Keutamaan Melaksanakan Zakat, Infak, dan Sedekah dalam Islam
Sodikin | MASJID BAITUL MUKHLISIN
2023-03-05 16:46:10

Keutamaan Melaksanakan Zakat, Infak, dan Sedekah dalam Islam

Islam tidak hanya memperhatikan hubungan spiritual antara manusia dengan Tuhannya (hablum minallah), melainkan juga hubungan manusia dengan sesamanya (hablum minannas). Salah satu bentuk perhatian Islam pada perkara kemanusiaan adalah menunaikan zakat, infak, dan sedekah untuk saling membantu sesama manusia. Lantas, apa keutamaan melaksanakan zakat fitrah, infak, dan sedekah dalam Islam?

Ibadah sosial dalam Islam terbagi atas zakat serta infak dan sedekah. Zakat hukumnya wajib dan termasuk salah satu rukun Islam yang mesti ditunaikan setiap muslim.

Sementara itu, infak dan sedekah hukumnya sunah. Artinya, orang yang mengerjakannya memperoleh pahala, sedangkan meninggalkannya tidak berdosa.

Dalil kewajiban berzakat tertera dalam firman Allah dalam surah At-Taubah ayat 103:

"Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui,” (QS. At-Taubah [9]: 103)

Sementara itu, anjuran berinfak dan sedekah tergambar dalam surah Al-Baqarah ayat 267:

“Hai orang-orang yang beriman, berinfaklah [di jalan Allah] sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji,” (Al-Baqarah [2] 267).

Meskipun ketiga istilah di atas memiliki kemiripan, sebenarnya zakat, infak, dan sedekah adalah 3 konsep yang berbeda.

Keutamaan dan Manfaat Menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah

Ibadah zakat, infak, dan sedekah memiliki banyak keutamaan dan manfaat dalam Islam. Tujuan ibadah sosial ini adalah untuk mengeratkan ikatan sesama manusia (hablum minannas).

Salah satu keutamaan zakat, infak, dan sedekah adalah janji ganjaran berlipat ganda dari Allah SWT. Balasan itu dapat berupa ganjaran materi atau pahala besar, baik di dunia atau di akhirat.

Hal itu tergambar dalam firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 261:

"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui," (QS. Al-Baqarah [2]: 261).

Adapun manfaat zakat, infak, dan sedekah dalam Islam, sebagaimana dikutip dari buku Fikih (2014) yang ditulis Nurcholis, Sutrisno, dan Mujahid adalah sebagai berikut:

  1. Manfaat Zakat

Menunaikan zakat banyak memberikan manfaat, baik bagi muzaki (yang memberi), maupun mustahik zakat (yang menerima). Selain itu, zakat juga bermanfaat bagi masyarakat umum lainnya.

Manfaat zakat antara lain adalah sebagai berikut:

  • Menyuburkan sifat-sifat kebaikan dan meningkatkan harta.
  • Menolong mustahik dalam menjalankan ibadahnya.
  • Membersihkan sifat kikir, sombong, dan sifat tercela lainnya.
  • Mendidik agar bersifat pemurah dan amanah.
  • Ungkapan syukur atas nikmat kekayaan yang diberikan kepadanya.
  • Dapat menjaga timbulnya kejahatan-kejahatan.
  • Dapat mendekatkan hubungan kasih sayang si kaya dan si miskin.

 

  1. Manfaat Infak

Infak bersifat khusus karena harta yang dikeluarkan hanya untuk kepentingan keagamaan, contohnya untuk kepentingan masjid, musala, tujuan dakwah.

Dengan berinfak kita akan mendapatkan manfaat antara lain:

  • Menambah keimanan.
  • Sebagai bekal di akhirat.
  • Menambah rezeki dan keberkahan.
  • Memperkokoh persaudaraan sesama muslim.
  • Meningkatkan syiar Islam.
  • Terwujudnya sarana ibadah dan tempat belajar agama bagi umat Islam.

 

  1. Manfaat Sedekah

Sedekah sifatnya lebih umum (luas) dibandingkan dengan infak. Bentuknya tidak hanya harta, namun bisa juga jasa dan tenaga.

Penerimanya tidak hanya kepentingan agama, namun siapa pun, baik untuk perorangan maupun umum. Manfaat sedekah dalam Islam antara lain:

  • Meringankan beban penderitaan orang lain.
  • Menambah keberkahan pada harta yang dimiliki.
  • Menyambung dan mempererat silaturahmi dan persaudaraan.
  • Menghidupkan sifat dermawan.
  • Menambah tabungan pahala.
  • Sebagai ungkapan syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.

 Dalam Islam, zakat, infak, dan sedekah termasuk amalan baik paling mulia. Terlebih, jika harta yang dikeluarkan di jalan Allah SWT adalah harta yang bertumbuh dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Selama harta itu masih dimanfaatkan umat, kendatipun orang yang bersedekah sudah meninggal, pahalanya akan menjadi amal jariyah, terus mengalir sampai harta itu tidak bisa digunakan lagi.

“Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah [1] ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan; [2] anak shalih yang ia tinggalkan; [3] mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan[ [4[ masjid yang ia bangun; [5] rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun; [6] sungai yang ia alirkan; [7] sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup; dan [7] semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati,” (H.R. Ibnu Majah dan Baihaqi) Dalam hadis lain, Nabi Muhammad SAW bersabda: “

Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): [1] Sedekah jariyah, [2] ilmu yang bermanfaat, dan [3] doa anak yang saleh,” (H.R. Muslim).

Tentang Penulis
 Sodikin  | MASJID BAITUL MUKHLISIN

Sodikin | MASJID BAITUL MUKHLISIN

| PONDOK UNGU PERMAI SEKTOR V BLOK O RT 10 RW 027 KELURAHAN BAHAGIA KECAMATAN BABELAN KABUPATEN BEKASI KODE POS 17612

MASJID BAITUL MUKHLISHIN dibangun pada tahun  2003 MASJID BAITUL MUKHLISHIN merupakan kategori Masjid Jami .
MASJID BAITUL MUKHLISHIN beralamat di Pondok Ungu Permai Sektor V Blok O RT 010 RW 027 Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi
MASJID BAITUL MUKHLISHIN memiliki luas tanah 800 M2, luas bangunan 500 M2 dengan status tanah wakaf. MASJID BAITUL MUKHLISHIN memiliki jumlah jamaah 400 orang jumlah muazin 10 orang jumlah remaja 40 orang dan Jumlah Khotib 30 orang .

Tenda & Kanopi Membrane Untuk Masjid. Delivery & Pemasangan sampai di Kota Antum

Wujudkan Kenyamanan Masjid Anda, dengan Kanopi Membrane, Awet sampai 15 tahun!

kanopi-untuk-masjid ciptakonstruksi

Rekomendasi Artikel untuk Anda