Bukan Langsung Duduk, Begini Sunnah saat Masuk Masjid
Ahmad subagja | Masjid At Taqwa
2024-03-26 23:03:26

Bukan Langsung Duduk, Begini Sunnah saat Masuk Masjid

Ada beberapa sunnah saat masuk masjid. Rasulullah SAW menganjurkan untuk tidak langsung duduk.

Menurut hadits yang diriwayatkan dari Abu Qatadah RA, Rasulullah SAW menganjurkan agar seseorang mengerjakan salat dua rakaat sebelum duduk. Beliau SAW bersabda,

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ

Bukan Langsung Duduk, Begini Sunnah saat Masuk Masjid

Artinya: "Apabila salah seorang kalian datang ke masjid, maka salatlah dua rakaat sebelum duduk." (HR Bukhari)

Abu Hurairah RA turut meriwayatkan hal serupa. Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ

Artinya: "Apabila salah seorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah ia duduk hingga ia melaksanakan salat dua rakaat." (HR Ahmad)

salat dua rakaat sebagaimana anjuran Rasulullah SAW dalam hadits tersebut bernama tahiyatul masjid. Para ulama berpendapat bahwa salat tahiyatul masjid hukumnya sunnah muakkad. Mereka berhujjah dengan dua hadits di atas.

Imam As-Suyuthi menjelaskan dalam kitab Asbabul Wurud, menurut riwayat Bukhari, Ahmad, dan Muslim, sebab turunnya hadits salat tahiyatul masjid bahwasanya Sulaik datang saat Nabi SAW berkhutbah, lalu ia duduk sehingga Nabi SAW menyuruhnya mengerjakan salat dua rakaat.

Kemudian, Nabi SAW menghadap kepada para jemaah dan bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian datang saat imam berkhutbah, maka hendaklah salat dua rakaat dengan mengerjakan secara ringan."

Turunnya hadits perintah salat tahiyatul masjid sebelum duduk juga dijelaskan dalam riwayat Ahmad, Bukhari, dan Muslim dari Abu Qatadah. Ia berkata,

"Aku masuk masjid saat Rasulullah SAW duduk di tengah para sahabat. Aku pun langsung duduk sehingga Rasulullah SAW bersabda, 'Apa yang menghalangimu untuk melakukan dua rakaat sebelum duduk?' Aku berkata, 'Sesungguhnya aku melihatmu duduk dan orang-orang juga duduk."

Beliau SAW bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk sebelum melakukan dua rakaat."

Abu Isa mengatakan bahwa status hadits tersebut hasan shahih.

Tata cara salat tahiyatul masjid sama seperti salat sunnah pada umumnya. Perbedaannya terletak pada niat. Berikut bacaan niat salat tahiyatul masjid atau salat sunnah 2 rakaat sebelum duduk saat masuk masjid:

اُصَلِّى سُنَّةً تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Usholli sunnatan tahiyyatal masjidi rok'ataini lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Saya niat salat tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah ta'ala."

Para ulama menganjurkan agar mengerjakan salat tahiyatul masjid sebelum duduk, termasuk ketika khatib sedang berkhutbah. Hal ini diterangkan dalam Minhajul Muslimah karya Muhammad Syafii Masykur.

"Jika seseorang terlambat datang ke masjid sehingga saat dia masuk masjid ternyata khatib sedang berkhutbah maka salat dua rakaat adalah lebih utama daripada langsung duduk mendengarkan khutbah," jelas Muhammad Syafii Masykur.

Adapun, apabila terlanjur duduk sementara belum salat tahiyatul masjid, baik karena tidak mengetahui hukum salat tahiyatul masjid, lupa, atau sebab lain, kata Muhammad Syafii Masykur, ia tetap disunnahkan untuk berdiri dan mengerjakan salat tahiyatul masjid.

salat tahiyatul masjid sebelum duduk ini disyariatkan bagi orang yang masuk masjid kapan pun waktunya, meskipun pada waktu yang dilarang salat karena sabda Rasulullah SAW dalam hadits itu bersifat umum, sebagaimana dijelaskan dalam Taisirul-Allam Syarh Umdatul-Ahkam karya Abdullah bin Abdurrahman Alu Bassam.

Ada beberapa sunnah saat masuk masjid. Rasulullah SAW menganjurkan untuk tidak langsung duduk.

