Ratusan Masjid-Musala di Kota Batu Belum Bersertifikat
Ahmad subagja | Masjid At Taqwa
2024-03-26 23:03:11

Ratusan Masjid-Musala di Kota Batu Belum Bersertifikat

Ratusan masjid-musala di Kota Batu hingga kini belum memiliki sertifikat tanah. Berdasarkan data BPN Kota Batu tercatat ada 247 masjid, musala hingga TPQ belum memiliki sertifikat tanah.

"Kami melakukan pengukuran tanah masjid, musala, madrasah, TPQ di Kota Batu. Tercatat sampai tahun 2023 ini ada sebanyak 247 masjid dan musala belum punya sertifikat," ujar Kepala BPN Kota Batu Haris Suharto, Rabu (29/11/2023).

Ia mengatakan, dengan pengukuran lebih awal ini bisa memudahkan pembuatan sertifikat tanah tempat ibadah di Kota Batu. Haris juga berkoordinasi dengan pihak desa dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mendorong warga mengajukan pengukuran pada tempat ibadah.

Ratusan Masjid-Musala di Kota Batu Belum Bersertifikat

"Kita sudah koordinasi dengan pihak pemerintah desa, BWI Kota Batu mengajak ayo yang punya tempat ibadah bisa segera lapor ke BPN, untuk kapan bisa diukur," terangnya.

Haris mendorong masyarakat atau pengurus tempat ibadah bisa segera mengurus sertifikat tanah. Sebab, dengan adanya sertifikat betmanfaat untuk memberikan kepastian hukum tempat ibadah tersebut.

Hingga kini, total ada sebanyak 331 bidang tanah tempat ibadah yang sudah dikeluarkan sertifikatnya BPN Kota Batu. Sedangkan khusus tahun 2023 BPN Kota Batu mencatat ada 51 tempat ibadah yang sudah dikeluarkan sertifikatnya.

"Kalau kita mewakafkan tanahnya tidak bisa dengan analisa karena bisa digugat lagi. Jadi ketika tanah sudah bersertifikat, tidak akan bisa digugat," tandasnya.

Ratusan masjid-musala di Kota Batu hingga kini belum memiliki sertifikat tanah. Berdasarkan data BPN Kota Batu tercatat ada 247 masjid, musala hingga TPQ belum memiliki sertifikat tanah.

"Kami melakukan pengukuran tanah masjid, musala, madrasah, TPQ di Kota Batu. Tercatat sampai tahun 2023 ini ada sebanyak 247 masjid dan musala belum punya sertifikat," ujar Kepala BPN Kota Batu Haris Suharto, Rabu (29/11/2023).

Ia mengatakan, dengan pengukuran lebih awal ini bisa memudahkan pembuatan sertifikat tanah tempat ibadah di Kota Batu. Haris juga berkoordinasi dengan pihak desa dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mendorong warga mengajukan pengukuran pada tempat ibadah.

Ratusan Masjid-Musala di <a href=Kota Batu Belum Bersertifikat"/>

Gambar Ilustrasi Ratusan Masjid-Musala di Kota Batu Belum Bersertifikat

Ratusan Masjid-Musala di Kota Batu Belum Bersertifikat

"Kita sudah koordinasi dengan pihak pemerintah desa, BWI Kota Batu mengajak ayo yang punya tempat ibadah bisa segera lapor ke BPN, untuk kapan bisa diukur," terangnya.

Haris mendorong masyarakat atau pengurus tempat ibadah bisa segera mengurus sertifikat tanah. Sebab, dengan adanya sertifikat betmanfaat untuk memberikan kepastian hukum tempat ibadah tersebut.

Hingga kini, total ada sebanyak 331 bidang tanah tempat ibadah yang sudah dikeluarkan sertifikatnya BPN Kota Batu. Sedangkan khusus tahun 2023 BPN Kota Batu mencatat ada 51 tempat ibadah yang sudah dikeluarkan sertifikatnya.

"Kalau kita mewakafkan tanahnya tidak bisa dengan analisa karena bisa digugat lagi. Jadi ketika tanah sudah bersertifikat, tidak akan bisa digugat," tandasnya.

Tentang Penulis
 Ahmad subagja  | Masjid At Taqwa

Ahmad subagja | Masjid At Taqwa

| Citra Raya, Tangerang

At Taqwa dibangun pada tahun -. At Taqwa merupakan kategori Masjid Raya. At Taqwa beralamat di Citra Raya, Tangerang . At Taqwa memiliki luas tanah , luas bangunan dengan status tanah . At Taqwa memiliki jumlah jamaah orang jumlah muazin orang jumlah remaja orang dan Jumlah Khotib orang .