Sodikin | MASJID BAITUL MUKHLISIN
2022-03-31 20:52:5612 Adab Bertetangga Dalam Islam Yang Wajib Dipahami Dan Diamalkan Muslim
Adab bertetangga dalam Islam adalah tuntunan dan etika dalam bertetangga yang perlu diperhatikan oleh muslim. Simak apa saja adab yang perlu untuk dipahami dan diamalkan pada ulasan berikut ini!
Tetangga merupakan orang-orang yang berada di sekeliling kita yang perlu dihormati dan diperlukan dengan sebaik mungkin.
Dalam ajaran Islam, perintah berbuat baik kepada tetangga disandingkan dengan perintah menyembah Allah dan larangan mempersekutukannya.
Oleh karena itu, kita perlu menerapkan adab bertetangga sesuai dengan ajaran Islam agar hubungan dengan tetangga tetap harmonis dan terjalin tali silaturahmi yang baik.
Berikut ini adalah sejumlah adab bertetangga menurut Islam, simak ya!
1. Mendahulukan Salam
Memberikan salam terlebih dahulu merupakan adab bertetangga yang pertama.
Orang-orang yang bertetangga dianjurkan saling menyapa ketika bertemu dengan mengucapkan salam.
Bagi pihak yang mendahului mengucapkan salam, maka secara akhlak lebih baik dan karenanya mendapatkan kebaikan yang lebih banyak.
Selain itu, mengucap salam ketika berjumpa dinilai sopan dalam kebiasaan sehari-hari.
2. Tidak Mengganggu Tetangga
Mendapat gangguan dari luar tentu sangat tidak nyaman. Maka dari itu, saling tidak mengganggu adalah adab bertetangga yang harus diikuti oleh umat Muslim yang baik.
Hal ini akan menunjukkan bahwa adanya rasa saling menghargai.
Adab ini dibahas dalam Hadits Riwayat Bukhari, di mana Rasulullah saw. bersabda
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia mengganggu tetangganya.”
Sebagai contohnya, saat akan mengadakan sebuah acara di rumah, hendaknya meminta izin tetangga terdekat terlebih dahulu.
Hal itu perlu dilakukan untuk menghargai dan agar mereka tidak merasa terganggu dengan acara yang akan selenggarakan.
3. Cara Mengatasi Gangguan Tetangga
Apabila tetangga melakukan perbuatan yang mengganggu, apa yang sebaiknya kita lakukan?
Sebagai seorang muslim dan tetangga yang baik, kamu diperbolehkan menegur mereka, tetapi dengan cara yang baik. Akan lebih baik jika gangguan tersebut dibalas dengan kebaikan.
Rasulullah saw. bersabda:
“Ada tiga kelompok manusia yang dicintai Allah, … Disebutkan di antaranya: ‘Seseorang yang mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, tetapi ia sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisah boleh kematian atau keberangkatannya’” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
4. Hindari Mengobrol Terlalu Lama dan Tidak Penting
Adab bertetangga berikutnya adalah tidak lama-lama berbicara, terutama ketika membahas hal yang tidak terlalu penting.
Selain itu, pembicaraan juga sebaiknya tidak kelewat lama.
Hal ini demi kebaikan seperti menghindari gibah atau menggunjing pihak lain yang bisa menimbulkan fitnah dan sebagainya.
5. Memaafkan Kesalahan Ucap
Ketika tetangga tidak sengaja melontarkan perkataan yang menyinggung, maka sebagai seorang Muslim kita harus memaafkannya.
Kita juga bisa saja melakukan hal yang sama terhadap tetangga, secara disadari maupun tidak.
Memendam perasan dendam juga bukan hal yang dianjurkan dalam Islam karena bisa menimbulkan kebencian yang merugikan.
6. Siap Sedia Menolong Tetangga
Berikan bantuan tersebut tanpa harus diminta sebab itu adalah hak tetangga dan hak seorang muslim terhadap saudaranya.
:
7. Menjenguk Tetangga yang Sakit
Saat tetangga ada yang sakit, maka ia berhak untuk dikunjungi.
Artinya, dalam adab bertetangga, tetangga yang tidak sakit berkewajiban mengunjunginya tanpa memandang status sosial pihak yang sakit.
