Viral Modus Baru Colong Kotak Amal, Tempel QRIS Palsu di Masjid
Ahmad subagja | Masjid At Taqwa
2023-10-27 00:29:29

Viral Modus Baru Colong Kotak Amal, Tempel QRIS Palsu di Masjid

Seorang pria ketahuan menempelkan stiker QR atau QRIS palsu di kotak amal sebuah masjid di bilangan Jakarta. Aksinya terekam CCTV beberapa masjid di Jakarta.

Bank Indonesia (BI) buka suara atas kejadian tersebut. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan rekening yang tersambung dengan QRIS tersebut telah diblokir.

"Sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) terkait. Bank Indonesia juga sudah mengkomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mewaspadai modus penyalahgunaan QRIS serupa," kata dia kepada detikcom Senin (10/4/2023).

Viral Modus Baru Colong Kotak Amal, Tempel QRIS Palsu di Masjid

Dikatakan Erwin, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid tersebut. namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah, namun terdaftar sebagai merchant reguler.

"Pada case dugaan penyalahgunaan QRIS pada salah satu rumah ibadah di Jakarta, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler," ujar dia.

Erwin juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS. Yaitu dengan cara lebih teliti, misalnya memperhatikan nama tujuan dan tempat atau merchant.

Jadi, jika nama tak sesuai sebaiknya jangan dilanjutkan transaksinya. Lebih baik laporkan ke merchant terkait.

Erwin mengungkapkan pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid tersebut. Namin merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah, namun terdaftar sebagai merchant reguler.

"Pada case dugaan penyalahgunaan QRIS pada salah satu rumah ibadah di Jakarta, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler," ujar dia.

Erwin juga meminta kepada merchant untuk selalu memperhatikan keamanan transaksi agar kebenaran QRIS yang ada di lokasinya tetap terjaga. Sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik merchant yang bersangkutan dan belum mengalami penggantian atau perubahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dia meminta agar penyedia jasa pembayaran (PJP) untuk melaksanakan ketentuan sosiasi sistem pembayaran Indonesia (ASPI) terkait pedoman edukasi untuk merchant dan pengguna QRIS agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.

Erwin menambahkan mekanisme bagi pedagang untuk dapat memperoleh QRIS dilakukan dengan melakukan pendaftaran menjadi merchant/pedagang QRIS melalui PJP berizin BI yang telah menjadi penyelenggara QRIS.

Dalam proses pendaftaran tersebut, merchant perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk data seperti identitas dan profil usaha.

PJP harus memverifikasi data tersebut sebelum menerbitkan QRIS untuk merchant dimaksud. Adapun untuk merchant tempat ibadah/donasi sosial, terdapat dokumen tambahan untuk memastikan merchant tersebut benar merupakan tempat ibadah/donasi sosial sehingga nantinya dapat ditetapkan tarif MDR 0% bagi merchant dimaksud.

Seorang pria ketahuan menempelkan stiker QR atau QRIS palsu di kotak amal sebuah masjid di bilangan Jakarta. Aksinya terekam CCTV beberapa masjid di Jakarta.

Bank Indonesia (BI) buka suara atas kejadian tersebut. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan rekening yang tersambung dengan QRIS tersebut telah diblokir.

"Sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) terkait. Bank Indonesia juga sudah mengkomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mewaspadai modus penyalahgunaan QRIS serupa," kata dia kepada detikcom Senin (10/4/2023).

Viral Modus Baru Colong Kotak Amal, Tempel QRIS Palsu di Masjid

Gambar Ilustrasi Viral Modus Baru Colong Kotak Amal, Tempel QRIS Palsu di Masjid

Viral Modus Baru Colong Kotak Amal, Tempel QRIS Palsu di Masjid

Dikatakan Erwin, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid tersebut. namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah, namun terdaftar sebagai merchant reguler.

"Pada case dugaan penyalahgunaan QRIS pada salah satu rumah ibadah di Jakarta, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler," ujar dia.

Erwin juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS. Yaitu dengan cara lebih teliti, misalnya memperhatikan nama tujuan dan tempat atau merchant.

Jadi, jika nama tak sesuai sebaiknya jangan dilanjutkan transaksinya. Lebih baik laporkan ke merchant terkait.

Erwin mengungkapkan pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid tersebut. Namin merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah, namun terdaftar sebagai merchant reguler.

"Pada case dugaan penyalahgunaan QRIS pada salah satu rumah ibadah di Jakarta, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler," ujar dia.

Erwin juga meminta kepada merchant untuk selalu memperhatikan keamanan transaksi agar kebenaran QRIS yang ada di lokasinya tetap terjaga. Sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik merchant yang bersangkutan dan belum mengalami penggantian atau perubahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dia meminta agar penyedia jasa pembayaran (PJP) untuk melaksanakan ketentuan sosiasi sistem pembayaran Indonesia (ASPI) terkait pedoman edukasi untuk merchant dan pengguna QRIS agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.

Erwin menambahkan mekanisme bagi pedagang untuk dapat memperoleh QRIS dilakukan dengan melakukan pendaftaran menjadi merchant/pedagang QRIS melalui PJP berizin BI yang telah menjadi penyelenggara QRIS.

Dalam proses pendaftaran tersebut, merchant perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk data seperti identitas dan profil usaha.

PJP harus memverifikasi data tersebut sebelum menerbitkan QRIS untuk merchant dimaksud. Adapun untuk merchant tempat ibadah/donasi sosial, terdapat dokumen tambahan untuk memastikan merchant tersebut benar merupakan tempat ibadah/donasi sosial sehingga nantinya dapat ditetapkan tarif MDR 0% bagi merchant dimaksud.

Tentang Penulis
 Ahmad subagja  | Masjid At Taqwa

Ahmad subagja | Masjid At Taqwa

| Citra Raya, Tangerang

At Taqwa dibangun pada tahun -. At Taqwa merupakan kategori Masjid Raya. At Taqwa beralamat di Citra Raya, Tangerang . At Taqwa memiliki luas tanah , luas bangunan dengan status tanah . At Taqwa memiliki jumlah jamaah orang jumlah muazin orang jumlah remaja orang dan Jumlah Khotib orang .