UJI MATERI DALIL HUKUM DALAM ISLAM

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

UJI MATERI DALIL HUKUM DALAM ISLAM

melakukan uji materi keputusan ulama (ulil amri) dengan Al Quran dan As Sunnah

Oleh: Setiono Winardi

بِسۡـــــــــمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡـمَـٰنِ ٱلرَّحِـــــــيم

Allah SWT berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَطِيْـعُوا اللّٰهَ وَاَ طِيْـعُوا الرَّسُوْلَ وَاُ ولِى الْاَ مْرِ مِنْكُمْ ۚ فَاِ نْ تَنَا زَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَا لرَّسُوْلِ اِنْ كُنْـتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَـوْمِ الْاٰ خِرِ ۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 59)

Dalil hukum Islam menurut ayat diatas berdasarkan Derajat atau tingkatannya dibagi menjadi 3 tingkat, sbb:

1. Tingkatan paling tinggi dan utama adalah Al Quran;
2. Tingkatan menengah adalah As Sunnah atau Al Hadits;
3. Tingkatan terendah adalah Ulil Amri atau Ijma;

Issue yang terjadi saat ini di suatu negara menjadi hangat diperdebatkan karena virus corona covid-19, dijadikan alasan sebagai penyebab KEMATIAN karena meluasnya wabah virus corona yang dipercaya oleh pemimpin agama dan hampir sebagian besar umat islam, sehingga melakukan tindakan untuk:

1. Menutup mesjid, mushola, sehingga meniadakan sholat jumat, shalat rawatib dan sholat sunat berjemaah karena merupakan tempat berkumpulnya orang-orang;
2. Memutus (merenggangkan) shaf saat sholat berjemaah;
3. Melarang berkumpulnya umat dalam mengikuti Majelis Taklim

 

Uji Materi

 

Uji materi atas keputusan ulil amri yang menggunakan Dalil Hukum Islam, untuk membuktikan bahwa telah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, pengaruh, popularitas, dan preferensi dengan menyebarkan melalui berbagai media.

Dalam uji materi ini, akan dikelompokkan menjadi 2 bagian yaitu, bagian pembukaan (mukadimah), dan bagian keputusan (batang tubuh).

 

Uji materi mukadimah (pembukaan)

Virus Corona COVID-19 sebagai penyebab kematian massal dalam waktu singkat:

Allah SWT berfirman:

وَمَا كَا نَ لِنَفْسٍ اَنْ تَمُوْتَ اِلَّا بِاِ ذْنِ اللّٰهِ كِتٰبًا مُّؤَجَّلًا ۗ وَ مَنْ يُّرِدْ ثَوَا بَ الدُّنْيَا نُؤْتِهٖ مِنْهَا ۚ وَمَنْ يُّرِدْ ثَوَا بَ الْاٰ خِرَةِ نُؤْتِهٖ مِنْهَا ۗ وَسَنَجْزِى الشّٰكِرِيْنَ

"Dan setiap yang bernyawa tidak akan mati kecuali dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala (dunia) itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala (akhirat) itu, dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur." (QS. Ali 'Imran 3: Ayat 145).

Keputusan Ulil Amri yang tidak sesuai dengan Dalil Hukum Islam yg bersumber dari Al Quran, dengan tidak mengakui keputusan kematian ada ditangan Allah

Berita banyaknya kematian yang terjadi akibat virus Corona sejak dinyatakan "suatu wilayah terserang wabah", tidak memberikan perbandingan pada jumlah kematian di wilayah tsb sebelum terserang wabah

Jumlah kematian yang tercatat dan dipublikasikan pada berbagai media, tidak dapat diidentifikasi sbg kematian yang semuanya disebabkan karena virus, tetapi tercampur dengan jumlah kematian yg disebabkan karena hal, seperti hipertensi, diabetes, dbd, dan kecelakaan lalu lintas

 

Uji Materi isi keputusan (batang tubuh)

