Mengurus PIAGAM MASJID dan ID MASJID

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Semoga Jama'ah sekalian selalu dalam Lindungan Alloh SWT dan Syafa'at Nabi Muhammad SAW hingga yaumil kiyamah, Amiin

Untuk kali ini Pengurus Ta'mir akan berbagi pengalaman Mengurus Pengajuan PIAGAM MASJID pada Kemenag RI Kab.Malang , Kebetulan Posisi keberadaan Masjid kami di Wilayah kerja Kemenag kab.Malang

sebelum itu Pengurus wajib Buat Akun terlebih dahulu di website Kemenag Kab.Malang di Link == >> https://ptsp.kemenagkabmalang.or.id/registrasi.php

Setelah itu Silahkan Login dengan email dan password yang disudah didaftarkan tadi di Link ==>> https://ptsp.kemenagkabmalang.or.id/users/login_user.php#! 

Setelah sukses Login , Masuk pada menu Agama - Bimas Islam - Piagam Masjid

dengan syarat-syarat sebagai berikut : 

  • Surat Permohonan di sahkan KUA   (Download terlebih dahulu)
  • Scan Profil dan Sejarah Masjid  
  • Scan Susunan Takmir/pengurus Masjid  
  • Scan Sertifikat / Akta Ikrar Wakaf / Surat Keterangan dari instansi yang berwenang  
  • Scan Surat Domisili dari Desa/Kelurahan  
  • Scan Berita acara verifikasi dan validasi  ( dari KUA )
  • Foto Tampak Depan Masjid  
  • Foto Tampak Samping Masjid  
  • Foto Tampak Dalam Masjid  
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen  (Download terlebih dahulu isi dan di TTD Ketua Ta'mir Lalu Scan dijadikan File PDF)
  • Scan Form Data Masjid (download dan isi dengan lengkap lalu Print Out kemudian di TTD Ketua Ta'mir dibubuhi Stempel Masjid dan TTD Kepala KUA dibubuhi Stempel KUA , Jangan Lupa juga di Scan jadikan File PDF)

    Dalam Proses Pengajuan TTD ke KUA setempat, akan dilakukan Survey keberadaan masjid oleh petugas KUA dan cek Dokumen persyaratan diatas dan mengumpulkan     F.copy 1x stiap item.

J    Jika Semua syarat Diatas sudah lengkap dan sudah dalam File PDF semua, Silahkan untuk kembali Login di Website Kemenag Kab.Malang di Link     ==>> https://ptsp.kemenagkabmalang.or.id/users/login_user.php#!  untuk isi data Pemohon kemudian langkah selanjutnya Upload File PDF persyaratan yang tersebut     diatas sampai selesai. Untuk pengalaman Pengurus Ta'mir pada saat itu , hanya 2x24 Jam Proses Sudah selesai dan PIAGAM MASJID bisa langsung di Download Di Menu     Login Website Tsb.

    dan perlu diketahui kita juga secara otomatis akan didaftarkan di SIMAS ( Sistem Informasi Masjid ) Kemenag RI sehingga Juga mendapatkan ID MASJID , Sebagai  Contoh  : : https://simas.kemenag.go.id/profil/masjid/327661 

    Mudah mudahan Share Pengalaman diatas bisa bermanfaat, khususnya bagi masjid2 yang belum punya / belum mengurus PIAGAM MASJID dan ID MASJID,     Amiin Allohuma Amiin

    Wassalamu'alaikum Wr Wb

Tentang Penulis
 Ust. H ABDUL KODIR  | MASJID WAQOF SABIILUL MUTTAQIIN

Ust. H ABDUL KODIR | MASJID WAQOF SABIILUL MUTTAQIIN

| Perum Griya Husada D4/1 RT.01 RW.13 Desa.Sumberporong Kec.Lawang Kab.Malang

Masjid Waqof Sabiilul Muttaqiin adalah salah satu masjid yang berafiliasi Ahlusunnah wal Jama'ah (ASWAJA) An Nahdliyah , yang didirikan diatas Tanah waqof dari keluarga Bapak H. Sumardiono dengan Luas Tanah 311 M2 yang berada di Alamat Perum Griya Husada D4/1 Dsn.Krajan Timur Desa.Sumberporong Kec.Lawang Kab.Malang Prov.Jawa Timur, Indonesia 65212.
Masjid Waqof Sabiilul Muttaqiin Awal dibangun InsyaAlloh Pada Bulan Juni 2018, dan resmi difungsikan Untuk Sarana Ibadah PadaTanggal 20 Juni 2020.
Pengurus Ta’mir Masjid Sabiilul Muttaqiin Resmi di sahkan Pada tanggal 11 April 2021 dengan Ketua Ta’mir Bapak Ust. H. Abdul Kodir , Ibu  Idhiningrum ( Kepala Desa Sumberporong ) Sebagai Pelindung , Serta mengetahui Bp. KH. M. Farchan ( Ketua MUI Kecamatan Lawang ) Sebagai Penasehat

Tenda & Kanopi Membrane Untuk Masjid. Delivery & Pemasangan sampai di Kota Antum

Wujudkan Kenyamanan Masjid Anda, dengan Kanopi Membrane, Awet sampai 15 tahun!

kanopi-untuk-masjid ciptakonstruksi

Rekomendasi Artikel untuk Anda