Masjid dengan Kategori Masjid Besar

Masjid dengan Kategori Masjid Besar di KAB. MAROS

Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian

Tentang KAB. MAROS

Kabupaten Maros (Bugis: ᨈᨊ ᨆᨑᨘ, translit. Tana Maru'; Makassar: ᨅᨘᨈ ᨆᨑᨘᨔᨘ, translit. Butta Marusu') adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Jauh dari sebelumnya Kabupaten Maros adalah salah satu bekas daerah kerajaan di Sulawesi Selatan. Di daerah ini pernah berdiri Kerajaan Marusu' dengan raja pertama bergelar Karaeng Loe Ri Pakere. Maros memperoleh status sebagai kabupaten pada tanggal 4 Juli 1959 berdasarkan UU No. 29 Tahun 1959. Pada tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Maros berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2012. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Turikale. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.619,12 km² dan berpenduduk sebanyak 353.121 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 218,09 jiwa/km² pada pertengahan 2024.

Bersama Kabupaten Takalar dan Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros dikenal sebagai kabupaten penyangga Kota Makassar. Karena Kabupaten Maros merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan tersebut dengan jarak kedua kota tersebut berkisar 30 km dan sekaligus terintegrasi dalam pengembangan Kawasan Metropolitan Mamminasata. Secara geografis, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berada di Kabupaten ini.

Kabupaten Maros terletak di bagian barat daya Sulawesi Selatan antara 40°45'–50°07' Lintang Selatan dan 109°205'–129°12' Bujur Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Pangkep sebelah Utara, Kota Makassar dan Kabupaten Gowa sebelah Selatan, Kabupaten Bone dan Kabupaten Gowa di sebelah Timur, dan Selat Makassar di sebelah Barat. Kabupaten Maros berada pada rentang ketinggian antara 0 meter sampai dengan 1.363 meter di atas permukaan laut. Ketinggian 0 meter berada di pesisir barat Kabupaten Maros yang berbatasan langsung dengan Selat Makassar sedangkan puncak tertinggi berada di Gunung Saringan sebelah timur Kabupaten Maros yang berbatasan dengan Kabupaten Gowa. Di wilayah Kabupaten Maros terdapat beberapa gunung dengan jenis gunung yang tidak aktif dan tidak begitu tinggi, seperti Gunung Barro-Barro, Saringan, Rammang-Rammang, Samaenre, dan Bulu Saukang.

Dilihat dari lokasi geografi dan topografinya, dari 103 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Maros, 10 desa berada pada wilayah pantai, 5 desa berada pada wilayah lembah, 28 desa berada pada wilayah perbukitan, dan sisanya 60 desa/kelurahan berada pada wilayah dataran/landai. Kecamatan Tompobulu merupakan kecamatan yang memiliki wilayah paling luas, sedangkan kecamatan yang wilayahnya paling kecil adalah kecamatan Turikale. Kondisi Topografi Kabupaten Maros sangat bervariasi mulai dari wilayah datar sampai bergunung-gunung. Hampir semua di kecamatan terdapat daerah pedataran yang luas keseluruhan sekitar 70.882 ha atau 43,8% dari luas wilayah Kabupaten Maros. Sedangkan daerah yang mempunyai kemiringan lereng di atas dari 40% atau wilayah yang bergunung-gunung mempunyai luas 49.869 ha atau 30,8 dari luas wilayah Kabupaten Maros.

Berdasarkan pencatatan Badan Stasiun Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) rata-rata Suhu udara bulanan di Kabupaten Maros adalah 27,20 °C tiap bulannya. Suhu bulanan paling rendah adalah 23,7 °C (terjadi pada bulan Agustus 2017) sedangkan paling tinggi adalah 33,2 °C (terjadi pada bulan September 2017).

Iklim Kabupaten Maros tergolong iklim tropis basah dengan curah hujan rata-rata sekitar 297 mm setiap bulannya, dengan jumlah hari hujan berkisar 204 hari selama tahun 2017, dengan rata-rata suhu udara minimum 24,4 °C dan rata-rata suhu udara maksimum 31,2 °C.

Penyinaran matahari selama tahun 2017 rata-rata berkisar 58 %. Secara geografis daerah ini terdiri dari 10 % (10 desa) adalah pantai, 5 % (5 desa) adalah kawasan lembah, 27 % (28 desa) adalah lereng/ bukit dan 58 % (60 desa) adalah dataran.