1. Menutup mesjid dan mushola sbg tempat beribadah kepada Allah,

Allah SWT berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَا لْمَسْجِدِ الْحَـرَا مِ الَّذِيْ جَعَلْنٰهُ لِلنَّا سِ سَوَآءً ٭لْعَا كِفُ فِيْهِ وَا لْبَا دِ ۗ وَمَنْ يُّرِدْ فِيْهِ بِاِ لْحَـادٍ بِۢظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَا بٍ اَ لِيْمٍ
"Sungguh, orang-orang kafir dan yang menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan dari Masjidilharam yang telah Kami jadikan terbuka untuk semua manusia, baik yang bermukim di sana maupun yang datang dari luar dan siapa saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya, niscaya akan Kami rasakan kepadanya siksa yang pedih." (QS. Al-Hajj 22: Ayat 25)

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا

Dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bagian negeri yang paling Allah cintai adalah masjid-masjidnya, dan bagian negeri yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

Hadits lainnya,

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :

عَنْ عُثْمَانِ بْنَ عَفَّانَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ مِثْلَهُ

Dari Utsman bin Affan -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membangun masjid ikhlas karena Allah maka Allah akan membangunkan baginya yang serupa dengannya di surga.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

Adapun kekhawatiran (rasa takut) atas terjangkitnya penyakit dalam melakukan ibadah secara bersama-sama, dinyatakan dalam Al Quran,

Allah SWT berfirman:

وَلَـنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَـوْفِ وَا لْجُـوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَ مْوَا لِ وَا لْاَ نْفُسِ وَا لثَّمَرٰتِ ۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ ۙ


"Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar," (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 155)

Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ، وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ

“sesungguhnya pahala yang besar didapatkan melalui cobaan yang besar pula. Apabila Allah mencintai seseorang, maka Allah akan memberikan cobaan kepadanya, barangsiapa yang ridho (menerimanya) maka Allah akan meridhoinya dan barangsiapa yang murka (menerimanya) maka Allah murka kepadanya.” HR. At-Tirmidzi no. 2396, dihasankan oleh Al-Imam Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi.

Dan beliau shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Apabila Allah menginginkan kebaikan bagi seseorang hamba, maka Allah menyegerakan siksaan baginya di dunia” HR. At-Tirmidziy no.2396 dari Anas bin Malik, lihat Ash-Shahiihah no.1220

 

2. Memutus (merenggangkan) shaf saat sholat berjemaah;

Sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

اقيمو صفوفكم وتراصوا, فانيِّ اراكم من وراء ظهري

“luruskan shaf kalian dan hendaknya kalian saling menempel, karena aku melihat kalian dari balik punggungku” (HR. Al Bukhari no.719).

dalam riwayat lain, terdapat penjelasan dari perkataan dari Anas bin Malik,

كان أحدُنا يَلزَقُ مَنكِبَه بمَنكِبِ صاحبِه، وقدمَه بقدمِه

“Setiap orang dari kami (para sahabat), merapatkan pundak kami dengan pundak sebelahnya, dan merapatkan kaki kami dengan kaki sebelahnya” (HR. Al Bukhari no.725).

Dan wajib menempelkan kaki dengan kaki orang disebelahnya, serta pundak dengan pundak di sebelahnya. Inilah hakekat merapatkan shaf. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أقيموا الصفوف وحاذوا بين المناكب وسدوا الخلل ولينوا بأيدي إخوانكم ، ولا تذروا فرجات للشيطان ومن وصل صفا وصله الله ومن قطع صفا قطعه الله

“Luruskan shaf dan luruskan pundak-pundak serta tutuplah celah. Namun berlemah-lembutlah terhadap saudaramu. Dan jangan kalian biarkan ada celah untuk setan. Barangsiapa yang menyambung shaf, Allah akan menyambungnya. Barangsiapa yang memutus shaf, Allah akan memutusnya” (HR. Abu Daud no. 666, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

dan di dalam Al Quran, disebutkan,

Allah SWT berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَاۤ اِنْ نَّسِيْنَاۤ اَوْ اَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَاۤ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهٗ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَا قَةَ لَنَا بِهٖ ۚ وَا عْفُ عَنَّا ۗ وَا غْفِرْ لَنَا ۗ وَا رْحَمْنَا ۗ اَنْتَ مَوْلٰٮنَا فَا نْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa), Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 286)

menganggap bahwa rapatnya shaf saat shalat berjemaah, akan berakibat tertular penyakit (virus), maka manusia telah berprasangka buruk kepada Allah, dan apabila kita memiliki prasangka buruk maka prasangka buruk itulah yang dikabulkan, sebagaimana disebut dalam,

