Bolehkah Tidur saat Iktikaf? Ini Penjelasannya
Ahmad subagja | Masjid At Taqwa
2024-06-11 08:20:19

Bolehkah Tidur saat Iktikaf? Ini Penjelasannya

Selama Ramadan, umat Islam berlomba-lomba mengerjakan amalan. Salah satunya iktikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadan.

Banyak yang mempersiapkan diri untuk iktikaf, bahkan turut membawa perbekalan pakaian dan barang kebutuhan sehari. Selama iktikaf, bolehkan seorang muslim tidur?

Merujuk buku Itikaf Penting Dan Perlu oleh Dr. Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi dijelaskan bahwa iktikaf berasal dari kata 'akafa yang maknanya menetap, mengurung diri atau terhalangi.

Bolehkah Tidur saat Iktikaf? Ini Penjelasannya

Menurut Imam Nawawi, iktikaf adalah menetapnya seseorang dalam masjid dengan disertai niat khusus. Definisi ini juga diikuti dan disepakati Asy Syarbini dan Al-Kauhaji dalam kitab Mughni Al Muhtaji dan Zaadul Muhtaji.

Ada banyak dalil yang menjelaskan tentang amalan iktikaf saat Ramadan. Amalan ini dianjurkan karena merupakan salah satu sunnah.

Dalam sebuah riwayat, Aisyah RA mengatakan, "Bahwa Nabi SAW melakukan iktikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan iktikaf setelah beliau wafat." (HR. Muslim)

Melalui hadits riwayat Ibnu Umar, ia berkata, "Rasulullah SAW beriktikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Anjuran tersebut didasarkan pada hadits riwayat Abu Hurairah yang menyatakan bahwa:

"Rasulullah SAW beriktikaf pada setiap Ramadan selama sepuluh hari, dan ketika tahun kewafatannya beliau beriktikaf selama dua puluh hari." (HR Bukhari dan Abu Daud).

Dikutip dari buku I'tikaf, Qiyamul Lail, shalat 'Ied dan zakat al-Fithr di Tengah Wabah yang disusun oleh Isnan Ansory Lc MA, mazhab Hanafi, Syafi'i serta Hambali berpandangan durasi minimal iktikaf ialah sa'ah pada malam ataupun siang hari.

Maksud dari sa'ah yaitu satu jam jika dimaknai pada era sekarang, namun dahulu sa'ah diartikan sebagai sesaat, sejenak, atau sebentar.

Adapun, mazhab Maliki berpendapat bahwa durasi minimal iktikaf adalah sehari semalam tanpa putus. Rangkaiannya dimulai sejak masuk waktu malam ketika terbenamnya matahari, lanjut di pagi, siang, sore, dan berakhir ketika matahari kembali tenggelam.

Ketika mengerjakan iktikaf, seorang muslim hendaknya memperbaiki kualitas ibadah wajib serta memperbanyak ibadah sunah. Berbagai amalan bisa dikerjakan saat iktikaf seperti mendirikan salat sunnah malam, memperbanyak tadarus Al-Qur'an dan memperpanjang dzikir.

Meskipun demikian, seorang muslim yang beriktikaf tetap diperbolehkan untuk tidur.

Dijelaskan dalam buku I'tikaf, Qiyamul Lail, shalat 'Ied dan zakat al-Fithr di Tengah Wabah karya Isnan Ansory, masjid boleh digunakan untuk tidur sehingga seseorang yang sedang beriktikaf di masjid juga diperbolehkan untuk tidur dan beristirahat.

Tidurnya seorang yang sedang beriktikaf tidak menjadi penyebab batal iktikaf. Meskipun demikian, hendaknya tetap memperhatikan adab tidur di masjid, artinya tidak tidur terus menerus selama iktikaf.

Tidur dan beristirahat merupakan kebutuhan alami setiap makhluk hidup, termasuk manusia. Oleh karenanya, dalam rangkaian ibadah iktikaf, seorang muslim diperbolehkan tidur sejenak.

Wallahu a'lam.

Selama Ramadan, umat Islam berlomba-lomba mengerjakan amalan. Salah satunya iktikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadan.

Banyak yang mempersiapkan diri untuk iktikaf, bahkan turut membawa perbekalan pakaian dan barang kebutuhan sehari. Selama iktikaf, bolehkan seorang muslim tidur?

