Informasi Masjid dan Mushola di KAB. MALUKU TENGGARA

Temukan Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Umum, Masjid Bersejarah, Masjid Kampus/Sekolah, Masjid Perumahan, Masjid di Mall/Pasar, Masjid Pesantren, Masjid Kantor, Mushola di KAB. MALUKU TENGGARA

Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (Tanggungan) Allah.

Qs. Asy-Syura : 40

Tentang KAB. MALUKU TENGGARA

Kabupaten Maluku Tenggara adalah sebuah kabupaten yang termasuk dalam wilayah Provinsi Maluku, Indonesia. Pembentukan Kabupaten Maluku Tenggara pada tahun 1952. Pusat pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara awalnya di Tual tetapi dipindahkan ke Langgur pada tahun 2007. Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara telah dimekarkan sebagian menjadi Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Tual.

Sebagian besar penduduk di Kabupaten Maluku Tenggara berasal dari suku Kei, suku Tanimbar, Tionghoa, suku Bugis, suku Ambon dan suku Minahasa. Agama penduduk di Kabupaten Maluku Tenggara terdiri dari Katolik, Protestan dan Islam. Di Kabupaten Maluku Tenggara terdapat beberapa objek wisata pantai dan gua.

Kabupaten Maluku Tenggara didirikan pada tahun 1952. Penamaan Kabupaten Maluku Tenggara berkaitan dengan kondisi politik di Indonesia. Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara terletak di bagian selatan Provinsi Maluku. Namun penamaan kabupaten ini tidak menggunakan nama "Maluku Selatan" karena sebelumnya digunakan oleh Republik Maluku Selatan yang diproklamirkan pada 25 April 1950. Republik Maluku Selatan saat itu berkeinginan untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara ketika didirikan meliputi Kepulauan Kei, Kepulauan Aru, dan Kepulauan Tanimbar. Kabupaten Maluku Tenggara juga meliputi pulau-pulau yang lokasinya jauh yakni Pulau Babar, Pulau Leti, Pulau Kisar, Pulau Moa dan Pulau Wetar. Setelah dimulainya masa Reformasi Indonesia pada tahun 1999, wilayah Kabupaten Maluku Tenggara mulai mengalami pemekaran daerah. Kabupaten Maluku Tenggara wilayahnya hanya tersisa Kepulauan Kei, sedangkan kepulauan lainnya dimekarkan menjadi kabupaten tersendiri.

Pada tahun 2003, sebagian wilayah Kabupaten Maluku Tenggara dimekarkan menjadi Kabupaten Kepulauan Aru berdasarkan Pasal 5 dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2003. Lalu pada tahun 2007, ibu kota wilayah Kabupaten Maluku Tenggara di Tual dimekarkan menjadi Kota Tual. Sehingga pusat pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara yang awalnya terletak di Tual yang berada di Pulau Kei Dulla, dipindahkan ke Langgur di daratan Pulau Kei Kecil.  Pembentukan Kota Tual ditetapkan dalam Pasal 3 dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2007.

Titik koordinat untuk wilayah Kabupaten Maluku Tenggara berada pada 5° 12’19,427”—6° 6’18,275” Lintang Selatan dan 132° 21’39,082”—133° 15’31,443” Bujur Timur. Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara berbatasan dengan Laut Banda di sebelah utara. Lalu di sebelah timur, wilayah Kabupaten Maluku Tenggara berbatasan dengan Kota Tual dan Laut Banda. Kemudian di sebelah selatan dan barat, wilayah Kabupaten Maluku Tenggara berbatasan dengan Laut Arafura.

Pada tahun 2018, jumlah penduduk di Kabupaten Maluku Tenggara diperkirakan sebanyak 99.591 jiwa. Persentase jumlah ini terhadap keseluruhan penduduk di Provinsi Maluku ialah 5,61%. Penduduk di Kabupaten Maluku Tenggara sebagian besar berasal dari suku Kei, suku Tanimbar, Tionghoa, suku Bugis, suku Ambon dan suku Minahasa. Ada pula yang berasal dari suku-suku di Flobamora dan Papua.

Pada tahun 2021, terdapat tiga agama yang diyakini oleh penduduk di Kabupaten Maluku Tenggara. Ketiganya ialah Katolik, Protestan dan Islam.

Masyarakat suku Kei di Kabupaten Maluku Tenggara memiliki sebuah sistem budaya dan hukum adat yang dinamakan Larvul Ngabal. Ketertiban dan hubungan keakraban di antara penduduk Kabupaten Maluku Tenggara diatur melalui Larvul Ngabal. Dalam Larvul Ngabal dikenal sistem keseimbangan alam yang disebut Hawear. Selain itu, terdapat prinsip gotong-royong yang disebut Maren.

Peninggalan arkeologi di Kabupaten Maluku Tenggara dapat ditemukan di Desa Ohoidertawun, Kecamatan Kei Kecil. Lokasinya disebut Situs Dudumahan yang merupakan sebuah tebing yang terletak di ceruk yang berhadapan dengan permukaan laut. Pada dinding tebingnya ditemukan beragam motif figuratif dan motif non-figuratif.

Kabupaten Maluku Tenggara memiliki beberapa objek wisata pantai, yakni Pantai Ngurbloat, Pantai Ohoidertawun, Pantai Ngurtafur. Selain itu, Kabupaten Maluku Tenggara juga memiliki objek wisata berupa gua yakni Gua Hawang.

Kabupaten Maluku Tenggara terdiri atas 11 kecamatan, 1 kelurahan, dan 190 desa dengan luas wilayah 1.031,81 km² dan jumlah penduduk 125.704 jiwa (2017). Kode Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara adalah 81.02.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.