Informasi Masjid dan Mushola di KAB. BOLAANG MONGONDOW UTARA

Temukan Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Umum, Masjid Bersejarah, Masjid Kampus/Sekolah, Masjid Perumahan, Masjid di Mall/Pasar, Masjid Pesantren, Masjid Kantor, Mushola di KAB. BOLAANG MONGONDOW UTARA

Dan bersabarlah kamu, sesungguhnya janji Allah adalah benar.

Qs. Ar-Rum : 60

Tentang KAB. BOLAANG MONGONDOW UTARA

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kaidipang. Banyaknya penduduk kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Gorontalo ini, berjumlah 83.112 jiwa per tahun 2020. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara memiliki beberapa nama lain serta akronim atau singkatan nama yang biasanya digunakan oleh masyarakat diantaranya yakni Bolmut, Bolmong Utara, Binadow/Binadou (usulan nama awal kabupaten ketika pemekaran yang merupakan akronim dari Bi= Bolangitang, Na= Bintauna dan Dow/Dou= Nama kuno dari kata Kaidipang) dan yang terakhir adalah Bulango Mongonu Utara (merupakan gabungan dari bahasa adat Bintauna, Bolangitang dan Kaidipang serta biasanya digunakan dalam upacara adat).

sebuah federasi adalah sebuah bentuk pemerintahan di mana beberapa negara bagian bekerja sama dan membentuk kesatuan yang disebut negara federal. Masing-masing negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus dan pemerintahan pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap nasional. Dalam sebuah federasi setiap negara bagian biasanya memiliki otonomi yang tinggi dan bisa mengatur pemerintahan dengan cukup bebas. Ini berbeda dengan sebuah negara kesatuan, di mana biasanya hanya ada provinsi saja. Kelebihan sebuah negara kesatuan, ialah adanya keseragaman antar semua provinsi.

Federasi mungkin multi-etnik, atau melingkup wilayah yang luas dari sebuah wilayah, meskipun keduanya bukan suatu keharusan. Federasi biasanya ditemukan dalam sebuah persetujuan awal antara beberapa negara bagian "berdaulat". Bentuk pemerintahan atau struktur konstitusional ditemukan dalam federasi dikenal sebagai federalisme.

Federasi Statuut Kerajaan Gabungan Bolaang mongondow juga membuat pengaturan pengaturan wilayah guna memaksimalkan pelayanan di tahun 1925.Kerajaan Gabungan Ini terdiri dari :

Kerajaan Gabungan ini (united state) menentapkan Kotamobagu sebagai pusat ibukota dan di bentuk dewan kerajaan yang di kepalai seorang ketua dewan Raja komposisi 4 Raja, wilayah gabungan ini kemudian di bagi per zona Divisi mongondow di bagi menjadi 2 yaitu Mongondow utara (Mongondowsch Noord) dan mongondow Selatan (Mongondow Zuid) antara lain :

Wilayah Kerajaan Bolaang Mongondow di bagi menjadi 5 bagian / Distrik "Pasi,Bolaang,Lolayan,Dumoga,Kotabunan", di karenakan wilayah ini sangat luas.Kerajaan Kaidipang Besar,Kerajaan Bintauna dan Kerajaan Bolaang Uki tidak di bagi perdistrik.

Wilayah Federasi Kerajaan gabungan Bolaang Mongondow dipimpin langsung oleh keempat Raja dengan membentuk Dewan Kerajaan dan menunjuk satu ketua dewan raja Bolaang Mongondow.Ibukota dari Federasi Negara Bolaang Mongondow di pusatkan di kotamobagu.

Wilayah ini kerajaan ini kemudian melakukan hubungan ekonomi dan politik dengan Hindia Belanda daripadanya Di tempatkan seorang pejabat Kontrolour belanda tetapi pejabat Kontrolour bukan memerintah tetapi hanya menjadi pejabat pembantu/penasihat Raja.hal ini karena Bolaang Mongondow adalah wilayah mandiri berdaulat (Zelfbestuur), di tahun 1938 Hindia Belanda menerbitkan UU pengakuan kedaulatan Kerajaan Mandiri di seluruh Nusantara,Pengakuan atas Kedaulatan kerajaan serikat (Federasi Statuut) Bolaang Mongondow melalui UU Staatblaad Zelfbestuuregelen no 256 tahun 1938 dan Ind.Stb. 1932 No. 571

Pada saat mulai terbentuknya Indonesia setelah proklamasi 17 Agustus tahun 1945, Indonesia sempat terbentuk Republik Indonesia serikat (RIS) Federasi Statuut Kerajaan Gabungan Bolaang Mongondow tetap mempertahankan gabungan ini melalui konfrensi kepututusan empat kerajaan tanggal 20 Agustus 1948 No. B 17/1/8. Yang tetap menjadi Swapraja Gabungan Bolaang Mongondow dalam wilayah Negara Indonesia Timur (NIT). Situasi politik nasional yang tidak menentu antara Pro RIS dan Pro NKRI melalui rapat bersama maka pada tanggal 1 Juli 1950 swapraja Gabungan Bolaang Mongondow menyatakan gabung ke NKRI pada tanggal 1 Juli 1950 melepaskan sistem pemerintahan kerajaan menjadi sistem pemerintahan Demokrasi NKRI menjadi Daerah Bolaang Mongondow yang di kepalai seorang kepala Daerah pertama Frans.Papanduke Mokodompit.Para Raja melepas Tahtanya bergabung ke NKRI.