Merujuk buku Itikaf Penting Dan Perlu oleh Dr. Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi dijelaskan bahwa iktikaf berasal dari kata 'akafa yang maknanya menetap, mengurung diri atau terhalangi.

Bolehkah Tidur saat Iktikaf? Ini Penjelasannya

Gambar Ilustrasi Bolehkah Tidur saat Iktikaf? Ini Penjelasannya

Bolehkah Tidur saat Iktikaf? Ini Penjelasannya

Menurut Imam Nawawi, iktikaf adalah menetapnya seseorang dalam masjid dengan disertai niat khusus. Definisi ini juga diikuti dan disepakati Asy Syarbini dan Al-Kauhaji dalam kitab Mughni Al Muhtaji dan Zaadul Muhtaji.

Ada banyak dalil yang menjelaskan tentang amalan iktikaf saat Ramadan. Amalan ini dianjurkan karena merupakan salah satu sunnah.

Dalam sebuah riwayat, Aisyah RA mengatakan, "Bahwa Nabi SAW melakukan iktikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan iktikaf setelah beliau wafat." (HR. Muslim)

Melalui hadits riwayat Ibnu Umar, ia berkata, "Rasulullah SAW beriktikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Anjuran tersebut didasarkan pada hadits riwayat Abu Hurairah yang menyatakan bahwa:

"Rasulullah SAW beriktikaf pada setiap Ramadan selama sepuluh hari, dan ketika tahun kewafatannya beliau beriktikaf selama dua puluh hari." (HR Bukhari dan Abu Daud).

Dikutip dari buku I'tikaf, Qiyamul Lail, shalat 'Ied dan zakat al-Fithr di Tengah Wabah yang disusun oleh Isnan Ansory Lc MA, mazhab Hanafi, Syafi'i serta Hambali berpandangan durasi minimal iktikaf ialah sa'ah pada malam ataupun siang hari.

Maksud dari sa'ah yaitu satu jam jika dimaknai pada era sekarang, namun dahulu sa'ah diartikan sebagai sesaat, sejenak, atau sebentar.

Adapun, mazhab Maliki berpendapat bahwa durasi minimal iktikaf adalah sehari semalam tanpa putus. Rangkaiannya dimulai sejak masuk waktu malam ketika terbenamnya matahari, lanjut di pagi, siang, sore, dan berakhir ketika matahari kembali tenggelam.

Ketika mengerjakan iktikaf, seorang muslim hendaknya memperbaiki kualitas ibadah wajib serta memperbanyak ibadah sunah. Berbagai amalan bisa dikerjakan saat iktikaf seperti mendirikan salat sunnah malam, memperbanyak tadarus Al-Qur'an dan memperpanjang dzikir.

Meskipun demikian, seorang muslim yang beriktikaf tetap diperbolehkan untuk tidur.

Dijelaskan dalam buku I'tikaf, Qiyamul Lail, shalat 'Ied dan zakat al-Fithr di Tengah Wabah karya Isnan Ansory, masjid boleh digunakan untuk tidur sehingga seseorang yang sedang beriktikaf di masjid juga diperbolehkan untuk tidur dan beristirahat.

Tidurnya seorang yang sedang beriktikaf tidak menjadi penyebab batal iktikaf. Meskipun demikian, hendaknya tetap memperhatikan adab tidur di masjid, artinya tidak tidur terus menerus selama iktikaf.

Tidur dan beristirahat merupakan kebutuhan alami setiap makhluk hidup, termasuk manusia. Oleh karenanya, dalam rangkaian ibadah iktikaf, seorang muslim diperbolehkan tidur sejenak.

Wallahu a'lam.

Tentang Penulis
 Ahmad subagja  | Masjid At Taqwa

Ahmad subagja | Masjid At Taqwa

| Citra Raya, Tangerang

At Taqwa dibangun pada tahun -. At Taqwa merupakan kategori Masjid Raya. At Taqwa beralamat di Citra Raya, Tangerang . At Taqwa memiliki luas tanah , luas bangunan dengan status tanah . At Taqwa memiliki jumlah jamaah orang jumlah muazin orang jumlah remaja orang dan Jumlah Khotib orang .

Tenda & Kanopi Membrane Untuk Masjid. Delivery & Pemasangan sampai di Kota Antum

Wujudkan Kenyamanan Masjid Anda, dengan Kanopi Membrane, Awet sampai 15 tahun!

kanopi-untuk-masjid ciptakonstruksi