Masjid Ja'mi Al Aqwam Bintara Jaya Permai Terdaftar di SIMAS Kemenag RI

Ilustrasi: Masjid Ja'mi Al Aqwam Bintara Jaya Permai Terdaftar di SIMAS Kemenag RI

Masjid Ja'mi Al Aqwam Bintara Jaya Permai Terdaftar di SIMAS Kemenag RI

T
Tim DKM.or.id
Desember 29, 2021 · 1 menit baca · 148 kata

Masjid Al Aqwam – Bintara Jaya Permai, Bekasi barat, sudah terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag. Aplikasi SIMAS atau Sistem Informasi Masjid adalah adalah bagian dari Kementerian Agama Republik Indonesia di bawah naungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang menyajikan seluruh informasi mengenai masjid dan musala di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Hingga saat ini, data masjid dan musala yang telah diinput melalui aplikasi SIMAS sebanyak 593.757. Jumlah ini terdiri dari 273.985 masjid dan 319.772 musala.

Dengan didaftarkannya Masjid Al Aqwam, Bintara Jaya Permai di SIMAS. Berarti masjid kita tercinta ini sudah terdaftar secara resmi di Kemenag RI, dan memiliki nomor ID Nasional Masjid: 01.4.13.22.02.000041. Untuk melihat langsung data Masjid Al Aqwam, bisa akses ke: https://simas.kemenag.go.id/AlAqwan

Semoga dengan terdaftarnya Masjid Al Aqwam Bintara Jaya Permai di Kemenag, masjid kita ini akan semakin maju, bisa dikelola dan dijaga dengan baik oleh para pengurus dan jamaahnya. Aamiin…

(Sigit Purnomo/ HUMAS)

· · ·
Komentar
💬

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

🔐

Masuk untuk berkomentar

Bergabung dengan komunitas jamaah dan bagikan pemikiran Anda.

Masuk dengan Google