Aspek geologi merupakan aspek yang mempunyai kaitan yang erat hubungannya dengan potensi sumberdaya tanah. Struktur geologi tertentu berasosiasi dengan ketersediaan air tanah, minyak bumi, dan lain-lain. Selain itu struktur geologi selalu dijadikan dasar pertimbangan dalam pengembangan suatu wilayah, misal pengembangan daerah dengan pembangunan jalan, permukiman, bendungan, selalu menghindari daerah yang berstruktur sesar, kekar, struktur yang miring dengan lapisan yang kedap air dan tidak kedap air. Di Kabupaten Maros terdapat beberapa jenis batuan, seperti batu pasir, batu bara, lava, breksi, batu gamping, batu sedimen. Keadaan geologi secara umum menggambarkan jenis, kedudukan, sebaran, proses dan waktu pembentukan batuan induk, serta kemampuan morfologi tanah seperti sesar tebing kaldera dan lain-lain.

Sedangkan Jenis tanah berdasarkan hasil identifikasi yang pernah dilakukan di Kabupaten Maros terdapat lima jenis tanah yang tersebar di beberapa wilayah seperti jenis tanah aluvial, litosol, latosol, mediteran, dan podsolik. Jenis tanah aluvial biasanya berwarna kelabu, coklat, atau hitam. Jenis tanah ini tidak peka terhadap erosi karena terbentuk dari endapan laut, sungai atau danau dan jenis tanah ini terdapat di sepanjang pantai sebelah barat Kabupaten Maros, luas penyebarannya 56.053 ha atau 34%. Jenis tanah litosol terbentuk dari batu endapan, batuan beku, jenis tanah ini mempunyai sifat beraneka ragam dan sangat peka terhadap erosi serta kurang baik untuk tanah pertanian, luas penyebarannya 51.498 ha atau 31%. Jenis tanah mediteran terbentuk dari batu endapan berkapur, batuan baku basis, intermedion dan metamorf, jenis tanah ini berwarna merah sampai coklat dan kurang peka terhadap erosi, luas persebarannya 45.632 ha atau 28%. Jenis podsolik terbentuk dari batuan endapan dan bekuan berwarna kuning sampai merah mempunyai sifat asam dan peka terhadap erosi. Jenis tanah ini dapat dijadikan tanah pertanian dan perkebunan. Jenis tanah ini terdapat di daerah berbukit sampai bergunung, luas persebarannya 8.729 ha atau 5% dan jenis tanah latosol mempunyai luas persebaran 17.862 ha atau 11%.

Bupati merupakan jabatan tertinggi dalam pemerintahan kabupaten Maros. Saat ini, bupati Maros dijabat oleh Chaidir Syam, dan didampingi oleh wakil bupati, Suhartina Bohari. Chaidir dan Suhartina menang pada Pemilihan umum Bupati Maros 2020, untuk masa jabatan 2021–2024. Mereka dilantik bersamaan dengan 10 pasangan bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota lainnya hasil pemenang Pilkada 2020 oleh gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, pada 26 Februari 2021 di Gedung Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan di Jl. Jenderal Sudirman, Kota Makassar. Proses pelantikan ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat di masa pandemi Covid-19.

Kabupaten Maros terdiri dari 14 kecamatan, 23 kelurahan, dan 80 desa. Pada tahun 2017, kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.619,12 km² dan jumlah penduduk sebesar 397.937 jiwa dengan sebaran penduduk 246 jiwa/km².

Daftar kecamatan dan jumlah kelurahan masing-masing kecamatan di Kabupaten Maros, adalah sebagai berikut:

Kabupaten Maros memiliki luas 1.619,12 km² dan penduduk berjumlah 403.774 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 249,38 jiwa/km² pada tahun 2022. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Kabupaten Maros pada tahun tersebut adalah 101. Artinya, tiap 101 penduduk perempuan ada sebanyak 100 penduduk laki-laki.

Sebagian besar penduduk Kabupaten Maros adalah suku Bugis dan Makassar yang merupakan suku asli. Berdasarkan data Sensus Penduduk Indonesia 2000, orang Bugis di Kabupaten Maros sebanyak 149.030 jiwa (54,77%) dan orang Makassar di Kabupaten Maros sebanyak 107.721 jiwa (39,59%) dari total penduduk 272.089 jiwa yang terdata. Sementara penduduk dari suku lainnya sebagian besar adalah orang Jawa, diikuti orang Toraja, Mandar, Luwu, Duri, kemudian Selayar, dan suku lainnya. Berikut adalah besaran penduduk Kabupaten Maros berdasarkan suku bangsa menurut data Sensus Penduduk Indonesia tahun 2000:

Bahasa resmi instansi pemerintahan di Kabupaten Maros adalah bahasa Indonesia. Menurut Statistik Kebahasaan 2019 oleh Badan Bahasa, terdapat dua bahasa daerah di Kabupaten Maros, yaitu bahasa Makassar dan bahasa Bugis (khususnya dialek Dentong).

