Anggota DPRD DKI 'Semprot' Pengelola Tower BTS di Atas Masjid!
Ahmad subagja | Masjid At Taqwa
2024-07-14 08:32:57

Anggota DPRD DKI 'Semprot' Pengelola Tower BTS di Atas Masjid!

Pihak pengelola yang membangun tower base transceiver station (BTS) di lantai dua Masjid Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, sempat menjelaskan soal alasannya belum mengurus perizinan. Sontak saja, Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua pun 'menyemprot' alias berbicara dengan nada keras ke pihak pengelola BTS karena wilayah tersebut bukan zona untuk mendirikan menara.

Hal itu terjadi pada saat rapat di Komisi A DPRD DKI bersama warga Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, dan pihak pemda Jakarta Utara. Rapat berlangsung di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Jeruk, pada Selasa (9/7/2024).

Mulanya, perwakilan pengelola PT Bina Mitra Sehati (BMS), Punto, mengatakan pihaknya sudah dalam proses mengajukan perizinan mendirikan menara BTS. Mendengar hal itu, Inggard menyela dan mengatakan wilayah tersebut bukan zona mendirikan menara.

Anggota DPRD DKI 'Semprot' Pengelola Tower BTS di Atas Masjid!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mana pada prosesnya kami ingin menceritakan, sebenarnya bukannya kami tidak mau mengurus izinnya, tapi adanya transisi IMB (izin mendirikan bangunan) ke PBG (persetujuan bangunan gedung) ini, pada akhir tahun pun kami sudah proses mengajukan, Pak. Karena IMB itu ada di PTSP dan...," kata Punto.

"Pak Punto, ini kan bukan zonanya," selak Inggard.

Inggard mengatakan pihak pengelola seharusnya dapat membedakan mana kawasan yang berizin dan tidak untuk didirikan bangunan. Jika pihak pengelola masih bersikeras untuk mendirikan menara di lokasi itu, dia menduga ada permainan uang dalam mengurus perizinan itu.

"Kalau sudah itu, jangan berusaha melegalkan hal yang tidak legal. Jadi, kalau Anda bilang sudah mengurus izin, kan pertama sudah dilihat zonanya nggak boleh. Ya ngapain mau diurus? Pakai duit ngurusnya? Ini saya ngomong terus terang. Jadi, kalau Anda ngomong seperti itu, ngurus ya nggak bisa," ujar Inggard.

"Udah. Pokoknya ini zona. Kecuali kalau zona ini diizinkan. Kalau zona ini tidak diizinkan, tidak ada lagi cerita. Kalaupun dari zonanya tidak diizinkan jadi diizinkan, berarti ini ada permainan uang. UU itu dibuat juga pakai uang. Jadi saya pikir cukup ya. Saya tidak mau berurusan dengan orang yang liar," imbuhnya.

Sebelumnya, warga yang diwakili Ketua RT 003 Wisnu Broto (70) mengatakan pihak pengelola tower tidak memberikan informasi apa pun berkait pembangunan tersebut saat meminta izin kepada warga.

"Nggak ada gambaran sketsa, cuma disuruh tanda tangan saja persetujuan (pembangunan) doang. Nggak tahu kalau sampai tinggi sekali tower-nya," kata Wisnu.

Wisnu mengatakan mulanya warga tidak ada yang menolak soal pembangunan tersebut saat pihak tower meminta persetujuan. Ia mengatakan, pada saat meminta izin itu, bukan pihak pengelola tower yang mendatangi warga, melainkan pengurus masjid.

"Belum ada (yang menolak). Nah, setelah itu dibangun, karena tinggi sekali, 20 meter, baru ada penolakan," ujarnya.

"Pengurus masjid itu yang sudah sesepuh, karena melihat figur dia itu, kami memberi izin. Dia sudah membawa list beberapa warga yang setuju," sambungnya.

Setelah pembangunan selesai, Wisnu mengatakan warga setempat tidak menyangka tower tersebut ternyata tingginya melebihi tower masjid.

"Kalau itu dibangun 50 meter kami nggak protes, orang lahannya cukup. Tapi karena dibangun di atas masjid, masjid itu bukan konstruksi tower," ucapnya.

Rumah Wisnu berada tepat disamping masjid. Karena itu, ia khawatir suatu saat tower tersebut ambruk menimpa rumahnya.

"Persis di sebelah rumah saya. Itu 20 meter, tinggi sekali loh, kalau roboh ke rumah saya, kan sudah fatal sekali. Rumah saya 7 meter dari masjid," kata dia.

Ia bercerita tower tersebut sempat bergoyang ketika gempa bumi terjadi di wilayah Cianjur, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. "Waktu gempa bumi Cianjur, di depan rumah saya ada selokan. Itu seperti diayak airnya, saya lihat tower itu bergoyang," tuturnya.

Tentang Penulis
 Ahmad subagja  | Masjid At Taqwa

Ahmad subagja | Masjid At Taqwa

| Citra Raya, Tangerang

At Taqwa dibangun pada tahun -. At Taqwa merupakan kategori Masjid Raya. At Taqwa beralamat di Citra Raya, Tangerang . At Taqwa memiliki luas tanah , luas bangunan dengan status tanah . At Taqwa memiliki jumlah jamaah orang jumlah muazin orang jumlah remaja orang dan Jumlah Khotib orang .

Tenda & Kanopi Membrane Untuk Masjid. Delivery & Pemasangan sampai di Kota Antum

Wujudkan Kenyamanan Masjid Anda, dengan Kanopi Membrane, Awet sampai 15 tahun!

kanopi-untuk-masjid ciptakonstruksi

Rekomendasi Artikel untuk Anda