Elfian, S.H., M.Si bersama Wakil Wali Kota Dr. Ramadhani Kirana Putra. Wilayah Kota Solok secara administrasi terdiri dari 2 kecamatan dengan 13 Kelurahan

Kota Solok memiliki 2 kecamatan dan 13 kelurahan. Luas wilayahnya mencapai 71,29 km² dan penduduk 68.241 jiwa (2017) dengan sebaran 957 jiwa/km².

Penduduk Kota Solok Tahun 2013 diperkirakan sebanyak 63.541 jiwa. Jumlah ini meningkat dibandingkan hasil sensus penduduk Tahun 2010 sebanyak 59.396 jiwa. Perkembangan penduduk ini menunjukkan unsur daya tarik daerah yang terus meningkat dan sekaligus penanda kemajuan Kota yang semakin nyaman untuk didiami. Sementara itu, dilihat dari struktur penduduk Kota Solok, terlihat relatif lebih banyak penduduk pada kelompok usia produktif dibandingkan dengan jumlah penduduk non produktif, dimana penduduk yang berada pada kelompok umur 15 – 64 tahun mencakup 66 persen dari total penduduk, dan angka dependency ratio sebesar 0.52 pada Tahun 2013.

Mayoritas penduduk usia produktif bekerja pada lapangan usaha perdagangan kurang lebih 33 % diikuti usaha jasa-jasa 32 % lapangan usaha pertanian 16 %. Mata pencaharian utama ini sekaligus memperlihatkan kondisi penyerapan tenaga kerja Kota Solok yang didominasi oleh sektor perdagangan dan jasa dengan dukungan sektor pertanian, sebagai ciri masyarakat agraris.

Sektor perdagangan merupakan salah satu sektor penggerak utama kegiatan perekonomian dan pembangunan di Kota Solok yang perkembangannya hingga saat ini cukup menggembirakan. Hal ini didukung oleh letak Kota Solok yang strategis karena berada di persimpangan jalur lalu-lintas perekonomian Sumatera Barat sehingga sektor ini dimungkinkan untuk dikembangkan sebagai sektor utama penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sampai tahun 2014 usaha perdagangan di Kota Solok didominasi oleh pedagang kecil yang sebagian besar bergerak di bidang jasa, sedangkan perusahaan yang beroperasi di Kota Solok sebagian besar berbentuk PO.

Sektor Industri di Kota Solok pada umumnya didominasi oleh industri kecil dan industri menengah yang menyerap tenaga kerja hampir 2.500 orang. Upaya pengembangan industri ini terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Solok melalui kegiatan pengembangan usaha industri, khususnya industri kecil berupa pengelolaan usaha dan manajemennya. Kegiatan ini menitikberatkan pada pelatihan para pengrajin industri kecil agar mampu mengelola dan mengembangkan usahanya agar dapat menghasilkan produk yang dapat bersaing dengan produk sejenis dari daerah daerah.

Kota Solok dilewati jalan nasional yang merupakan jalur transportasi darat lintas Sumatra yang didukung oleh keberadaan terminal Bareh Solok sebagai terminal tipe A. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan akan sarana transportasi lokal, maka masyarakat juga dilayani dengan angkutan kota dan angkutan tidak bermotor yakni bendi yang didukung oleh terminal angkutan kota yang berlokasi di pusat kota.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.