Bertetangga pada dasarnya adalah berteman sehingga kesetaraan di antara mereka harus dijaga dengan baik.
8. Tidak Iri pada Tetangga
Ketika tetangga mendapatkan rezeki atau berbagai bentuk kebaikan, umat Islam tidak boleh merasa iri.
Justru menurut adab bertetangga, sebagai tetangga kita harus ikut berbahagia dengan kebaikan tersebut.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw. yang berbunyi:
“Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak sempurna keimanan seseorang hingga ia menyukai bagi tetangganya apa yang ia sukai bagi dirinya.” (HR Muslim).
9. Tidak Menghalangi Bangunan Tetangga
Dalam bertetangga, kita kemungkinan memiliki bangunan rumah yang saling berdampingan. Bahkan beberapa rumah juga berdempetan dengan dinding bersama.
Sebagai tetangga yang baik, hendaknya untuk tidak menghalangi tetangga untuk membangun rumah atau menghalangi udara dan sinar matahari ke rumahnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
لاَ يَمْنَعْ Ø£ÙŽØَدÙÙƒÙمْ جَارَه٠أَنْ يَغْرÙزَ خَشَبَةً ÙÙÙ‰ جÙدَارÙÙ‡Ù
“Janganlah salah seorang di antara kalian melarang tetangganya menancapkan kayu di dinding (tembok)nya” (HR.Bukhari (no.1609); Muslim (no.2463); dan lafazh hadits ini menurut riwayat beliau; Ahmad (no.7236); at-Tirmidzi (no.1353); Abu Dawud (no.3634); Ibnu Majah (no.2335); dan Malik (no.1462).
10. Memelihara Hak kepada Tetangga
Salah satu hal yang harus kita utamakan dalam adab bertetangga adalah memelihara hak tetangga.
Hak tetangga yang perlu dijaga adalah melindungi harta mereka dari orang jahat, serta memberikan beberapa hadiah.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, aku memiliki dua tetangga, manakah yang aku beri hadiah?’ Rasulullah saw. menjawab,
Ø¥ÙÙ„ÙŽÙ‰ أَقْرَبÙÙ‡Ùمَا Ù…Ùنْكَ باَباً
‘Yang pintunya paling dekat dengan rumahmu’” (HR. Bukhari (no.6020); Ahmad (no.24895); dan Abu Dawud (no.5155)).
11. Turut Berbela Sungkawa pada yang Tertimpa Musibah
Seorang tetangga juga berhak dikunjungi ketika sedang tertimpa musibah terutama kematian anggota keluarganya.
Adab bertetangga yang sebaiknya dilakukan dalam kunjungan takziah adalah ikut berbela sungkawa dengan menunjukkan rasa duka.
Selain itu juga bisa dengan mendoakan kebaikan terutama bagi almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.
12. Turut Bergembira atas Kegembiraannya
Janganlah seseorang merasa tidak senang atas keberhasilan tetangganya disebabkan iri.
Hal yang justru dianjurkan adalah saling mengucapkan selamat atas keberhasilan sesama tangga.
Adab bertetangga ini mengajak umat Islam untuk turut berbahagia atas apa yang diperoleh tetangga.
Dengan cara ini perasaan iri atas keberhasilan tetangga bisa dihindarkan dan pertemanan sesama tetangga dapat terjaga.
Tentang Penulis
Sodikin | MASJID BAITUL MUKHLISIN
| PONDOK UNGU PERMAI SEKTOR V BLOK O RT 10 RW 027 KELURAHAN BAHAGIA KECAMATAN BABELAN KABUPATEN BEKASI KODE POS 17612
MASJID BAITUL MUKHLISHIN dibangun pada tahun 2003 MASJID BAITUL MUKHLISHIN merupakan kategori Masjid Jami .
MASJID BAITUL MUKHLISHIN beralamat di Pondok Ungu Permai Sektor V Blok O RT 010 RW 027 Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi
MASJID BAITUL MUKHLISHIN memiliki luas tanah 800 M2, luas bangunan 500 M2 dengan status tanah wakaf. MASJID BAITUL MUKHLISHIN memiliki jumlah jamaah 400 orang jumlah muazin 10 orang jumlah remaja 40 orang dan Jumlah Khotib 30 orang .