Kemudian Daerah Bolaang Mongondow,Gorontalo,dan Buol kembali membentuk menjadi satu gabungan menjadi Daerah Sulawesi utara dengan ibukota Gorontalo sesuai peraturan Presiden PP No 11 tahun 1953.Daerah Sulawesi Utara di bubarkan dan Daerah Bolaang Mongondow menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi dengan ibukota Makasar melalui PP No 023 Tahun 1954 dan UU No 024 Tahun 1954.

Setelah pemilu di tahun 1954-1955 Daerah Bolaang Mongondow memilki utusan sebagai anggota Konstituante di jakarta yang di wakili mantan raja terakhir Henny Jusuf Cornelis Manoppo sebagai ketua partai Masjumi Bolaang Mongondow dan Utusan DPRRI/MPRRI pertama daerah Bolaang Monfondow di wakili oleh Anthon Cornelis Manoppo dari partai PNI.

Karena situasi politik nasional dan daerah indonesia saat itu bergejolak maka pada tahun 1960 melalui PP No 5 dibentuklah Provinsi Sulawesi Utara tengah (Sulutteng) dengan komposisi wilayah :

Di tahun 1964 kemudian di bentuk lagi Provinsi Sulawesi Utara yang baru melalui UU No 13 Tahun 1964.Komposisi Baru Sulawesi Utara dimana wilayah eks Residen manado berubah menjadi ibukota Provinsi Sulawesi Utara dengan komposisi :

Bolaaang Mongondow adalah daerah induk yang kini telah di mekarkan menjadi 4 Kabupaten dan 1 Kota terdiri dari Kab. Bolaang Mongondow,Kota Kotamobagu,Bolaang Mongondou Utara,Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Timur.

Gorontalo sebagai wilayah eks neo swapraja gorontalo telah menjadi Provinsi Gorontalo dan swapraja Buol yang telah menjadi wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.Kini wilayah eks swapraja gabungan Bolaang mongondow menanti Terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya.

Dari sejarah ini kita dapat membedakan di mana kerajaan Bolaang mongondow dan Gabungan Bolaang Mongondow, sama halnya di Gorontalo yang terdiri dari 5 (Limo Pohalaa) yang terdiri dari Pohalaa Gorontalo,Pohalaa Suwawa,Pohalaa Bone Bolango,Pohalaa Limboto dan Pohalaa Boalemo membentuk satu gabungan Daerah Gorontalo. DI minahasa justru berbeda dari ke 9 walak tidak ada yang sepakat memakai salah satu nama walak sehingga muncul kata Minaesa (Bersatu,Kitorang satu) menjadi Minahasa di pertengahan abad ke 18. Penyatuan penyatuan seperti ini adalah lumrah terjadi dalam sejarah peradaban pemerintahan lokal di nusantara.

Kabupaten ini disetujui pemekarannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 8 Desember 2006. Kabupaten ini kemudian dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 pada tanggal 2 Januari 2007.

Kabupaten ini memiliki 2 gunung, yaitu Gunung Gambuta dan Gunung Paupau. Ada 2 sungai melewati kabupaten ini, yaitu Sungai Sangkub dan Sungai Ayong. Keduanya ada di Kecamatan Sangkub.

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terdiri dari 6 kecamatan, 1 kelurahan, dan 106 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 87.881 jiwa dengan luas wilayah 1.680,00 km² dan sebaran penduduk 52 jiwa/km².

Penduduk asli kabupaten ini adalah Suku Kaidipang dan Suku Bintauna. Di beberapa wilayah di Bolaang Mongondow Utara juga terdapat masyarakat dari Suku Mongondow

Ada 2 bahasa daerah di kabupaten ini, yaitu bahasa Kaidipang dan bahasa Bintauna. Selain kedua bahasa tersebut, Bahasa Mongondow juga dituturkan di beberapa wilayah di kabupaten ini.

Berikut jumlah penganut agama per tahun 2020, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri 31 Desember 2020;

Terdapat 1 rumah sakit di Kecamatan Bolaang Itang Barat, 11 Puskesmas di seluruh kabupaten; serta 16 Puskesmas Pembantu.

Artikel bertopik geografi atau tempat Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.