Masjid Al-Muhajirin Perumahan Bekasi Jaya Inda (BJI) Kp. Cerewet Jl. Wijaya Kusuma Raya RT.04 RW.15 Kelurahan Duren Jaya

Masjid Al-Muhajirin

KOTA BEKASI

Perumahan Bekasi Jaya Inda (BJI) Kp. Cerewet Jl. Wijaya Kusuma Raya RT.04 RW.15 Kelurahan Duren Jaya

Masjid Al-Muhajirin dibangun pada tahun 1988. Masjid Al-Muhajirin merupakan kategori Masjid Umum. Masjid Al-Muhajirin beralamat di Perumahan Bekasi Jaya Inda (BJI) Kp. Cerewet Jl. Wijaya Kusuma Raya RT.04 RW.15 Kelurahan Duren Jaya kabupaten/kota Bekasi provinsi Jawa Barat. Masjid Al-Muhajirin memiliki luas tanah 1.150 m2 , luas bangunan 1.130 m2 dengan status tanah SHM. Masjid Al-Muhajirin memiliki jumlah jamaah 100 - 150 orang jumlah muazin 10 orang dan Jumlah Khotib 5 orang .

Detail Masjid Al-Muhajirin KOTA BEKASI

Luas Tanah

1.150 m2

Status Tanah

SHM

Luas Bangunan

1.130 m2

Tahun Berdiri

1988

Jumlah Jamaah

100 - 150

Jumlah Muazin

10

Jumlah Khatib

5

Jumlah Remaja

-

Tenda & Kanopi Membrane Untuk Masjid. Delivery & Pemasangan sampai di KOTA BEKASI

Wujudkan Kenyamanan Masjid Anda, dengan Kanopi Membrane, Awet sampai 15 tahun!

kanopi-untuk-masjid ciptakonstruksi

Pengurus Masjid Al-Muhajirin KOTA BEKASI

Fasilitas Masjid Al-Muhajirin KOTA BEKASI

taqmir ads 2

Kegiatan Masjid Al-Muhajirin KOTA BEKASI

Alamat Masjid Al-Muhajirin

Perumahan Bekasi Jaya Inda (BJI) Kp. Cerewet Jl. Wijaya Kusuma Raya RT.04 RW.15 Kelurahan Duren Jaya

Peta Lokasi Masjid Al-Muhajirin

Jadwal Sholat Masjid Al-Muhajirin KOTA BEKASI

"Apabila kamu telah menyelesaikan sholat, berdzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah sholat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya sholat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin."

Bulan AGUSTUS 2025 (6 SHAFAR 1447 s.d. 7 RABI'UL AWAL 1447 )
KOTA BEKASI (-7° 14' 9.65" LS 106° 59' 39.29" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Agustus 20256 Shafar 14470-3:340-3:4405:0208:2210:5712:08
2 Agustus 20257 Shafar 14470-3:340-3:4405:0208:2210:5712:08
3 Agustus 20258 Shafar 14470-3:340-3:4405:0208:2210:5712:08
4 Agustus 20259 Shafar 14470-3:340-3:4405:0208:2210:5712:08
5 Agustus 202510 Shafar 14470-3:340-3:4405:0208:2210:5712:08
6 Agustus 202511 Shafar 14470-3:340-3:4405:0208:2210:5712:08
7 Agustus 202512 Shafar 14470-3:340-3:4405:0208:2110:5712:08
8 Agustus 2025*13 Shafar 14470-3:330-3:4305:0208:2110:5712:08
9 Agustus 2025*14 Shafar 14470-3:330-3:4305:0108:2110:5712:07
10 Agustus 2025*15 Shafar 14470-3:330-3:4305:0108:2110:5712:07
11 Agustus 202516 Shafar 14470-3:330-3:4305:0108:2110:5712:07
12 Agustus 202517 Shafar 14470-3:330-3:4305:0108:2010:5712:07
13 Agustus 202518 Shafar 14470-3:320-3:4205:0108:2010:5712:07
14 Agustus 202519 Shafar 14470-3:320-3:4205:0108:2010:5712:07
15 Agustus 202520 Shafar 14470-3:320-3:4205:0008:1910:5712:07
16 Agustus 202521 Shafar 14470-3:320-3:4205:0008:1910:5712:06
17 Agustus 202522 Shafar 14470-3:320-3:4205:0008:1910:5712:06
18 Agustus 202523 Shafar 14470-3:310-3:4105:0008:1810:5612:06
19 Agustus 202524 Shafar 14470-3:310-3:4105:0008:1810:5612:06
20 Agustus 202525 Shafar 14470-3:310-3:4104:5908:1810:5612:06
21 Agustus 202526 Shafar 14470-3:300-3:4004:5908:1710:5612:06
22 Agustus 202527 Shafar 14470-3:300-3:4004:5908:1710:5612:05
23 Agustus 202528 Shafar 14470-3:300-3:4004:5908:1710:5612:05
24 Agustus 202529 Shafar 14470-3:290-3:3904:5808:1610:5612:05
25 Agustus 20251 Rabi'ul Awal 14470-3:290-3:3904:5808:1610:5612:05
26 Agustus 20252 Rabi'ul Awal 14470-3:290-3:3904:5808:1510:5612:05
27 Agustus 20253 Rabi'ul Awal 14470-3:280-3:3804:5708:1510:5512:04
28 Agustus 20254 Rabi'ul Awal 14470-3:280-3:3804:5708:1410:5512:04
29 Agustus 20255 Rabi'ul Awal 14470-3:280-3:3804:5708:1410:5512:04
30 Agustus 20256 Rabi'ul Awal 14470-3:270-3:3704:5708:1310:5512:04
31 Agustus 20257 Rabi'ul Awal 14470-3:270-3:3704:5608:1310:5512:04

فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

Artinya: "Apabila kamu telah menyelesaikan sholat, berdzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah sholat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya sholat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin."