Menurut hadits yang diriwayatkan dari Abu Qatadah RA, Rasulullah SAW menganjurkan agar seseorang mengerjakan salat dua rakaat sebelum duduk. Beliau SAW bersabda,

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ

Bukan Langsung Duduk, Begini Sunnah saat Masuk Masjid

Gambar Ilustrasi Bukan Langsung Duduk, Begini Sunnah saat Masuk Masjid

Bukan Langsung Duduk, Begini Sunnah saat Masuk Masjid

Artinya: "Apabila salah seorang kalian datang ke masjid, maka salatlah dua rakaat sebelum duduk." (HR Bukhari)

Abu Hurairah RA turut meriwayatkan hal serupa. Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ

Artinya: "Apabila salah seorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah ia duduk hingga ia melaksanakan salat dua rakaat." (HR Ahmad)

salat dua rakaat sebagaimana anjuran Rasulullah SAW dalam hadits tersebut bernama tahiyatul masjid. Para ulama berpendapat bahwa salat tahiyatul masjid hukumnya sunnah muakkad. Mereka berhujjah dengan dua hadits di atas.

Imam As-Suyuthi menjelaskan dalam kitab Asbabul Wurud, menurut riwayat Bukhari, Ahmad, dan Muslim, sebab turunnya hadits salat tahiyatul masjid bahwasanya Sulaik datang saat Nabi SAW berkhutbah, lalu ia duduk sehingga Nabi SAW menyuruhnya mengerjakan salat dua rakaat.

Kemudian, Nabi SAW menghadap kepada para jemaah dan bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian datang saat imam berkhutbah, maka hendaklah salat dua rakaat dengan mengerjakan secara ringan."

Turunnya hadits perintah salat tahiyatul masjid sebelum duduk juga dijelaskan dalam riwayat Ahmad, Bukhari, dan Muslim dari Abu Qatadah. Ia berkata,

"Aku masuk masjid saat Rasulullah SAW duduk di tengah para sahabat. Aku pun langsung duduk sehingga Rasulullah SAW bersabda, 'Apa yang menghalangimu untuk melakukan dua rakaat sebelum duduk?' Aku berkata, 'Sesungguhnya aku melihatmu duduk dan orang-orang juga duduk."

Beliau SAW bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk sebelum melakukan dua rakaat."

Abu Isa mengatakan bahwa status hadits tersebut hasan shahih.

Tata cara salat tahiyatul masjid sama seperti salat sunnah pada umumnya. Perbedaannya terletak pada niat. Berikut bacaan niat salat tahiyatul masjid atau salat sunnah 2 rakaat sebelum duduk saat masuk masjid:

اُصَلِّى سُنَّةً تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Usholli sunnatan tahiyyatal masjidi rok'ataini lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Saya niat salat tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah ta'ala."

Para ulama menganjurkan agar mengerjakan salat tahiyatul masjid sebelum duduk, termasuk ketika khatib sedang berkhutbah. Hal ini diterangkan dalam Minhajul Muslimah karya Muhammad Syafii Masykur.

"Jika seseorang terlambat datang ke masjid sehingga saat dia masuk masjid ternyata khatib sedang berkhutbah maka salat dua rakaat adalah lebih utama daripada langsung duduk mendengarkan khutbah," jelas Muhammad Syafii Masykur.

Adapun, apabila terlanjur duduk sementara belum salat tahiyatul masjid, baik karena tidak mengetahui hukum salat tahiyatul masjid, lupa, atau sebab lain, kata Muhammad Syafii Masykur, ia tetap disunnahkan untuk berdiri dan mengerjakan salat tahiyatul masjid.

salat tahiyatul masjid sebelum duduk ini disyariatkan bagi orang yang masuk masjid kapan pun waktunya, meskipun pada waktu yang dilarang salat karena sabda Rasulullah SAW dalam hadits itu bersifat umum, sebagaimana dijelaskan dalam Taisirul-Allam Syarh Umdatul-Ahkam karya Abdullah bin Abdurrahman Alu Bassam.

Tentang Penulis
 Ahmad subagja  | Masjid At Taqwa

Ahmad subagja | Masjid At Taqwa

| Citra Raya, Tangerang

At Taqwa dibangun pada tahun -. At Taqwa merupakan kategori Masjid Raya. At Taqwa beralamat di Citra Raya, Tangerang . At Taqwa memiliki luas tanah , luas bangunan dengan status tanah . At Taqwa memiliki jumlah jamaah orang jumlah muazin orang jumlah remaja orang dan Jumlah Khotib orang .