Mayoritas penduduk Maros menganut agama Islam. Perkembangan pembangunan dibidang spiritual dapat dilihat dari besarnya sarana peribadatan masing-masing agama. Tempat peribadatan umat Islam yang berupa masjid, langgar/musholla pada tahun 2012 masing-masing berjumlah 728 dan 50. Tempat peribadatan untuk umat Protestan dan Katolik sebanyak 22 yang terdapat di 9 kecamatan. Jumlah jamaah haji yang diberangkatkan dari Kabupaten Maros setiap tahunnya mengalami peningkatan, pada Tahun 2012 jumlah Jamaah Haji perempuan sebanyak 209 orang dan laki-laki sebanyak 104 orang.

Mata pencaharian masyarakat Kabupaten Maros, yaitu bekerja sebagai petani sawah/tambak, peternak, pedagang, sopir, guru, pegawai pemerintahan, buruh pabrik/bangunan, dan lain-lain. Dari sekian banyak bidang pekerjaan tersebut, petani sawah/tambak dan pedagang adalah yang mayoritas di Kabupaten Maros.

Kabupaten Maros termasuk kategori daerah yang memiliki IPM yang sedang dengan capaian 68,94 (2018). Untuk melihat capaian IPM dapat dilihat melalui pengelompokan IPM ke dalam 4 kategori, yaitu: IPM < 60 = IPM rendah, 60 ≤ IPM < 70 = IPM sedang, 70 ≤ IPM < 80 = IPM tinggi, dan IPM ≥ 80 = IPM sangat tinggi. Walaupun belum beranjak dari IPM kategori sedang, IPM Kabupaten Maros terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sejak tahun 2010.

Pada tahun 2018, tercatat sebanyak 43 pasar yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Maros. Sedangkan jumlah pedagang menurut skalanya 147 pedagang menengah, 3.629 pedagang kecil, dan 17.462 pedagang mikro.

Pada periode beberapa tahun terakhir, terjadi perbedaan perkembangan sektor industri antara Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Dimana untuk Kota Makassar ada kecenderungan tingkat persentase pertumbuhannya menurun, sementara Kabupaten Maros cenderung semakin naik, sehingga perkembangan industri di Kabupaten Maros sangat memungkinkan untuk berkembang lebih pesat di masa yang akan datang.

Rencana Kawasan Industri Maros terletak di bagian selatan Kabupaten Maros meliputi wilayah Desa Bonto Mate'ne, Kecamatan Marusu dan Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru. Kawasan akan didirikan di atas lahan seluas 200 Ha. KIMAS berada dijalur utama Trans-Sulawesi lebih mudah diakses oleh transportasi pengangkut bahan baku yang bersumber dari sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Terutama bahan baku untuk barang atau komoditi bernilai ekspor seperti kakao, kopi, cengkih, merica, kopi, rumput laut, hasil-hasil pertanian, peternakan dan berbagai komoditi lain yang banyak dihasilkan di daerah kabupaten bagian dalam pulau Sulawesi.

Selain transportasi darat, KIMAS memiliki akses yang terbuka melalui transportasi laut. Dibanding dengan daerah lain di Sulawesi Selatan, jarak Kabupaten Maros dengan Pelabuhan Internasional Soekarno–Hatta Makassar terbilang lebih dekat. Pesisir Kabupaten Maros yang masuk dalam perairan Makassar juga sangat potensial untuk dikembangkan sebagai kota pelabuhan. Begitu pula untuk transportasi udara, dari KIMAS ke Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin hanya ditempuh kurang lebih 30 sampai 40 menit.

Lokasi pengembagan Kawasan Industri Kabupaten Maros pada lokasi yang tersedia saat ini, yakni Desa Pa'bentengang di Kecamatan Marusu dengan luas ± 100 Ha, di lokasi ini telah berdiri beberapa industri, namun sebagian besar masih kosong. Lokasi ini sebagian merupakan lahan milik masyarakat yang merupakan bekas sawah atau ladang yang tidak digunakan lagi. Posisi lokasi investasi ini berada pada 50°3'04.05" Lintang Selatan dan 119°30'48.26" Bujur Timur dan berjarak 7,2 Km dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin yang dapat ditempuh dalam waktu 14 menit.

