Informasi Masjid dan Mushola di KOTA DEPOK

Temukan Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Umum, Masjid Bersejarah, Masjid Kampus/Sekolah, Masjid Perumahan, Masjid di Mall/Pasar, Masjid Pesantren, Masjid Kantor, Mushola di KOTA DEPOK

Tidakkah dia menyadari bahwa sesungguhnya Allah melihat segala perbuatannya ?

Qs Al-Alaq : 14

Tentang KOTA DEPOK

Kota Depok adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota Depok merupakan bagian dari kawasan metropolitan Jabodetabekpunjur dan berada di bagian selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kota Depok dibentuk dari wilayah Kota Administratif Depok dengan penambahan wilayah dari Kecamatan Limo, Kecamatan Cimanggis, dan Kecamatan Sawangan, serta sebagian desa dari Kecamatan Bojonggede yang digabungkan dengan Kecamatan Pancoran Mas. Tanggal peresmian Kota Depok ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Depok. Jumlah penduduk kota Depok berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada pertengahan tahun 2023 sebanyak 1.927.867 jiwa.

Ketika zaman Hindia Belanda, masa pendudukan Jepang, hingga kemerdekaan Indonesia, wilayah Depok terpisah dalam tiga kawedanan yang berbeda di Kabupaten Bogor, diantaranya.

Pada tahun 1898, 1909, dan 1933, Kecamatan Depok berada di bawah Kawedanan Parung tersebut masuk ke dalam suatu distrik yang berpusat di Parung, Afdeling Buitenzorg. Setelah dihapusnya kawedanan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 1963, Kecamatan Depok setelah dihapusnya sistem kawedanan saat itu terdiri dari 11 desa, yaitu Depok, Depok Jaya, Pancoran Mas, Mampang, Rangkapan Jaya, Rangkapan Jaya Baru, Beji, Kemirimuka, Pondokcina, Tanahbaru, dan Kukusan.

Depok pernah menjadi pusat Residensi Ommelanden van Batavia atau Keresidenan Daerah sekitar Jakarta berdasarkan Keputusan Gubernur Batavia yaitu en Ommelanden per tanggal 11 April 1949 Nomor Pz/177/G.R. yang dimuat di dalam Javasche Courant 1949 Nomor 31. Residensi ini membubarkan Regentschap Meester Cornelis yang terbentuk sejak 1925.

Meningkatnya arus urbanisasi pada era 1960-an hingga 1970-an, Jakarta di masa pemerintahan gubernur Ali Sadikin melakukan kajian dalam upaya perluasan wilayah. Saat itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik memetakan wilayah-wilayah yang berada di sekitar Jakarta, seperti Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi untuk menjadi sebuah kawasan baru yang dikembangkan. Menurut Ali Sadikin, gagasan tersebut akan memakai anggaran yang besar dan lebih dominan melibatkan pemerintah Jakarta.

Sebelumnya, pemerintah lebih dulu berinisiatif memperluas wilayah Jakarta hingga Ciawi, Cibinong, Bekasi, dan Tangerang. Oleh karenanya, Ali menugaskan jajarannya untuk mengkaji perluasan wilayah Jakarta. Alhasil, wilayah Cibinong, Bekasi, dan Depok dianggap strategis dan berpeluang untuk bergabung dengan Jakarta. Hal inilah yang menjadi cikal bakal kawasan Jabodetabekpunjur.

Sebelum diusulkan menjadi kotamadya, Walikota Administratif Depok, Badrul Kamal mengajukan beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor untuk bergabung dengan Depok. Pada saat itu, Kota Administratif Depok hanya memiliki tiga kecamatan, yaitu Pancoran Mas, Beji, dan Sukmajaya, di mana untuk membentuk sebuah kota diperlukan setidaknya enam kecamatan.

Kemudian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor mengadakan pertemuan untuk membahas pemekaran Kota Depok dari Kabupaten Bogor. Badrul menerangkan peluang Depok menjadi kotamadya dari segi sosial, ekonomi, demografi, kebudayaan, politik, dan sebagainya. Hasil pertemuan tersebut dibahas kembali dalam sidang pleno dan menyetujui pembentukan Kota Depok. Sepuluh hari kemudian, hasil sidang pleno itu diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat dan pada akhirnya di tingkat pusat, yakni Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Kemudian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akhirnya mengesahkan pembentukan Kota Depok bersamaan dengan Kota Cilegon pada tanggal 20 April 1999. Pengesahan undang-undang tersebut dikawal oleh tokoh masyarakat di Kota Depok. Seminggu setelahnya, Depok secara resmi berdiri sebagai kotamadya, sekaligus mengakhiri status Depok sebagai kota administratif.

Beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor, diantaranya Limo, Cimanggis, dan Sawangan, dimasukkan ke wilayah Kota Depok. Tidak hanya itu, desa-desa di Kecamatan Bojonggede digabungkan dengan Kecamatan Pancoran Mas, seperti Bojong Pondok Terong, Ratujaya, Pondok Jaya, Cipayung, dan Cipayung Jaya. Peresmian Kota Depok sekaligus melantik Badrul Kamal sebagai penjabat sementara Walikota Depok.

