Sodikin | MASJID BAITUL MUKHLISIN
2022-05-10 14:27:39Menggiatkan Kembali Organisasi Remaja Masjid
Remaja merupakan masa pancaroba yang membutuhkan perhatian dan pembinaan. Maka, keberadaan organisasi remaja masjid dapat dijadikan media pembinaan dan pengkaderan remaja agar tidak terjebak pada hal-hal yang buruk dan nista. Dalam hal ini, remaja masjid membina para anggotanya agar beriman, berilmu, dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah SWT untuk mencapai keridhaan-Nya.
Menurut Siswanto (2005:49), ada beberapa program dan aktivitas yang dapat dilakukan oleh remaja masjid yang semuanya mesti berorientasi pada: (1) Keislaman, yakni meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan pemahaman tentang Islam secara lebih luas dan mendalam; (2) Kemasjidan, yakni menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas yang merupakan pengejawantahan dari implementasi dan reaktualisasi fungsi dan peran masjid dalam kehidupan masyarakat Islam.
(3) Keremajaan, yaitu menjadikan remaja Muslim sebagai subyek organisasi dan sekaligus menjadi obyek dakwah; (4) Keterampilan, yaitu belajar, berlatih, dan mempraktikkan keterampilan, baik keterampilan teknis, kemanusiaan maupun konsepsional, dan (5) Keilmuan, yaitu memperdalam ilmu pengetahuan secara luas, baik yang berkaitan dengan Islam secara langsung maupun ilmu-ilmu lainnya yang dibutuhkan.
Dengan demikian, kegiatan remaja masjid bisa variatif. Remaja masjid juga dapat mewadahi kreativitas pengembangan minat, bakat, dan keterampilan para remaja. Namun arah dan tujuan dari kegiatan tersebut harus jelas.
Maka menurut Moh. E. Ayub (2005:142), pembinaan remaja masjid dapat dilakukan dengan cara, antara lain: (1) melakukan bimbingan agama dan moral secara rasional; (2) melakukan bimbingan berdiskusi dan bermusyawarah; (3) menyediakan buku bacaan tentang agama, moral, dan ilmu pengetahuan.
(4) Memberikan kesempatan untuk berperan dan bertanggung jawab sebagai orang dewasa melalui wahana organisasi; (5) memberikan perlindungan terhadap pengaruh negatif dari lingkungan dan media massa; (6) membimbing dan mengawasi pergaulan muda-mudi; (7) menyalurkan hobi yang sehat dan bermanfaat; (8) memberikan kesempatan berolah raga dalam berbagai cabang, dan (9) memberikan kesempatan berpiknik.
Kegiatan remaja masjid sangat strategis untuk membentengi moral dan spiritual generasi muda Islam dari pengaruh-pengaruh negatif budaya dari luar. Sehingga dengan pengajaran agama yang diajarkan kepada mereka, pada saat bersamaan mereka dapat menyaring informasi dan tradisi yang memang tidak layak dikonsumsi atau diterapkan dalam masyarakat Islam.
Karena sekarang ini sudah disinyalir, bahwa remaja-remaja sudah terjebak dan terbawa arus budaya materialisme dan hedonisme yang menghambakan kesenangan dan nafsu keduniaan. Apabila kondisinya sudah demikian, maka mereka akan mengabaikan pesan-pesan dan praktik-praktik keagamaan. Sehingga pada gilirannya akan membawa mereka ke lembah kehinaan dan kecelakaan. Hal ini dikemukakan oleh Alquran: Artinya: “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan” (QS. Maryam [19]:59).
Dengan demikian, kedudukan dan peran organisasi remaja masjid sangat diperlukan untuk mengarahkan dan membina remaja supaya dapat menapaki kehidupan dengan tetap berlandaskan nilai-nilai agama. Sehingga, agama ini, akan menjadi kontrol dan benteng yang kokoh bagi remaja dalam menghalau segala pengaruh negatif pergaulan dan lingkungan. Maka menghidupkan kembali (revitalisasi) dan memberdayakan organisasi remaja masjid harus terus dilakukan supaya kita tetap memiliki generasi-generasi yang baik dan unggul ke depan. Wallahu A’lam Bish-Shawaab.
Tentang Penulis
Sodikin | MASJID BAITUL MUKHLISIN
| PONDOK UNGU PERMAI SEKTOR V BLOK O RT 10 RW 027 KELURAHAN BAHAGIA KECAMATAN BABELAN KABUPATEN BEKASI KODE POS 17612
MASJID BAITUL MUKHLISHIN dibangun pada tahun 2003 MASJID BAITUL MUKHLISHIN merupakan kategori Masjid Jami .
MASJID BAITUL MUKHLISHIN beralamat di Pondok Ungu Permai Sektor V Blok O RT 010 RW 027 Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi
MASJID BAITUL MUKHLISHIN memiliki luas tanah 800 M2, luas bangunan 500 M2 dengan status tanah wakaf. MASJID BAITUL MUKHLISHIN memiliki jumlah jamaah 400 orang jumlah muazin 10 orang jumlah remaja 40 orang dan Jumlah Khotib 30 orang .