Allah SWT berfirman:

وَقَا لَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْۤ اَسْتَجِبْ لَـكُمْ ۗ اِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَا دَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَا خِرِيْنَ

"Dan Tuhanmu berfirman, Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk ke Neraka Jahanam dalam keadaan hina dina." (QS. Ghafir 40: Ayat 60)

Sabda Rasul,

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى : أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي ، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي ، وَإِنْ ذَكَرنِي فِي مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ )) مُتَّفَقٌ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada pada itu (kumpulan malaikat).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6970 dan Muslim, no. 2675]

3. Melarang berkumpulnya umat dalam mengikuti Majelis Taklim

Allah SWT berfirman:

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِذَا قِيْلَ لَـكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَا فْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَـكُمْ ۚ وَاِ ذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَا نْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ ۙ وَا لَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍ ۗ وَا للّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Mujadilah 58: Ayat 11)

Mendatangi Majelis Taklim bertujuan untuk menuntut ilmu, sebagai kewajiban kepada setiap muslim, sbgmana Sabda Rasul,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)

Kesimpulan

Dengan pemahaman yang berbeda di tengah masyarakat kita yang sudah terlena dan terlarut pada pandangan skeptis dimana ilmu dunia banyak mengiring kepada sikap liberalisasi umat, mendekati umat pada kesesatan bahkan dipandangnya ilmu itu hanya sebatas di dunia yang dapat menyesatkan dan menjauhkan diri dari hukum-hukum Islam.

Karenanya para ulil amri yang saat ini menjadi panutan dan fatwanya banyak digunakan untuk mengambil sikap, alangkah baiknya kembali menegakkan Al Quran dan As Sunnah, serta konsekuen dalam mengimplementasikan dilingkungan masyarakat yang mayoritas dengan memperhatikan Firman Allah,

وَلَقَدْ صَرَّفْنَا فِيْ هٰذَا الْقُرْاٰ نِ لِلنَّا سِ مِنْ كُلِّ مَثَلٍ ۗ وَكَا نَ الْاِ نْسَا نُ اَكْثَرَ شَيْءٍ جَدَلًا

"Dan sesungguhnya Kami telah menjelaskan berulang-ulang kepada manusia dalam Al-Qur'an ini dengan bermacam-macam perumpamaan. Tetapi manusia adalah memang yang paling banyak membantah." (QS. Al-Kahf 18: Ayat 54)

Firman Allah lainnya,

قُلْ يٰعِبَا دِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰۤى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗ اِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

"Katakanlah, Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Az-Zumar 39: Ayat 53)

Semoga keputusan yang sudah dibuat Ulil Amri dapat diperbaiki, dan umat tidak melakukan kesalahan dalam mengambil sikap ( tidak taqlid buta kpd pemimpin)

 

Jazakumullah.

Tentang Penulis
 Ahmad subagja  | Masjid Jami' Al Khoir

Ahmad subagja | Masjid Jami' Al Khoir

| Jl. Siliwangi Raya Sepanjang Jaya Rawalumbu Bekasi Jawa Barat

Masjid Jami' Al Khoir dibangun pada tahun -. Masjid Jami' Al Khoir merupakan kategori Masjid Umum.Masjid Jami' Al Khoir beralamat di Jl. Siliwangi Raya Sepanjang Jaya Rawalumbu Bekasi Jawa Barat .Masjid Jami' Al Khoir memiliki luas tanah , luas bangunan dengan status tanah . Masjid Jami' Al Khoir memiliki jumlah jamaah orang jumlah muazin orang jumlah remaja orang dan Jumlah Khotib orang .

Tenda & Kanopi Membrane Untuk Masjid. Delivery & Pemasangan sampai di Kota Antum

Wujudkan Kenyamanan Masjid Anda, dengan Kanopi Membrane, Awet sampai 15 tahun!

kanopi-untuk-masjid ciptakonstruksi

Rekomendasi Artikel untuk Anda