Berita dari Masjid Al-Muhajirin KOTA BEKASI

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari Masjid Al-Muhajirin KOTA BEKASI.

Review Masjid Al-Muhajirin KOTA BEKASI

" Saya melaporkan terkait seorang Konsultan Pajak dengan nama Muhammad Fikri (081290065725) kendaraan B 1297 POV yang berkantor kawasan Sudirman-Thamrin dalam rentang waktu bulan Januari-Agustus 2021 saya temukan beberapa kali membawa uang Dollar dalam tas backpack ke area Toko/Klinik Hewan miliknya yaitu Holla Petshop, Cerewed, di Bekasi Timur. Temuan dia sedang membawa tas telah beberapa kali terhadap setelah Muhammad Fikri mengadakan pertemuan dengan Wajib Pajak, Team Dirjen Pajak dan Konsultan Pajak dengan hasil membawa uang Dollar. Berangkat dari Klinik Petshop Holla Bekasi (081513387068) Uang Dollar dalam backpak selajutnya ditukarkan di Money Changer (sebelah POM Bensin Shell) kawawan Patung Tani, Menteng, setelah penukaran dia akan kembali lagi ke Klinik Petshop Holla dengan Uang Rupiah dalam Tas Back untuk kemudian di setor ke Bank oleh istrinya Laras (08111045100) ke nama-nama tertentu dalam team mereka, dan kejadian ini terus terulang beberapa kali dalam rentang waktu 8 bulan sehingga mereka makin punya gaya hidup sultan. Inilah kejadian yang selalu berulang dalam rentang waktu Januari-September 2021 sehingga harta Muhammad Fikri begitu cepat mendadak kaya dengan berubah gaya hidup, beli rumah di Cluster Olive Summarecon Bekasi, Bisnis Klinik Petshop dengan nama HollaPetshop dengan alat-alat medis yang terbilang mahal, gudang untuk menimbun perlengkapan dankelengkapan holla petshop yang berada di Jl. Kalimantan Raya, Perumnas 3, Bekasi Timur, motor vespa terbaru dan mobil. Jujur, saya tidak terima dengan cara-cara manusia memperoleh harta dari manipulasi pajak, yang semestinya menjadi pendapatan negara ini malah di Korupsi untuk kepentingan pribadi. Mohon Bapak/Ibu di Irjen Pajak Kemenkeu untuk tidak tinggal diam dan dapat ditindak lanjuti agar semakin tidak merajalela maling-maling pajak yang tengah tersesat. Terima kasih Nirhayu Lampiran : foto M. Fikri"

" Saya melaporkan terkait seorang Konsultan Pajak dengan nama Muhammad Fikri (081290065725) kendaraan B 1297 POV yang berkantor kawasan Sudirman-Thamrin dalam rentang waktu bulan Januari-Agustus 2021 saya temukan beberapa kali membawa uang Dollar dalam tas backpack ke area Toko/Klinik Hewan miliknya yaitu Holla Petshop, Cerewed, di Bekasi Timur. Temuan dia sedang membawa tas telah beberapa kali terhadap setelah Muhammad Fikri mengadakan pertemuan dengan Wajib Pajak, Team Dirjen Pajak dan Konsultan Pajak dengan hasil membawa uang Dollar. Berangkat dari Klinik Petshop Holla Bekasi (081513387068) Uang Dollar dalam backpak selajutnya ditukarkan di Money Changer (sebelah POM Bensin Shell) kawawan Patung Tani, Menteng, setelah penukaran dia akan kembali lagi ke Klinik Petshop Holla dengan Uang Rupiah dalam Tas Back untuk kemudian di setor ke Bank oleh istrinya Laras (08111045100) ke nama-nama tertentu dalam team mereka, dan kejadian ini terus terulang beberapa kali dalam rentang waktu 8 bulan sehingga mereka makin punya gaya hidup sultan. Inilah kejadian yang selalu berulang dalam rentang waktu Januari-September 2021 sehingga harta Muhammad Fikri begitu cepat mendadak kaya dengan berubah gaya hidup, beli rumah di Cluster Olive Summarecon Bekasi, Bisnis Klinik Petshop dengan nama HollaPetshop dengan alat-alat medis yang terbilang mahal, gudang untuk menimbun perlengkapan dankelengkapan holla petshop yang berada di Jl. Kalimantan Raya, Perumnas 3, Bekasi Timur, motor vespa terbaru dan mobil. Jujur, saya tidak terima dengan cara-cara manusia memperoleh harta dari manipulasi pajak, yang semestinya menjadi pendapatan negara ini malah di Korupsi untuk kepentingan pribadi. Mohon Bapak/Ibu di Irjen Pajak Kemenkeu untuk tidak tinggal diam dan dapat ditindak lanjuti agar semakin tidak merajalela maling-maling pajak yang tengah tersesat. Terima kasih Nirhayu Lampiran : foto M. Fikri"