Pada tahun 2007, subwilayah di Kota Depok dimekarkan menjadi 11 kecamatan dan 63 kelurahan. Pemekaran tersebut disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok. Berikut merupakan daftar kecamatan dan kelurahan yang dimekarkan:

Bergabungnya Kota Depok ke wilayah Jakarta kembali diwacanakan oleh Mohammad Idris. Ia mencanangkan pembentukan Jakarta Raya seusai tidak lagi menjadi ibu kota Indonesia pada tahun 2024. Idris menuturkan bahwa Jakarta memiliki persamaan dengan daerah-daerah penyangganya, seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Persamaan tersebut terkait dengan permasalahan-permasalahan yang ada, seperti kemacetan dan banjir, sehingga pembangunan dapat direalisasikan.

Secara geografis Kota Depok terletak pada koordinat 6° 19’ 00”–6° 28’ 00” Lintang Selatan dan 106° 43’ 00”–106° 55’ 30” Bujur Timur. Dengan luas wilayah sekitar 200,29 km², Depok merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian 50-140 mdpl dan kemiringan lerengnya kurang dari 15%. Depok dilalui sungai-sungai besar yaitu Sungai Ciliwung dan Sungai Pesanggrahan. Selain itu, ada juga 13 sub satuan wilayah aliran sungai dan 22 buah danau.

Secara administratif, Depok dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 15 tahun 1999 tentang terbentuknya Kota Depok dan Kota Cilegon. Pada tanggal 27 April 1999, Kota Administratif Depok dan Kota Administratif Cilegon berubah menjadi kotamadya. Batas sebelah utara Depok dengan Batavia ini tidak berubah setidaknya semenjak tahun 1933.

Wali kota Depok saat ini dijabat oleh Mohammad Idris, didampingi wakil wali kota, Imam Budi Hartono. Idris dan Imam adalah pemenang pada pemilihan umum wali kota Depok 2020. Serah terima jabatan dari pelaksana tugas harian wali kota Depok, Sri Utomo, kepada Idris, disaksikan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, Komplek Perkantoran Kota Kembang, Grand Depok City, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Sementara itu, Imam tidak hadir dalam serah terima jabatan, karena dalam kondisi pemulihan kesehatan akibat terjangkit Covid-19, dan hanya mengikuti acara tersebut secara virtual.

Kemudian, pelantikan Idris dan Imam dilakukan oleh gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 26 Februari 2021 secara terpisah. Idris dilantik di Gedung Merdeka Bandung, sementara Imam dilantik secara virtual.

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Depok berdasarkan asal partai politik dalam enam periode terakhir.

Karakteristik suku bangsa penduduk Kota Depok memiliki keberagaman. Berdasarkan data Sensus Penduduk Indonesia 2000, sebagian besar penduduk Kota Depok adalah orang Betawi, Jawa, dan Sunda. Jumlah yang signifikan juga berasal dari suku Batak dan Minangkabau. Keberagaman suku bangsa di Kota Depok memengaruhi perbedaan budaya dan adat istiadat masyarakat. Berikut adalah besaran penduduk Kota Depok berdasarkan suku bangsa sesuai data Sensus Penduduk tahun 2000;

Perkembangan Kota Depok dari aspek geografi, demografi maupun sumber pendapatan begitu pesat. Ada beberapa indikator yang dapat dipergunakan sebagai acuan tentang pertumbuhan ekonomi di Kota Depok, diantaranya:

Transportasi umum yang tersedia di Kota Depok, yakni KAI Commuter (B Commuter Line Bogor), LRT Jabodebek (CB Lin Cibubur), layanan bus Transjakarta yang tersedia di Depok, Universitas Indonesia, dan di Cibubur Junction dan layanan feeder bus Trans Pakuan yang juga tersedia di Stasiun LRT Harjamukti. Ada juga layanan bus menuju atau dari Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, bus raya terpadu Depok Go Lancar, Trans Grand Depok City, dan layanan bus Miniarta.

Menurut data Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok tahun 2022, jumlah perumahan di Depok hingga kini ada sekitar 520 perumahan.

Depok memiliki 387 Masjid dan 83 Musala, 33 Gereja Kristen, 5 Gereja Katolik Roma, 2 Pura, 1 Wihara, dan 1 Klenteng yang tersebar di 11 kecamatan.

Kota Depok saat ini per tahun 2021-2022 sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan untuk membangun pusat sejarah, dikarenakan Depok dulunya memiliki kaitan dengan Hindia Belanda. Terbukti dengan adanya Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein di Jalan Pemuda dan gereja-gereja berarsitektur Hindia Baru di sekitaran Depok Lama. Bahkan Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Lambert Grijns, serius dalam menanggapi program penataan kawasan heritage yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok.

Wali kota Depok Mohammad Idris menyebutkan ada hampir 100 taman di Kota Depok atau lebih tepatnya sekitar 65 taman. Angka ini lebih banyak apabila dibandingkan dengan Kota Bandung yang terkenal memiliki berbagai macam taman dengan beragam konsep yang kreatif.

Pemerintah Kota Depok meresmikan 5 stadion diantaranya 4 stadion umum dan 1 stadion internasional. Stadion ini diresmikan dikarenakan minat pemuda terhadap sepak bola cukup tinggi terlebih di Kota Depok. Berikut beberapa stadion yang sudah diresmikan:

Catatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menyebutkan bahwa Depok sendiri di tahun 2022, merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Barat dengan persentase stunting terendah, yakni hanya sebesar 12,3%.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.