Sementara lokasi pengembangan kawasan industri yang baru berlokasi di Desa A'bulosibatang, Desa Tellumpoccoe, dan Desa Bonto Mate'ne dengan luas mencapai ± 800 Ha. Lahan ini masih bersifat bruto dan belum dilakukan pengukuran di lapangan. Peluang/kegiatan investasi pengembangan Kawasan Industri Maros lokasi Desa A'bulosibatang, Desa Tellumpoccoe, dan Desa Bonto Mate'ne di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros dengan nilai perkiraan investasi sebesar Rp 770 miliar. Pengembangan Kawasan Industri Maros yang terdiri dari beberapa kegiatan investasi antara lain:

a. Pembebasan lahan seluas 100 Ha b. Pembuatan jalan dan drainase c. Pembangunan jaringan listrik dan infrastruktur pendukung lainnya.

Sulawesi Selatan merupakan daerah penghasil tanaman pangan terbesar di Kawasan Timur Indonesia. Predikat sebagai lumbung padi nasional mengukuhkan posisi Sulawesi Selatan sebagai produsen tanaman pangan yang cukup potensial. Selain padi sebagai komoditas tanaman pangan andalan, tanaman pangan lainnya yang dihasilkan Sulawesi Selatan adalah jagung, ubi kayu, ubi jalar dan kacang-kacangan. Kabupaten Maros merupakan salah satu daerah lumbung padi di Sulawesi Selatan. Luasnya area persawahan dan juga iklim yang mendukung menjadikan Kabupaten Maros setiap tahun selalu swasembada beras. Produksi padi Kabupaten Maros tahun 2018 sebesar 3.278.113,56 kwintal yang dipanen dari areal seluas 50.523 ha. Sebagian besar produksi padi di Kabupaten Maros dihasilkan oleh jenis padi sawah. Jenis padi ini menyumbang 98,99 % dari seluruh produksi padi. Sedangkan 1,01 % dihasilkan oleh padi ladang. Produksi jagung Kabupaten Maros pada tahun 2018 sebesar 488.101.029 kwintal dengan luas panen 9.556 ha.

Produksi padi sawah dan padi ladang tahun 2018 menurut kecamatan di Kabupaten Maros sebagai berikut:

Luas dan total produksi tanaman perkebunan, yang terdiri dari kelapa seluas 526 Ha dan total produksi 125 ton, kakao seluas 1.730 Ha dan total produksi 586,80 ton. Sedangkan kemiri seluas 6.300 Ha dengan total produksi 2.099,8 ton. Menurut fungsinya, kawasan hutan di Kabupaten Maros terdiri atas 3 jenis, yakni hutan lindung, suaka alam/taman nasional/pelestarian alam, dan hutan produksi terbatas/biasa. Luas total kawasan hutan di Kabupaten Maros tahun 2015 adalah 65.022 Ha, yang terdiri atas 14.611 Ha hutan lindung, 15.365 Ha hutan produksi biasa, 6.434 Ha hutan produksi terbatas, dan 28.610 Ha taman nasional. Wilayah kecamatan yang memiliki kawasan hutan adalah sebanyak 9 kecamatan. Luas kawasan hutan yang terbanyak di Kabupaten Maros adalah Kecamatan Tompobulu dan Mallawa. Kabupaten Maros memiliki potensi kehutanan berupa tegakan pinus yang terdapat di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Tompobulu, Kecamatan Cenrana, Kecamatan Camba, dan Kecamatan Mallawa. Persebaran hutan di Kabupaten Maros antara lain hutan mangrove di Desa Bonto Bahari, hutan mangrove di Kuri Caddi dan Kuri Lompo, Desa Nisombalia, Hutan Pinus Pendidikan Unhas di Bengo-Bengo Kecamatan Cenrana, Hutan Pinus Cenrana, Hutan Pinus di Desa Bonto Manurung, Hutan Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung, Hutan Tanralili, dan lain-lain.

Usaha perikanan di Kabupaten Maros terdiri atas perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Produksi perikanan tangkap yang terdiri dari perikanan laut 15.259,6 ton, perikanan sungai/danau/rawa 523,2 ton dengan total produksi 15.782,8 ton. Untuk perikanan budidaya, produksinya masing-masing adalah budidaya laut 7,4 ton dan sawah 39,7 ton dengan total produksi sebesar 14.378,7 ton.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.